Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Pedagang Nanas Jalancagak Subang Danto Bahagia Terima Kompensasi Rp5 Juta

Y
Yusup SuparmanEditor: Yusup Suparman
|10:52 WIB
Bagikan:
Pedagang Nanas Jalancagak Subang Danto Bahagia Terima Kompensasi Rp5 Juta
Wajah penuh kebahagiaan terpancar dari Danto, seorang pedagang nanas asal Subang, usai menerima dana kompensasi sebesar Rp5 juta.

SUBANG–Wajah penuh kebahagiaan terpancar dari sosok Danto, seorang pedagang nanas asal Subang, usai menerima dana kompensasi sebesar Rp5 juta.

Dana kompensasi tersebut diberikan sebagai bentuk tanggung jawab sosial pemerintah atas pembongkaran jongko atau lapak tempat berjualan para pedagang nanas di sepanjang Jalan Raya Jalancagak beberapa waktu lalu.

Momen ini menjadi angin segar bagi Danto dan rekan-rekan pedagang lainnya yang sempat mengalami kerugian besar pasca penertiban lapak yang mereka gunakan untuk berdagang selama bertahun-tahun.

"Alhamdulillah, saya sangat senang dan bersyukur. Akhirnya bantuan ini sampai juga ke tangan kami. Setidaknya bisa untuk mulai lagi dari awal," ujar Danto dengan mata berkaca-kaca saat ditemui usai acara penyerahan kompensasi di Aula Oman Syahroni Pemda Subang, Jumat (27/6/2025).

Kompensasi yang diterima Danto merupakan tahap pertama dari total bantuan dana sebesar Rp10 juta, yang rencananya akan diberikan dalam dua termin. 

Selain bantuan tunai, para pedagang juga mendapat paket sembako sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap kondisi ekonomi warga terdampak penertiban.

Penyaluran kompensasi ini merupakan realisasi dari janji Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang beberapa waktu lalu menyampaikan akan memberikan bantuan bagi pedagang nanas yang terdampak pembongkaran lapak. 

Danto sendiri mengaku akan menggunakan dana tersebut untuk dimanfaatkan sebaik baiknya sambil menunggu tempat relokasi jualan. 

"Yang penting usaha jalan lagi. Walau harus pindah tempat, tapi yang penting kita tetap semangat," katanya dengan senyum semangat.

Ia juga menyampaikan harapannya agar pemerintah terus mengawasi dan membantu pedagang kecil, tidak hanya saat penertiban, tapi juga dalam penyediaan tempat usaha yang layak, pelatihan, dan akses modal.(hdi/ysp)

Berita Terbaru

Koran dan Media Online Pasundan Ekspres Raih Penghargaan SPS Awards 2026

Koran dan Media Online Pasundan Ekspres Raih Penghargaan SPS Awards 2026

Headline18 menit lalu
Persib Bandung Jadi Tim Terbaik Fase Grup, Cuma Butuh 1 Poin untuk Kunci Juara Grup E!

Persib Bandung Jadi Tim Terbaik Fase Grup, Cuma Butuh 1 Poin untuk Kunci Juara Grup E!

Olahraga1 jam lalu
Jadwal Libur November 2026: Ini Daftar Tanggal Merahnya

Jadwal Libur November 2026: Ini Daftar Tanggal Merahnya

Nasional2 jam lalu
Mengenal Teknologi Penyadapan LIMS yang Diduga Digunakan Listyo Sigit Cs untuk Sadap Presiden Prabowo

Mengenal Teknologi Penyadapan LIMS yang Diduga Digunakan Listyo Sigit Cs untuk Sadap Presiden Prabowo

Nasional3 jam lalu
Rute ke Pasir Panyileukan Ciater Subang dari Jakarta, Kawasan Wisata Baru yang Diresmikan KDM

Rute ke Pasir Panyileukan Ciater Subang dari Jakarta, Kawasan Wisata Baru yang Diresmikan KDM

Subang4 jam lalu
Kabar Baik! Pemerintah Umumkan Rekrutmen CPNS Mulai November 2026

Kabar Baik! Pemerintah Umumkan Rekrutmen CPNS Mulai November 2026

Nasional5 jam lalu
Prakiraan Cuaca Hari Ini di Subang Sabtu 7 November 2026, Cek Sekarang!

Prakiraan Cuaca Hari Ini di Subang Sabtu 7 November 2026, Cek Sekarang!

Lifestyle6 jam lalu
Wamen Ossy Laporkan Progres Dukungan Kementerian ATR/BPN dalam Percepatan Pembangunan KSPEAN di Empat Provinsi Prioritas

Wamen Ossy Laporkan Progres Dukungan Kementerian ATR/BPN dalam Percepatan Pembangunan KSPEAN di Empat Provinsi Prioritas

Nasional16 jam lalu
Optimalkan Pemanfaatan Tanah, Plh. Dirjen PPTR: Manfaat Nyata untuk Masyarakat

Optimalkan Pemanfaatan Tanah, Plh. Dirjen PPTR: Manfaat Nyata untuk Masyarakat

Nasional16 jam lalu
Kementerian ATR/BPN Tindaklanjuti 94,67% Pengaduan dalam Lapor Mas Wapres

Kementerian ATR/BPN Tindaklanjuti 94,67% Pengaduan dalam Lapor Mas Wapres

Nasional16 jam lalu
Pedagang Nanas Jalancagak Subang Danto Bahagia Terima Kompensasi Rp5 Juta | Pasundan Ekspres