Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Dispemdes: Tidak Ada Pembinaan Khusus untuk Desa Mandiri

E
EgiEditor: Egi
|20:13 WIB
Bagikan:
Dispemdes: Tidak Ada Pembinaan Khusus untuk Desa Mandiri
Salah satu bangunan desa di Kabupaten Subang, dengan adanya anggaran dana desa merubah tatanan pemerintahan dan pembangunan desa.(Dadan Ramdan/Pasundan Ekspres)

SUBANG-99 desa di Kabupaten Subang masuk kategori Desa Mandiri sesuai dengan Kepmendes No 400 Tahun 2024. Ketentuan tersebut, berdasarkan hasil penilaian khusus Kementerian Desa (Kemendes) kepada desa tersebut menjadi Desa Mandiri.

Kabid Pemerintahan Desa Dispemdes Subang Agung menyampaikan, bahwa tidak ada pembinaan khusus bagi desa mandiri tersebut. Semua desa sama mendapat pembinaan yang sama, dalam hal menjalankan roda pemerintan sehari harinya.

Soal kategori desa mandiri, pihaknya tidak mengetahui secara persis, karena yang diketahuinya yaitu, Desa tersebut harus melewati quisoner dalam aplikasi online, dimana tak kurang sekitar 1.500 pertanyaan harus dijawab atau diisi oleh desa terkait, barulah nanti sesuai hasil penilaian Kemendes menyatakan desa tersebut masuk menjadi Desa Mandiri. "Kita juga tidak tahu, mungkin yang lebih tahu adalah Pendamping Desa," kata Agung.

Selanjutnya, mengenai adanya tambahan anggaran dana desa sekitar 200 jutaan itu, untuk kinerja bagi Desa Mandiri tersebut. Hal itu pun sama penilaiannya dari Kemendes, pihak Dispemdes tidak mengetahui persis nya seperti apa dan bagaimana.

Agung menyampaikan, selain kategori Desa Mandiri, ada pula yang disebut Desa Swakarya, Swadaya dan Swasembada, hanya saja aturannya dari Permendagri.

Sementara itu, informasi yang diterima Pasundan Ekspres, bahwa soal penilaian atau kriteria Desa Mandiri ada format isian quisioner online yang harus diisi oleh desa terkait. Setelah itu, langsung muncul nilai skor. Jika skornya kurang, berarti desa tersebut belum masuk kriteria Desa Mandiri, namun jika skornya bagus, desa itu masuk dalam daftar Desa Mandiri.

Mengenai adanya dana tambahan kinerja, hal itu juga sama ada peniliaian khusus lagi. Dan yang menentukan juga dari Kemendes.(dan/sep)

Berita Terbaru

Pojokan 329: Kongres Pesugihan

Pojokan 329: Kongres Pesugihan

Opini1 jam lalu
Lantik 3 Pejabat Baru, Jeje: Tempatkan Aparatur Sesuai Kebutuhan Organisasi

Lantik 3 Pejabat Baru, Jeje: Tempatkan Aparatur Sesuai Kebutuhan Organisasi

Bandung Barat2 jam lalu
Antisipasi Banjir, Dinas Perkim Cek Saluran Air dan Irigasi Perumahan

Antisipasi Banjir, Dinas Perkim Cek Saluran Air dan Irigasi Perumahan

Purwakarta2 jam lalu
Dinas PUPR Subang Targetkan Proyek Jalan Rampung November

Dinas PUPR Subang Targetkan Proyek Jalan Rampung November

Subang2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Boyke Keturunan Pendiri Purwakarta Rencanakan Gelar Haul Dalem Santri

Boyke Keturunan Pendiri Purwakarta Rencanakan Gelar Haul Dalem Santri

Purwakarta2 jam lalu
Polisi Selidiki Pembegalan Pelajar di Rawamerta Karawang, Ini Perkembangan Terbarunya!

Polisi Selidiki Pembegalan Pelajar di Rawamerta Karawang, Ini Perkembangan Terbarunya!

Karawang4 jam lalu
Lagi, KPPBC Purwakarta dan Satpol PP Temukan 13.560 Batang Rokok Ilegal di Jalur Subang-Cibogo

Lagi, KPPBC Purwakarta dan Satpol PP Temukan 13.560 Batang Rokok Ilegal di Jalur Subang-Cibogo

Headline4 jam lalu
Pabrik Mobil Listrik BYD di Subang Didemo Warga, Soroti Penyerapan Tenaga Kerja Lokal

Pabrik Mobil Listrik BYD di Subang Didemo Warga, Soroti Penyerapan Tenaga Kerja Lokal

Headline4 jam lalu
Deklarasi Damai Pilkades Subang, Bupati Reynaldy Minta Semua Pihak Jaga Kondusivitas

Deklarasi Damai Pilkades Subang, Bupati Reynaldy Minta Semua Pihak Jaga Kondusivitas

Headline5 jam lalu
Cara Matikan Fitur Unduh Otomatis File di WhatsApp, Bisa Hemat Memori HP

Cara Matikan Fitur Unduh Otomatis File di WhatsApp, Bisa Hemat Memori HP

Lifestyle6 jam lalu