Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Konfercab PMII Subang Dinilai Cacat Aturan Administrasi

E
EgiEditor: Egi
|04:52 WIB
Bagikan:
Konfercab PMII Subang Dinilai Cacat Aturan Administrasi
Ketua PMII Komisariat Universitas Subang kecam pelaksanaan Konfercab yang dinilai cacat administrasi.(Hadi MArtadinata/Pasuddan Ekspres)

SUBANG-Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Universitas Subang (Unsub), Anggi Juandi, mengkritik keras pelaksanaan Konferensi Cabang (Konfercab) kali ini yang dianggap penuh dengan kecacatan administratif dan ketidakjelasan prosedur. 

Ia menilai konferensi tersebut tidak memenuhi standar administrasi yang semestinya. "Bisa kita lihat bersama bahwa Konfercab ini mengandung banyak ketidakjelasan, terutama terkait berita acara pemindahan tempat yang tidak ada, dan surat undangan yang dilayangkan oleh Badan Pengurus Komisariat (BPK) juga tidak jelas karena ada dua surat undangan yang berbeda," ungkap Anggi.

Anggi juga menyoroti kurangnya koordinasi dalam penyelenggaraan konferensi ini. Menurutnya, proses pelaksanaan Konfercab tidak melibatkan komunikasi yang memadai dengan pihak-pihak terkait, termasuk BPK, Panitia Pelaksana, anggota, dan Pengurus Cabang. 

Ia menambahkan, tahapan pencalonan Ketua PC (Pengurus Cabang) dan Ketua Kopri PC (Korps PMII Putri Pengurus Cabang) juga tidak didukung oleh berita acara dan surat ketetapan yang semestinya. 

"Sebagai kader PMII Universitas Subang, kami menginginkan agar 
pelaksanaan Konfercab berlandaskan peraturan organisasi PMII. Namun, realitanya jauh dari itu. Dari tiga komisariat yang ada di Kabupaten Subang, tidak ada kesepakatan terkait pemindahan lokasi konferensi," ujar Anggi.

Lebih lanjut, Anggi menegaskan Ketua BPK pun tidak menandatangani Surat Pemindahan Konfercab ke SMK Ansoruna Tambakdahan, yang tercatat dengan Nomor 007.BPK-PC-XVI.V-02.01.006.C-1.11.2024. Hal ini menunjukkan adanya ket
idaksesuaian dalam proses administrasi yang seharusnya.
Menyikapi permasalahan ini, PMII Komisariat Universitas Subang menyatakan mereka secara tegas menolak hasil keputusan Konfercab dan tidak mengakui ketua cabang baru yang terpilih. Mereka menilai prosedur yang dijalankan tidak sesuai dengan peraturan organisasi PMII, sehingga tidak dapat diterima oleh pihak komisariat. "PMII Komisariat Universitas Subang secara tegas menolak hasil keputusan Konfercab dan tidak mengakui ketua cabang baru. Kami meminta agar proses pemilihan ulang dilakukan dengan memperhatikan aturan dan prosedur yang berlaku serta melibatkan seluruh pihak terkait untuk menjamin transparansi dan keadilan," tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Anggi menambahkan bahwa mereka menunggu respons dari pihak-pihak terkait dalam waktu 1x24 jam setelah surat penolakan keputusan konferensi disampaikan. 
Jika tidak ada tanggapan yang memadai, PMII Komisariat Universitas Subang berencana untuk melanjutkan upaya mereka demi memperjuangkan keadilan dan transparansi dalam organisasi.(hdi/sep)

Berita Terbaru

Pengecekan pH Tanah pada Tanaman Padi di Desa Kumpay Jalancagak Kabupaten Subang

Pengecekan pH Tanah pada Tanaman Padi di Desa Kumpay Jalancagak Kabupaten Subang

Riset dan Inovasi22 menit lalu
Kenali Tanah nya Panenpun Melimpah: Analisis pH Tanah Kebun Buah Naga Kiwari Farm

Kenali Tanah nya Panenpun Melimpah: Analisis pH Tanah Kebun Buah Naga Kiwari Farm

Riset dan Inovasi25 menit lalu
Kasus Penyadapan Presiden oleh Perwira Tinggi Polri, Yusril: Ini Masalah Serius bagi Negara

Kasus Penyadapan Presiden oleh Perwira Tinggi Polri, Yusril: Ini Masalah Serius bagi Negara

Nasional41 menit lalu
Konflik Timur Tengah Picu Piala Asia 2027 Ditunda hingga Akhir Tahun

Konflik Timur Tengah Picu Piala Asia 2027 Ditunda hingga Akhir Tahun

Olahraga1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Buruh Subang Minta Bupati Teken SK Dewan Pengupahan , Kejar Waktu Bahas Upah Buruh 2027

Buruh Subang Minta Bupati Teken SK Dewan Pengupahan , Kejar Waktu Bahas Upah Buruh 2027

Headline1 jam lalu
DP2KBP3A Subang Kejar Target KB Pria

DP2KBP3A Subang Kejar Target KB Pria

Headline1 jam lalu
Harga BBM per 4 November 2026 di Seluruh Provinsi Indonesia, Cek Daftar Lengkapnya

Harga BBM per 4 November 2026 di Seluruh Provinsi Indonesia, Cek Daftar Lengkapnya

Nasional1 jam lalu
Bapperida Subang Dukung Inovasi Pangan Berbasis Protein Ikan untuk Bantu Atasi Stunting

Bapperida Subang Dukung Inovasi Pangan Berbasis Protein Ikan untuk Bantu Atasi Stunting

Headline1 jam lalu
Negara-Negara yang Memilih Membebaskan Pajak Pembalut, Indonesia PPN 11 Persen!

Negara-Negara yang Memilih Membebaskan Pajak Pembalut, Indonesia PPN 11 Persen!

Lifestyle1 jam lalu
Sekda Subang Bahas Manajemen Talenta ASN di BKN Pusat

Sekda Subang Bahas Manajemen Talenta ASN di BKN Pusat

Headline1 jam lalu