Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Bea Cukai Musnahkan 22 Juta Batang Rokok Ilegal di Purwakarta, Kerugian Negara Capai Rp29 Miliar

M
MaldiansyahEditor: Egi
|22:30 WIB
Bagikan:
Bea Cukai Musnahkan 22 Juta Batang Rokok Ilegal di Purwakarta, Kerugian Negara Capai Rp29 Miliar
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Barat musnahkan 22 batang rokok ilegal di Taman Pasanggrahan Padjajaran, Kabupaten Purwakarta, Kamis (24/7/2025).(Maldiansyah/Pasundan Ekspres)

PURWAKARTA – Sebanyak 22 juta batang rokok ilegal dan barang kena cukai lainnya dimusnahkan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Barat di Taman Pasanggrahan Padjajaran, Kabupaten Purwakarta, Kamis (24/7/2025).

Pemusnahan barang bukti hasil sitaan tersebut merupakan hasil operasi gabungan DJBC Jawa Barat bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat sepanjang Oktober 2024 hingga April 2025.

Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, yang hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan, total barang ilegal yang berhasil disita selama periode tersebut mencapai 49 juta batang rokok.

Dari jumlah itu, lebih dari 22 juta batang dimusnahkan di Purwakarta, sementara sisanya dimusnahkan di lokasi berbeda.

"Nilai total barang yang dimusnahkan hari ini mencapai lebih dari Rp29 miliar. Ini bukti nyata komitmen pemerintah dalam memberantas peredaran rokok ilegal dan barang kena cukai ilegal di Jawa Barat," ujar Erwan.

Selain rokok ilegal, DJBC juga memusnahkan 150,5 gram tembakau iris, 560 mililiter cairan rokok elektrik, dan 5.211,9 liter minuman mengandung etil alkohol.

Erwan menegaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di bidang penegakan hukum.

"Pemusnahan ini menjadi bukti bahwa peredaran rokok ilegal masih tinggi. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak membeli, menyimpan, maupun menjual rokok ilegal karena merugikan negara dan membahayakan kesehatan," tegasnya.

Pemusnahan turut dihadiri Wakil Bupati Purwakarta Abang Ijo Hapidin, unsur Muspida Kabupaten Purwakarta, serta aparat kepolisian dan TNI.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama DJBC Jawa Barat, Polda Jawa Barat, dan Kodam III/Siliwangi menyatakan akan terus memperkuat sinergi dalam melindungi masyarakat dari bahaya rokok ilegal sekaligus menjaga pendapatan negara demi mendukung pembangunan nasional.(mas/ded)

Berita Terbaru

Kejari dan Bapas Subang Laksanakan  Eksekusi Pidana Kerja Sosial

Kejari dan Bapas Subang Laksanakan  Eksekusi Pidana Kerja Sosial

Headline5 jam lalu
Hujan Disertai Angin Puting Beliung Terjang Padalarang

Hujan Disertai Angin Puting Beliung Terjang Padalarang

Bandung Barat6 jam lalu
Kejari Purwakarta Turut Sukseskan Ngosrek Bersama Lintas Sektoral di Situ Buleud

Kejari Purwakarta Turut Sukseskan Ngosrek Bersama Lintas Sektoral di Situ Buleud

Purwakarta7 jam lalu
Ikuti Deklarasi Damai, Cakades Diingatkan Jaga Kondusifitas dan Kamtibmas

Ikuti Deklarasi Damai, Cakades Diingatkan Jaga Kondusifitas dan Kamtibmas

Subang7 jam lalu
ADVERTISEMENT
HP Terbaru Akhir Tahun 2026: Daftar Harga dan Spesifikasi Lengkap, dari Rp1 Jutaan

HP Terbaru Akhir Tahun 2026: Daftar Harga dan Spesifikasi Lengkap, dari Rp1 Jutaan

Lifestyle7 jam lalu
Desak Pemkab Turun Tangan, FMSB Soroti Tenaga Kerja Lokal dan Perizinan PT CMM

Desak Pemkab Turun Tangan, FMSB Soroti Tenaga Kerja Lokal dan Perizinan PT CMM

Subang7 jam lalu
Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Purwakarta Cabut Izin KBIHU Al-Fatah

Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Purwakarta Cabut Izin KBIHU Al-Fatah

Purwakarta8 jam lalu
Kapolres Purwakarta Wajibkan Pelaku Tawuran Lapor Berkala

Kapolres Purwakarta Wajibkan Pelaku Tawuran Lapor Berkala

Purwakarta8 jam lalu
Satpol PP Karawang Siapkan Personel Bantuan Pilkades Digital,  Antisipasi Gangguan Proses Pemilihan

Satpol PP Karawang Siapkan Personel Bantuan Pilkades Digital, Antisipasi Gangguan Proses Pemilihan

Karawang8 jam lalu
DPRD Karawang Kecewa Terhadap PT Nipro Indonesia Jaya

DPRD Karawang Kecewa Terhadap PT Nipro Indonesia Jaya

Karawang8 jam lalu