Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Mobil Dinas Tak Pernah Tampak, Pimpinan DPRD Purwakarta Disorot

M
MaldiansyahEditor: Egi
|20:02 WIB
Bagikan:
Mobil Dinas  Tak Pernah Tampak, Pimpinan DPRD Purwakarta Disorot
Kendaraan operasional berpelat merah Dinas Pimpinan DPRD Kabupaten Purwakarta dipertanyakan warga.(Maldiansyah/Pasundan Ekspres)

PURWAKARTA- Pimpinan DPRD Kabupaten Purwakarta mendapat sorotan dari masyarakat, karena kendaraan dinasnya tak pernah digunakan dalam kegiatan resmi.

Aktivis Pemerintahan Asep Sunjaya mengatakan, Kendaraan operasional berpelat merah yang seharusnya melekat pada jabatan pimpinan dewan, tak tampak digunakan dalam kegiatan-kegiatan resmi maupun keseharian mereka. Hal ini memunculkan tanda tanya di kalangan masyarakat.

“Seharusnya para wakil rakyat menggunakan mobil dinas. Itu bagian dari simbol integritas dan transparansi, sekaligus memperlihatkan jati diri mereka sebagai pejabat publik,” ujarnya, Senin (5/8/2025).

Menurut Asep, penggunaan kendaraan dinas bukan hanya soal fasilitas, tapi juga berkaitan dengan akuntabilitas jabatan. “Masyarakat berhak tahu mana kendaraan pribadi dan mana kendaraan negara yang digunakan untuk kepentingan rakyat,” tambahnya.

Padahal, penggunaan kendaraan dinas telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2023 tentang Standar Barang Milik Negara Berupa Kendaraan Dinas Operasional Jabatan.

“Yang jadi pertanyaan, mengapa di periode 2024–2029 ini, kita hampir tidak pernah melihat mobil berpelat merah di lingkungan DPRD Purwakarta? Ada apa sebenarnya?” tukasnya.(mas/ded)

Berita Terbaru

Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti

Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti

Nasional10 jam lalu
Hadiri HUT ke-81 TNI, Wamen Ossy: Perjalanan Panjang Pengabdian dalam Menjaga Kedaulatan Bangsa

Hadiri HUT ke-81 TNI, Wamen Ossy: Perjalanan Panjang Pengabdian dalam Menjaga Kedaulatan Bangsa

Nasional10 jam lalu
MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran dalam Pilpres 2024

MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran dalam Pilpres 2024

Nasional11 jam lalu
Dapat Nomor 3, Asep Pulloh Siap Lanjutkan Jilid II Desa Kumpay

Dapat Nomor 3, Asep Pulloh Siap Lanjutkan Jilid II Desa Kumpay

Headline11 jam lalu
ADVERTISEMENT
Panitia Pilkades Wantilan Subang Soroti Akurasi Data Pemilih

Panitia Pilkades Wantilan Subang Soroti Akurasi Data Pemilih

Subang13 jam lalu
Kabel Udara di 63 Ruas Jalan Kota Bandung Sudah Diturunkan

Kabel Udara di 63 Ruas Jalan Kota Bandung Sudah Diturunkan

Bandung Barat13 jam lalu
Menteri PKP Larang Pungutan Bantuan Bedah Rumah, Subang Dapat 1.372 Unit

Menteri PKP Larang Pungutan Bantuan Bedah Rumah, Subang Dapat 1.372 Unit

Subang13 jam lalu
Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Lifestyle14 jam lalu
7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

Lifestyle15 jam lalu
Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Lifestyle15 jam lalu