Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

KPU Subang Laksanakan Rekapitulasi Suara Pilkada Serentak 2024, Ketua KPU: Estimasi Besok Selesai

I
Indrawan SetiadiEditor: Indrawan Setiadi
|10:51 WIB
Bagikan:
KPU Subang Laksanakan Rekapitulasi Suara Pilkada Serentak 2024, Ketua KPU: Estimasi Besok Selesai
KPU Subang Laksanakan Rekapitulasi Suara Pilkada Serentak 2024, Ketua KPU: Estimasi Besok Selesai

SUBANG- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perokehan Suara Pilkada Serentak 2024 tingkat Kabupaten, pada Selasa (3/12) di Hotel Laska. 

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang, Abdul Muhyi dalam sambutannya mengatakan suksesnya gelaran Pilkada di Kabupaten Subang adalah berkat dukungan dari seluruh lapisan masyarakat. 

Oleh sebab itu, dirinya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung dalam menyukseskan gelaran Pilkada Serentak di Kabupaten Subang. 

"Kami atas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang mengucapkan beribu-ribu terima kasih atas partisipasi dan dukungannya, terutama kepada Pemerintah Daerah, TNI/POLRI, Bawaslu besera jajaran, serta masyarakat. Alhamdulillah secara umum proses Pilkada Serentak di Kabupaten Subang sukses dan kondusif," ucapnya. 

Selanjutnya, dirinya menjelaskan bahwa proses rekapitulasi suara yang akan dilaksanakan telah sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku. 

"Rekapitulasi ini merupakan sebuah rangkaian secara berjenjang yang tidak bisa terpisahkan yang kita laksanakan sesuai Peraturan KPU nomor 18 tahun 2024," ucapnya. 

Mengenai target perampungan rekapitulasi suara, Abdul menargetkan dapat selesai dalam satu sampai dua hari. 

"Pada pelaksanaan rekapitulasi ini, kami berkeinginan mudah-mudahan satu hari bisa selesai, kalau tidak kita estimasikan selesai besok," ucapnya. 

Ia menambahkan hal tersebut dikarenakan bahwa pihaknya harus berangkat pada tanggal 5-6 Desember 2024 untuk melaksanakan persiapan sinkronisasi dan rekapitulasi suara di tingkat provinsi. 

Meskipun demikian, KPU Kabupaten Subang masih membuka pintu selebar-lebarnya kepada pihak yang tidak puas dengan hasil rekapitulasi suara yang telag dilakukan dan ingin melakukan gugatan. 

"Jika masih ada yang tidak puas dengan hasil rekapitulasi suara dan ingin melakukan gugatan, kegiatan Pilkada ini saya pikir secara regulasi dan aturan kita sudah terfasilitasi dengan mengajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK)," ucapnya. 

Terakhir, ia mengatakan jika ada hal-hal yang kurang berkenan selama proses Pilkada dan rekapitulasi suara, pihaknya memohon maaf, sebab tidak ada unsur kesengajaan didalamnya.(fsh) 

Berita Terbaru

Perkembangan Kasus Nusron Wahid: KPK Minta Menteri ATR/BPN Kooperatif Hadiri Pemeriksaan Saksi

Perkembangan Kasus Nusron Wahid: KPK Minta Menteri ATR/BPN Kooperatif Hadiri Pemeriksaan Saksi

Nasional13 menit lalu
Merasa Terganggu? Ini Cara Blokir Akun Instagram dengan Mudah

Merasa Terganggu? Ini Cara Blokir Akun Instagram dengan Mudah

Lifestyle45 menit lalu
Prediksi Susunan Pemain Persib vs Port FC: Sandy Walsh Berpeluang Debut

Prediksi Susunan Pemain Persib vs Port FC: Sandy Walsh Berpeluang Debut

Olahraga1 jam lalu
Bukan Cuma Balapan, Ini Dia Jadwal Musisi dan Konser di MotoGP Mandalika 2026

Bukan Cuma Balapan, Ini Dia Jadwal Musisi dan Konser di MotoGP Mandalika 2026

Lifestyle1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Truk Mundur di Tanjakan Jalan Subang–Cijambe, Minibus Mitsubishi Tertabrak

Truk Mundur di Tanjakan Jalan Subang–Cijambe, Minibus Mitsubishi Tertabrak

Subang2 jam lalu
Peringati World Rabies Day 2026, Disnakeswan Subang Gelar Vaksinasi Rabies Gratis

Peringati World Rabies Day 2026, Disnakeswan Subang Gelar Vaksinasi Rabies Gratis

Subang2 jam lalu
Gibran Respons Putusan MK soal Polemik Ijazah, Tegaskan Tetap Fokus Bekerja

Gibran Respons Putusan MK soal Polemik Ijazah, Tegaskan Tetap Fokus Bekerja

Nasional3 jam lalu
Nusron Wahid Penuhi Panggilan KPK hari ini pada rabu 7 Oktober 2026

Nusron Wahid Penuhi Panggilan KPK hari ini pada rabu 7 Oktober 2026

Nasional4 jam lalu
Dapat Nomor Urut 3, Aryana Fokus Benahi Data Bantuan dan Layanan Sosial di Sagalaherang Kaler

Dapat Nomor Urut 3, Aryana Fokus Benahi Data Bantuan dan Layanan Sosial di Sagalaherang Kaler

Subang4 jam lalu
DPR Wacanakan Wajib Militer Terbatas, Sasar Generasi Muda

DPR Wacanakan Wajib Militer Terbatas, Sasar Generasi Muda

Nasional4 jam lalu