Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

BPJamsostek Purwakarta Lindungi 14.456 Penyelenggara Pilkada, Tandatangani Perjanjian Kerjasama dengan KPU

E
EgiEditor: Egi
|06:10 WIB
Bagikan:
BPJamsostek Purwakarta Lindungi 14.456 Penyelenggara Pilkada, Tandatangani Perjanjian Kerjasama dengan KPU
BPJamsostek Cabang Purwakarta bersama Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purwakarta melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama  terkait perlindungan bagi petugas KPU di Kantor KPU Purwakarta.

PURWAKARTA-BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Cabang Purwakarta menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta di Kantor KPU Purwakarta, Jl. Veteran, Gg. Flamboyan, Nagri Kaler, Purwakarta, Rabu (20/11).

PKS tersebut diteken guna melindungi 14.456 penyelenggara pilkada yang terdiri atas Komisioner, PPK, PPS dan KPPS. Seluruhnya terlindungi dua program BPJamsostek yaitu, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm). 

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwakarta Wira Sirait mengatakan, perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi para penyelenggara pilkada, termasuk KPU, sangat penting.

"Dengan terdaftar sebagai peserta BPJamsostek, maka seluruh penyelenggara pilkada otomatis terlindungi bilamana terjadi risiko kecelakaan kerja bahkan kematian, yakni melalui program JKK dan JKm," kata Wira saat dikonfirmasi, Kamis (21/11). 

Dijelaskannya, kecelakaan kerja memiliki lingkup yang luas, termasuk di antaranya kelelahan waktu bertugas saat pilkada. Misal, jika ada penyelenggara pilkada yang masuk rumah sakit karena kelelahan, maka BPJamsostek menjamin perawatannya hingga tuntas.

"Perlindungan ini juga sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan," ujar Wira.

Lebih lanjut Wira menegaskan, BPJamsostek sejatinya adalah bukti hadirnya pemerintah di tengah-tengah masyarakat pekerja dalam memberikan perlindungan dan jaminan rasa aman saat bertugas, tak terkecuali bagi para penyelenggara pilkada.

"Kami ingin para pekerja, termasuk penyelenggara pilkada, bisa bekerja dengan keras dan bebas cemas, sehingga produktivitas dan kualitas kinerjanya bisa maksimal," ucap Wira.

Adapun untuk pembayaran premi dan besarannya, kata dia, disesuaikan dengan status masing-masing penyelenggara pilkada. Mengingat, kontrak kerja antara PPK, PPS dan KPPS durasinya berbeda-beda.

"Ada penyesuaian, pembayaran preminya juga disesuaikan dengan besaran honor atau upah masing masing petugas KPU," kata Wira.

Sementara itu, Ketua KPU Purwakarta Dian Hadiana mengatakan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan pilkada. 

"Berbanding lurus tentunya, ketika semua unsur penyelenggara di bawah naungan KPU terlindungi program BPJamsostek, mereka akan lebih fokus bertugas menyukseskan pelaksanaan pilkada di Purwakarta," ujar Dian.(add)

Berita Terbaru

DPRD Subang Sahkan Perda Penyelenggaraan Kesehatan, Bupati: Ikhtiar Tingkatkan Kualitas Layanan

DPRD Subang Sahkan Perda Penyelenggaraan Kesehatan, Bupati: Ikhtiar Tingkatkan Kualitas Layanan

Headline1 jam lalu
Pengendara Harap Hati-hati, Jalan Tol Cipali Sedang Diperbaiki

Pengendara Harap Hati-hati, Jalan Tol Cipali Sedang Diperbaiki

Headline1 jam lalu
Dukung Infak BERSERI BAZNAS, Dinkes Subang Himpun Rp5,3 Juta dalam Jumat Berkah

Dukung Infak BERSERI BAZNAS, Dinkes Subang Himpun Rp5,3 Juta dalam Jumat Berkah

Headline1 jam lalu
Dari Jalanan ke Forum HRD, Megi Akbar Bawa Isu Tenaga Kerja Lokal ke Ruang Pendidikan

Dari Jalanan ke Forum HRD, Megi Akbar Bawa Isu Tenaga Kerja Lokal ke Ruang Pendidikan

Headline1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Cara Gunakan Fitur Bookmark Postingan Instagram dengan Mudah

Cara Gunakan Fitur Bookmark Postingan Instagram dengan Mudah

Lifestyle4 jam lalu
Daftar Drama Korea Tayang November 2026, Ada The Remarried Empress hingga Good Partner 2

Daftar Drama Korea Tayang November 2026, Ada The Remarried Empress hingga Good Partner 2

Lifestyle5 jam lalu
HP Infinix Terbaru 2026 dari Rp1 Jutaan hingga Rp12 Jutaan, Ini Daftarnya

HP Infinix Terbaru 2026 dari Rp1 Jutaan hingga Rp12 Jutaan, Ini Daftarnya

Lifestyle6 jam lalu
Rumah123 Ungkap Tren Rumah Tapak di Subang, Harga Penawaran Tembus Rp1,5 Miliar

Rumah123 Ungkap Tren Rumah Tapak di Subang, Harga Penawaran Tembus Rp1,5 Miliar

Lifestyle7 jam lalu
Polda Metro Jaya Hapus Postingan Sumpah Pemuda di Instagram? Ini Informasi yang Beredar

Polda Metro Jaya Hapus Postingan Sumpah Pemuda di Instagram? Ini Informasi yang Beredar

Nasional7 jam lalu
Subang Fest Vol.15 Kembali Digelar Akhir Oktober, Gandeng Komunitas Otomotif

Subang Fest Vol.15 Kembali Digelar Akhir Oktober, Gandeng Komunitas Otomotif

Lifestyle8 jam lalu