Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Fatwa MUI Sebut Usia di Bawah Setahun Bisa Dikurbankan, Dinas Peternakan Purwakarta Intensif Periksa Hewan

E
EgiEditor: Egi
|05:46 WIB
Bagikan:
Fatwa MUI Sebut Usia di Bawah Setahun Bisa Dikurbankan, Dinas Peternakan Purwakarta Intensif Periksa Hewan
Seorang petugas dari Dinas Peternakan Purwakarta tengah memeriksa kondisi hewan kurban guna memastikan hewan tersebut memenuhi syarat untuk dikurbankan. (Adam Sumarto/Pasundan Ekspres)

PURWAKARTA-Menjelang Hari Raya Iduladha, Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Purwakarta semakin intensif memeriksa hewan kurban.

Petugas diterjunkan ke sejumlah titik penjualan untuk memastikan hewan-hewan yang dijual memenuhi syarat kesehatan dan usia sesuai syariat.

Pemeriksaan dilakukan di berbagai lokasi penjualan hewan kurban, di antaranya seperti pasar hewan dan lapak pedagang, dengan fokus pada aspek kesehatan dan kecukupan usia hewan. 

Hal ini mengingat banyaknya hewan kurban yang berasal dari luar daerah, seperti wilayah Jawa Tengah dan sekitarnya.

Dari hasil pemeriksaan, petugas masih menemukan sejumlah kambing yang belum cukup umur, yakni di bawah satu tahun. Penentuan usia dilakukan dengan memeriksa struktur gigi hewan.

Namun, berdasarkan fatwa terbaru Majelis Ulama Indonesia (MUI), domba berusia minimal enam bulan sudah boleh dijadikan hewan kurban, asalkan sehat dan tidak cacat. 

Dengan demikian, sebagian besar hewan yang diperiksa tetap layak untuk dikurbankan.

Tak hanya itu, petugas juga memasang label sehat pada hewan-hewan yang telah lolos pemeriksaan sebagai bukti bahwa hewan tersebut layak dan aman untuk dikurbankan. 

Langkah ini pun mendapat respons positif dari para pedagang. Seperti yang disampaikan salah seorang pedagang hewan kurban, Muhamad Bajrie.

“Alhamdulillah, hewan kurban teratur dan sehat. Terima kasih kepada dinas yang sudah datang memeriksa dan memberi label sehat. Kami jadi lebih percaya diri menjual,” katanya, Rabu (4/6).

Pemeriksaan ini juga bertujuan mencegah penyebaran penyakit pada hewan kurban, terutama penyakit cacing hati yang kerap ditemukan pada sapi. 

Kabid Kesehatan Hewan dan Kesmavet Dinas Peternakan Purwakarta Wini Karmila mengatakan, petugas memastikan tidak ada tanda-tanda penyakit menular yang berpotensi membahayakan konsumen.

“Kami sudah melakukan pemeriksaan di pasar hewan Ciwareng. Tidak ditemukan penyakit menular. Semua sehat dan sebagian memang masih di bawah satu tahun, tapi sudah memenuhi fatwa MUI,” ujar Wini.

Melalui pengawasan ketat ini, Wini menyebutkan, Dinas Peternakan berharap masyarakat bisa mendapatkan hewan kurban yang sehat dan sesuai syariat.

"Harapannya, ibadah kurban dapat dilaksanakan dengan baik dan aman," ucap Wini.(add)

Berita Terbaru

Perkembangan Kasus Nusron Wahid: KPK Minta Menteri ATR/BPN Kooperatif Hadiri Pemeriksaan Saksi

Perkembangan Kasus Nusron Wahid: KPK Minta Menteri ATR/BPN Kooperatif Hadiri Pemeriksaan Saksi

Nasional18 menit lalu
Merasa Terganggu? Ini Cara Blokir Akun Instagram dengan Mudah

Merasa Terganggu? Ini Cara Blokir Akun Instagram dengan Mudah

Lifestyle50 menit lalu
Prediksi Susunan Pemain Persib vs Port FC: Sandy Walsh Berpeluang Debut

Prediksi Susunan Pemain Persib vs Port FC: Sandy Walsh Berpeluang Debut

Olahraga1 jam lalu
Bukan Cuma Balapan, Ini Dia Jadwal Musisi dan Konser di MotoGP Mandalika 2026

Bukan Cuma Balapan, Ini Dia Jadwal Musisi dan Konser di MotoGP Mandalika 2026

Lifestyle1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Truk Mundur di Tanjakan Jalan Subang–Cijambe, Minibus Mitsubishi Tertabrak

Truk Mundur di Tanjakan Jalan Subang–Cijambe, Minibus Mitsubishi Tertabrak

Subang2 jam lalu
Peringati World Rabies Day 2026, Disnakeswan Subang Gelar Vaksinasi Rabies Gratis

Peringati World Rabies Day 2026, Disnakeswan Subang Gelar Vaksinasi Rabies Gratis

Subang2 jam lalu
Gibran Respons Putusan MK soal Polemik Ijazah, Tegaskan Tetap Fokus Bekerja

Gibran Respons Putusan MK soal Polemik Ijazah, Tegaskan Tetap Fokus Bekerja

Nasional3 jam lalu
Nusron Wahid Penuhi Panggilan KPK hari ini pada rabu 7 Oktober 2026

Nusron Wahid Penuhi Panggilan KPK hari ini pada rabu 7 Oktober 2026

Nasional4 jam lalu
Dapat Nomor Urut 3, Aryana Fokus Benahi Data Bantuan dan Layanan Sosial di Sagalaherang Kaler

Dapat Nomor Urut 3, Aryana Fokus Benahi Data Bantuan dan Layanan Sosial di Sagalaherang Kaler

Subang4 jam lalu
DPR Wacanakan Wajib Militer Terbatas, Sasar Generasi Muda

DPR Wacanakan Wajib Militer Terbatas, Sasar Generasi Muda

Nasional4 jam lalu