Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Kejari Tahan Para Tersangka Dugaan Korupsi Dinas Perikanan dan Peternakan Purwakarta

Y
Yusup SuparmanEditor: Yusup Suparman
|16:42 WIB
Bagikan:
Kejari Tahan Para Tersangka Dugaan Korupsi Dinas Perikanan dan Peternakan Purwakarta
Para tersangka kasus dugaan korupsi di Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Purwakarta 2023 tampak masuk ke mobil tahanan untuk kemudian dibawa ke Lapas IIB Purwakarta.

PURWAKARTA-Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta resmi melakukan penahanan terhadap para tersangka kasus dugaan korupsi pada Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Purwakarta, Kamis (5/6/2025) malam.

Para tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam pengadaan sarana dan prasarana pemberdayaan usaha pembudidayaan ikan skala kecil kepada 31 kelompok pembudidaya ikan pada 2023 lalu, dengan nilai kontrak sebesar Rp2.265.430.609.

"Iya benar, Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Purwakarta resmi melakukan penahanan terhadap para tersangka kasus dugaan korupsi di Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Purwakarta 2023," kata Kepala Kejari Purwakarta Martha Parulina Berliana saat dihubungi melalui gawainya.

Martha menjelaskan, Kejari Purwakarta telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka, yakni inisial IR, DEP, SIH, DH, RJ, AS dan TT. Dalam pemanggilan sebagai tersangka itu, baru enam orang yang hadir. Satu tersangka yakni SIH selaku kepala dinas belum hadir.

"Satu tersangka belum datang yakni SIH, untuk yang enam tersangka lainnya sudah datang dan langsung kita tahan," ujar Martha.

Kendati demikian, ia tidak menjelaskan alasan SIH belum hadir ke kantor Kejari Purwakarta pada pemanggilan sebagai tersangka hari ini. "Para tersangka kita tahan di Lapas Kelas IIB Purwakarta," ucap Martha.(add/ysp)

Berita Terbaru

Perkembangan Kasus Nusron Wahid: KPK Minta Menteri ATR/BPN Kooperatif Hadiri Pemeriksaan Saksi

Perkembangan Kasus Nusron Wahid: KPK Minta Menteri ATR/BPN Kooperatif Hadiri Pemeriksaan Saksi

Nasional18 menit lalu
Merasa Terganggu? Ini Cara Blokir Akun Instagram dengan Mudah

Merasa Terganggu? Ini Cara Blokir Akun Instagram dengan Mudah

Lifestyle50 menit lalu
Prediksi Susunan Pemain Persib vs Port FC: Sandy Walsh Berpeluang Debut

Prediksi Susunan Pemain Persib vs Port FC: Sandy Walsh Berpeluang Debut

Olahraga1 jam lalu
Bukan Cuma Balapan, Ini Dia Jadwal Musisi dan Konser di MotoGP Mandalika 2026

Bukan Cuma Balapan, Ini Dia Jadwal Musisi dan Konser di MotoGP Mandalika 2026

Lifestyle1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Truk Mundur di Tanjakan Jalan Subang–Cijambe, Minibus Mitsubishi Tertabrak

Truk Mundur di Tanjakan Jalan Subang–Cijambe, Minibus Mitsubishi Tertabrak

Subang2 jam lalu
Peringati World Rabies Day 2026, Disnakeswan Subang Gelar Vaksinasi Rabies Gratis

Peringati World Rabies Day 2026, Disnakeswan Subang Gelar Vaksinasi Rabies Gratis

Subang2 jam lalu
Gibran Respons Putusan MK soal Polemik Ijazah, Tegaskan Tetap Fokus Bekerja

Gibran Respons Putusan MK soal Polemik Ijazah, Tegaskan Tetap Fokus Bekerja

Nasional3 jam lalu
Nusron Wahid Penuhi Panggilan KPK hari ini pada rabu 7 Oktober 2026

Nusron Wahid Penuhi Panggilan KPK hari ini pada rabu 7 Oktober 2026

Nasional4 jam lalu
Dapat Nomor Urut 3, Aryana Fokus Benahi Data Bantuan dan Layanan Sosial di Sagalaherang Kaler

Dapat Nomor Urut 3, Aryana Fokus Benahi Data Bantuan dan Layanan Sosial di Sagalaherang Kaler

Subang4 jam lalu
DPR Wacanakan Wajib Militer Terbatas, Sasar Generasi Muda

DPR Wacanakan Wajib Militer Terbatas, Sasar Generasi Muda

Nasional4 jam lalu