Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Kejari Purwakarta Tunjuk Pelajar Jadi Duta Darkum

E
EgiEditor: Egi
|20:50 WIB
Bagikan:
Kejari Purwakarta Tunjuk Pelajar Jadi Duta Darkum
Kejari Purwakarta menunjuk 100 siswa dari sembilan sekolah tingkat SMA sebagai Duta Darkum atau Duta Sadar Hukum.(Adam Sumarto/Pasundan Ekspres)

PURWAKARTA-Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta menunjuk 100 siswa dari sembilan sekolah tingkat SMA sebagai Duta Darkum atau Duta Sadar Hukum.

Kepala Kejari (Kajari) Purwakarta Martha Parulina Berliana menyebutkan, penunjukan Duta Darkum berawal dari program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang digelar di SMAN 2 Purwakarta pada Selasa (4/2).

"Program JMS tahun ini sedikit berbeda dari tahun sebelumnya, di mana, kali ini peserta yang merupakan utusan dari beberapa sekolah ditunjuk menjadi Duta Darkum Kejari Purwakarta," kata Martha saat dikonfirmasi, Rabu (5/2).

Untuk tahap awal ini, sambungnya, ada 100 pelajar yang berasal dari sembilan SMAN di Purwakarta yang ditunjuk menjadi Duta Darkum. Kesembilan sekolah tersebut adalah SMAN 1 Purwakarta, SMAN 2 Purwakarta dan SMAN 3 Purwakarta.

Kemudian, SMAN 1 Pasawahan, SMAN 1 Bungursari, SMAN 1 Campaka, SMAN Cibatu, SMAN BBC dan SMAN 1 Sukasari. "Ditunjuknya pelajar menjadi Duta Darkum karena mereka merupakan generasi muda yang terus berkembang," ujar Martha.

Sebagai Duta Darkum, kata dia, mereka harus menyampaikan ilmu atau pengetahuannya tentang sikap sadar hukum kepada orang-orang di sekitarnya. "Baik itu di lingkungan sekolah, keluarga maupun di lingkungan tempat tinggal masing-masing," ucapnya.

Jika ada yang masih belum dimengerti, lanjutnya, para Duta Darkum bisa konsultasi via telepon. "Bisa juga datang sendiri atau bersama teman-temannya ke Kejari Purwakarta," katanya.

Martha mengungkapkan, ada beberapa hal yang disampaikan pada program JMS, di antaranya tentang peran kejaksaan di bidang penegakan hukum dan ketertiban masyarakat. 

"Termasuk mencegah terjadinya satu tindak pidana dengan memberikan penjelasan tentang apa sebenarnya tidak pidana tersebut," ujarnya.

Contohnya, Martha menjelaskan tentang apa sebenarnya tindak pidana perjudian. "Apa sebenarnya judi online atau judol dan pinjaman online atau pinjol, sehingga harus dihindari. Kami jelaskan pula pelanggaran hukum dan sanksinya," ucap Martha.

Tidak hanya bagi pelajar SMA, Kejari Purwakarta juga akan melaksanakan program JMS dengan peserta pelajar tingkat SMP, SD, hingga  SLB yang ada di Kabupaten Purwakarta.

"Tahun ini kami berharap semakin banyak pelajar yang menjadi Duta Darkum. Mereka adalah harapan kita, sehingga angka pelanggaran hukum, terutama terkait dengan judol, narkotika, psikotropika dan permasalahan hukum lainnya bisa menurun," ucap Martha.(add)

Berita Terbaru

Lonjak Lima Lipat! Menteri PKP Maruarar Sirait Subang Kucurkan Bantuan 1.372 Rutilahu dan Perumahan

Lonjak Lima Lipat! Menteri PKP Maruarar Sirait Subang Kucurkan Bantuan 1.372 Rutilahu dan Perumahan

Subang58 menit lalu
Pilkades Munjul, Tiga Cakades Dapat Nomor Urut, Afwan 1, Husen 2, Mahdi 3

Pilkades Munjul, Tiga Cakades Dapat Nomor Urut, Afwan 1, Husen 2, Mahdi 3

Subang1 jam lalu
Tracing TB, Puskesmas Cibogo Sasar 100 Warga Sadawarna

Tracing TB, Puskesmas Cibogo Sasar 100 Warga Sadawarna

Subang1 jam lalu
Gelar Operasi Pasar Murah, Bulog Subang Jaga Statabilitas Pangan

Gelar Operasi Pasar Murah, Bulog Subang Jaga Statabilitas Pangan

Subang1 jam lalu
ADVERTISEMENT
PLN Journalist Awards 2026 Kembali Digelar, Usung Tema Energi Mandiri, Indonesia Berdaya

PLN Journalist Awards 2026 Kembali Digelar, Usung Tema Energi Mandiri, Indonesia Berdaya

Nasional2 jam lalu
DPR Hormati Putusan MK soal Ijazah Gibran, Dasco: Kami Belum Pelajari Mendalam

DPR Hormati Putusan MK soal Ijazah Gibran, Dasco: Kami Belum Pelajari Mendalam

Nasional3 jam lalu
Cara Kirim Foto Sekali Lihat di WhatsApp, Bisa Jaga Privasi!

Cara Kirim Foto Sekali Lihat di WhatsApp, Bisa Jaga Privasi!

Lifestyle4 jam lalu
Bupati Purwakarta: Jika Syarat Terpenuhi, Pendirian Gereja di Cikopo Harus Diizinkan

Bupati Purwakarta: Jika Syarat Terpenuhi, Pendirian Gereja di Cikopo Harus Diizinkan

Purwakarta4 jam lalu
Kecelakaan Tol Cipularang! Arus Melambat, Truk Trailer Diduga Tak Bisa Berhenti hingga Tabrak 15 Kendaraan

Kecelakaan Tol Cipularang! Arus Melambat, Truk Trailer Diduga Tak Bisa Berhenti hingga Tabrak 15 Kendaraan

Jawa Barat4 jam lalu
Kecelakaan Tanjakan Abah Subang, Tronton Mundur dan Tabrak Mobil di Belakang

Kecelakaan Tanjakan Abah Subang, Tronton Mundur dan Tabrak Mobil di Belakang

Subang5 jam lalu