Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Menteri Nusron Ajak IPPAT dan Pemda Jawa Barat Perkuat Sinergi demi Peningkatan Kualitas Layanan Pertanahan

I
Indrawan SetiadiEditor: Indrawan Setiadi
|18:39 WIB
Bagikan:
Menteri Nusron Ajak IPPAT dan Pemda Jawa Barat Perkuat Sinergi demi Peningkatan Kualitas Layanan Pertanahan
Menteri Nusron ajak IPPAT dan Pemda Jawa Barat Perkuat Sinergi demi Peningkatan Kualitas Layanan Pertanahan

Kabupaten Bandung Barat - IPPAT dan Pemda Jawa Barat Perkuat Sinergi demi Peningkatan Kualitas Layanan Pertanahan. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak mitra kerja, khususnya Anggota Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Provinsi Jawa Barat dan pemerintah daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), untuk memperkuat sinergi dalam meningkatkan kualitas layanan pertanahan. Menurutnya, hal tersebut penting mengingat sekitar 75% tugas pokok Kementerian ATR/BPN adalah pelayanan pertanahan yang harus diorientasikan pada kepuasan masyarakat.

“Orientasi kebijakan publik adalah kepuasan pemohon. Karena itu, semua model pelayanan harus terukur. Pemohon harus benar-benar merasakan kemudahan dan kepastian dalam setiap layanan pertanahan,” ujar Menteri Nusron dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Penerimaan Daerah dari Sektor Pertanahan, di Kabupaten Bandung Barat, Selasa (28/07/2026).

Keberhasilan dalam meningkatkan kualitas dan transformasi layanan pertanahan tidak hanya bergantung pada Kementerian ATR/BPN. Perlu ada dukungan aktif dari Bapenda yang melakukan proses verifikasi dan validasi BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) dan PPAT selaku pihak yang melakukan penerbitan akta jual beli (AJB). 

Di hadapan Anggota IPPAT se-Jawa Barat, serta Bapenda Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Bandung Barat, Menteri Nusron mengungkapkan beberapa poin transformasi layanan yang sedang dikembangkan Kementerian ATR/BPN. Salah satunya, pengembangan layanan Peralihan Hak dalam 10 hari. Dimulai dari proses verifikasi BPHTB selesai dalam 3 hari, proses pembuatan AJB oleh PPAT dalam 2 hari, kemudian setelah seluruh persyaratan dipenuhi dan pemohon membayar Surat Perintah Setor (SPS) dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), proses ditargetkan rampung dalam kurun waktu 5 hari. 

“Kami sudah bertekad melakukan transformasi pelayanan besar-besaran, kami juga akan melakukan penandatanganan Surat Edaran Bersama (SEB) dengan Kementerian Dalam Negeri untuk proses verifikasi BPHTB ini. Oleh karena itu, kami mohon kerja samanya dari para _stakeholder_, terutama Bapak/Ibu  Bapenda dan PPAT,” tutur Menteri Nusron. 

Transformasi layanan juga dilakukan dengan pengembangan sistem Pengukuran Terjadwal 12 hari. Layanan Pengukuran Terjadwal 12 hari dan Peralihan Hak 10 hari ini sudah disimulasikan di sejumlah Kantor Pertanahan selama dua bulan terakhir.

“Jadi, kalau Bapak/Ibu datang ke Kantor ATR/BPN, dari terbit SPS, kemudian bayar PNBP, jika hari Selasa ini daftar, maka Senin depan memperoleh jadwal ukur (7 hari layanan). Lalu setelah diukur, proses pengerjaan maksimal 5 hari hingga menghasilkan peta bidang tanah, total waktu pelayanan maksimal 12 hari, ini untuk kepastian,” jelas Menteri Nusron. 

Adapun dalam Rapat Koordinasi ini, Menteri Nusron hadir dengan didampingi Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT), Asnaedi; dan sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN. (AR/JR)

Berita Terbaru

BSI International Expo 2026 Resmi Dibuka, Dorong UMKM Jadi Local Champion

BSI International Expo 2026 Resmi Dibuka, Dorong UMKM Jadi Local Champion

Nasional8 jam lalu
Daftar Bansos Akhir Tahun 2026 yang Disiapkan Pemerintah, Cek Jenis Bantuan dan Cara Penerimanya

Daftar Bansos Akhir Tahun 2026 yang Disiapkan Pemerintah, Cek Jenis Bantuan dan Cara Penerimanya

Nasional9 jam lalu
Motor Guru SD di Purwakarta Hilang Dicuri di Halaman Sekolah

Motor Guru SD di Purwakarta Hilang Dicuri di Halaman Sekolah

Purwakarta9 jam lalu
Villa Keisha Ciburial Tawarkan Penginapan di Bawah Kaki Gunung Burangrang

Villa Keisha Ciburial Tawarkan Penginapan di Bawah Kaki Gunung Burangrang

Lifestyle9 jam lalu
ADVERTISEMENT
Sarapan Bareng, Kapolres Purwakarta Dengarkan Curhatan Pengemudi Ojol

Sarapan Bareng, Kapolres Purwakarta Dengarkan Curhatan Pengemudi Ojol

Purwakarta9 jam lalu
BAZNAS Subang: Dana Zakat Bisa Bantu Rumah Korban Tanah Longsor,  Bermanfaat Bagi Banyak Orang

BAZNAS Subang: Dana Zakat Bisa Bantu Rumah Korban Tanah Longsor,  Bermanfaat Bagi Banyak Orang

Subang9 jam lalu
Atik Suhar Usung Konsep Desa Ciater Mandiri dengan Jargon SABAR

Atik Suhar Usung Konsep Desa Ciater Mandiri dengan Jargon SABAR

Subang10 jam lalu
Hernah Cakades Cibogo Nomor 2, Usung Tujuh Misi untuk Pembangunan Desa

Hernah Cakades Cibogo Nomor 2, Usung Tujuh Misi untuk Pembangunan Desa

Subang10 jam lalu
Lulusan SMA dan SMK Ingin Kerja di Subang? Simak Tips Berikut

Lulusan SMA dan SMK Ingin Kerja di Subang? Simak Tips Berikut

Subang10 jam lalu
Al-Majid Fest 2026 Meriahkan Milad ke-9 SMP IT Al-Majid Subang

Al-Majid Fest 2026 Meriahkan Milad ke-9 SMP IT Al-Majid Subang

Subang10 jam lalu