Kasus Perundungan Siswa, Disdik Purwakarta Terjunkan TPPKS dan Panggil Pihak Sekolah

PURWAKARTA-Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Purwakarta, Sadiyah, menerjunkan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Sekolah (TPPKS) guna menanggapi kasus dugaan perundungan yang menimpa seorang siswi SDN 2 Cirangkong, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta, Selasa (23/9/2025).
Sadiyah menegaskan, pihaknya tidak akan menoleransi segala bentuk kekerasan di lingkungan sekolah, baik verbal maupun fisik.
"Tindak lanjut sudah kami lakukan. Kepala sekolah sudah dipanggil dan kasus ini juga masuk pengaduan TPPKS Disdik. Saat ini masih dalam proses penanganan," kata Sadiyah kepada wartawan di Kantor Disdik Purwakarta.
Ia menambahkan, setelah memanggil pihak sekolah, jajaran Disdik Purwakarta juga akan menjenguk langsung korban di rumahnya.
"Kami ingin memastikan kondisi korban sekaligus memberikan pendampingan. Disdik Purwakarta tidak membenarkan adanya kekerasan sekecil apa pun di sekolah," ujarnya menegaskan.
Sebelumnya, seorang siswi SDN 2 Cirangkong, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta, berinisial AA, diduga menjadi korban perundungan oleh teman sekelasnya.
Kasus ini terungkap setelah ibu korban, Anies Kusmiati, mendapati anaknya tiba-tiba terbangun seraya menangis tersedu-sedu dan menolak berangkat ke sekolah.
"Tadi pagi pas disuruh berangkat sekolah, dia ketakutan sampai tidak mau sekolah lagi," ucap Anies kepada wartawan, Senin (22/9/2025).
Bahkan, sambungnya, saat dirinya mengadu ke wali kelas namun direspons biasa saja.
"Saya pernah datang ke rumah wali kelas mengadukan soal anak saya yang mendapat perlakuan tidak baik dari teman sekelasnya itu. Namun, wali kelas anak saya bilang itu kenakalan anak biasa," kata Anies.
Ia juga mengaku jika anaknya kerap mendapat perlakuan berbeda. Di antaranya tidak diperbolehkan mengikuti kegiatan perkemahan pramuka.
"Saat awal tahun ajaran nomor handphone saya tidak dimasukkan ke grup kelas, sehingga anak saya kerap terlambat dalam mengerjakan tugas," ujar Anies.
Dengan adanya tindak lanjut dari Disdik Purwakarta, Anies berharap kasus ini segera mendapat kejelasan dan anaknya bisa kembali bersekolah tanpa rasa takut.(add/sep)
