Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Ngopi Bareng Wirausaha, Kejari Purwakarta Jaga Iklim Investasi Kondusif

A
Adam SumartoEditor: Asep
|07:18 WIB
Bagikan:
Ngopi Bareng Wirausaha, Kejari Purwakarta Jaga Iklim Investasi Kondusif
Kejaksaan Negeri Purwakarta bersama Tim Terpadu Pembinaan Hubungan lndustrial Lintas Sektor saat melaksanakan program ngopi bareng bertajuk "Ngaropi Jeung Wirausaha".(Adam Sumarto/Pasundan Ekspres)

PURWAKARTA-Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta bersama Tim Terpadu Pembinaan Hubungan lndustrial Lintas Sektor melaksanakan program ngopi bareng bertajuk "Ngaropi Jeung Wirausaha".

Program Ngaropi Jeung Wirausaha perdana dilaksanakan pada Senin (8/9/2025) hingga Kamis (11/9/2025) bertempat di Saung Adhyaksa di halaman Kantor Kejari Purwakarta.

Hadir langsung pada agenda tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta Martha Parulina Berliana, Kepala Disnakertrans Purwakarta Dani Abdurahman, Pengawas Ketenagakerjaan, Polres Purwakarta dan Kodim 0619/Purwakarta.

Setiap sesinya, program Ngaropi Jeung Wirausaha mengundang lima orang perwakilan perusahaan yang ada di Kabupaten Purwakarta.

Martha mengatakan, program Ngaropi Jeung Wirausaha merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara Kejari Purwakarta bersama Disnakertrans, UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan, Kodim 0619/Purwakarta dan Polres Purwakarta.

Nota kesepahaman ini, sambungnya, tentang Pembinaan Hubungan lndustrial Lintas Sektor di Kabupaten Purwakarta yang ditandatangani pada 14 Agustus 2025 lalu.

"Ini tindak lanjut nota kesepahaman bersama untuk memperbaiki hubungan industrial di Purwakarta yang melibat Disnakertrans, pengawas ketenagakerjaan, Polres Purwakarta dan Kodim 0619 Purwakarta," kata Martha kepada wartawan, Rabu (10/9/2025).

Martha menjelaskan, dibentuknya Tim Terpadu Pembinaan Hubungan lndustrial Lintas Sektor di Kabupaten Purwakarta bertujuan untuk memperkuat komitmen bersama dan memastikan bahwa setiap perspektif dapat terakomodasi demi terciptanya iklim investasi yang kondusif dan lingkungan kerja yang adil.

Tim Terpadu ini, kata dia, melakukan pengecekan terkait ada tidaknya permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh para pekerja yang kemudian dicarikan solusi.

"Kami dan beberapa perusahaan yang ada permasalahan-permasalahan kecil, mencari solusinya untuk kemudian memperbaikinya bersama-sama. Kami berdiskusi, berbagi pandangan, dan menemukan solusi terbaik," ujar Martha.

Kegiatan ini, tambah Martha, menjadi momentum untuk membahas strategi terbaik guna menjaga stabilitas, memastikan kepatuhan hukum, dan mendorong produktivitas di seluruh sektor industri di Kabupaten Purwakarta.

"Ini adalah kesempatan emas untuk berdialog, berbagi pengalaman dan merumuskan langkah konkret bersama demi Purwakarta yang lebih maju, sejahtera dan istimewa," ucap Martha.

"Kita berbicara kepentingan negara dan bangsa, berbicara untuk kemakmuran masyarakat, bukan kepentingan pribadi atau golongan," kata Martha.(add/sep)

Berita Terbaru

Industri Masuk, Warga Dapat Apa? FMSB Soroti Tata Kelola dan Ancaman Lingkungan Subang

Industri Masuk, Warga Dapat Apa? FMSB Soroti Tata Kelola dan Ancaman Lingkungan Subang

Subang1 jam lalu
KUA Geber Masjid Ciptakan Tempat Ibadah Bersih dan Nyaman

KUA Geber Masjid Ciptakan Tempat Ibadah Bersih dan Nyaman

Subang1 jam lalu
Lomba Vlog Sejarah, Disdikbud Subang Ajak Pelajar Kenali dan Cintai Daerah

Lomba Vlog Sejarah, Disdikbud Subang Ajak Pelajar Kenali dan Cintai Daerah

Subang1 jam lalu
TMMD ke-130, Kodim Subang Perbaiki Rumah Ruhimah

TMMD ke-130, Kodim Subang Perbaiki Rumah Ruhimah

Subang1 jam lalu
ADVERTISEMENT
KPU Subang Gelar Forum Konsultasi Publik Layanan Pemutakhiran Data Pemilih

KPU Subang Gelar Forum Konsultasi Publik Layanan Pemutakhiran Data Pemilih

Subang3 jam lalu
AZKO Big Mall Samarinda Gelar Gathering All Purchasing, Rangkul 27 Profesional Purchasing

AZKO Big Mall Samarinda Gelar Gathering All Purchasing, Rangkul 27 Profesional Purchasing

Nasional6 jam lalu
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sampaikan Nota Pembelaan di Persidangan

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sampaikan Nota Pembelaan di Persidangan

Nasional6 jam lalu
Vonis Harun Lebih Berat dari Tuntutan JPU, Hakim Jatuhkan Hukuman 1 Tahun Penjara

Vonis Harun Lebih Berat dari Tuntutan JPU, Hakim Jatuhkan Hukuman 1 Tahun Penjara

Subang6 jam lalu
Daftar Obat Berbahaya Per Oktober 2026? Simak Berita Updatenya Disini!

Daftar Obat Berbahaya Per Oktober 2026? Simak Berita Updatenya Disini!

Nasional7 jam lalu
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Usulan Pajak Orang Superkaya Mengemuka

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Usulan Pajak Orang Superkaya Mengemuka

Nasional7 jam lalu