Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Pelunasan Biaya Haji 1446 H Dibuka 14 Februari 2025, Untuk Jemaah Haji Reguler di Purwakarta

E
EgiEditor: Egi
|19:42 WIB
Bagikan:
Pelunasan Biaya Haji 1446 H Dibuka 14 Februari 2025, Untuk Jemaah Haji Reguler di Purwakarta
Kepala Kantor Kementerian Agama Purwakarta Hanif Hanafi

PURWAKARTA-Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Purwakarta Hanif Hanafi menginformasikan bahwa Direktorat Jenderal (Ditjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag segera membuka tahap pelunasan biaya haji bagi jemaah reguler 1446 H/2025 H. 

Tahap ini dibuka menyusul terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 Hijriah/2025 Masehi yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan Nilai Manfaat sudah terbit. 

"Sesuai dengan informasi yang disampaikan Direktur Jenderal PHU Bapak Hilman Latief bahwa Keppres No. 6/2025 telah ditandatangani Presiden pada 12 Februari 2025. Sehingga, pelunasan Bipih jemaah haji reguler 1446 H dimulai pada 14 Februari - 14 Maret 2025," kata Hanif saat dikonfirmasi, Kamis (13/2).

Ia menyebutkan, jemaah haji sudah membayar setoran awal sebesar Rp25juta. "Rata-rata dari mereka juga mendapat nilai manfaat yang masuk melalui virtual account sekitar Rp2 jutaan. Sehingga mereka dalam proses pelunasan nanti tinggal membayar selisihnya,” ujar Hanif.

Untuk diketahui, Keppres No. 6/2025 mengatur Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per embarkasi. Ketentuan biaya ini berlaku bagi jemaah haji, Petugas Haji Daerah (PHD) dan Pembimbing Kelompok Bimbingan lbadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Adapun besaran Bipih jemaah haji embarkasi Kertajati sebesar Rp58.875.751. “Besaran Bipih jemaah haji ini dipergunakan untuk biaya penerbangan haji, sebagian biaya akomodasi di Makkah dan sebagian biaya akomodasi di Madinah serta biaya hidup,” ucapnya.

Sementara untuk besaran Bipih PHD dan Pembimbing KBIHU embarkasi Kertajati sebesar Rp92.854.259. Bipih PHD dan KBIHU ini dipergunakan untuk biaya penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi serta pelayanan di Arafah, Mudzalifah, dan Mina.

Kemudian untuk pelindungan, pelayanan di embarkasi atau debarkasi, pelayanan keimigrasian, premi asuransi dan pelindungan lainnya, dokumen perjalanan, biaya hidup, pembinaan jemaah haji di tanah air dan Arab Saudi, pelayanan umum di dalam negeri dan Arab Saudi serta pengelolaan BPIH.

Keppres juga mengatur tentang Besaran BPIH Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi yang bersumber dari nilai manfaat yang digunakan untuk membayar selisih BPIH dengan besaran Bipih sebesar Rp6.831.820.756.658,34. Sementara nilai manfaat untuk jemaah haji khusus sebesar Rp9.490.138.000.(add)

Berita Terbaru

BUMDes CIPATI Desa Cimeuhmal Panen Perdana Jagung Tebon

BUMDes CIPATI Desa Cimeuhmal Panen Perdana Jagung Tebon

Subang9 jam lalu
Neng Virda Cakades Purwadadi Usung Perubahan dan Pemberdayaan Perempuan

Neng Virda Cakades Purwadadi Usung Perubahan dan Pemberdayaan Perempuan

Subang9 jam lalu
Kang Rey Bidik Subang Jadi Kota Kreatif, Pastikan SubangFest Digelar Tiap Bulan

Kang Rey Bidik Subang Jadi Kota Kreatif, Pastikan SubangFest Digelar Tiap Bulan

Subang10 jam lalu
Pojokan 328: Mitelor

Pojokan 328: Mitelor

Opini12 jam lalu
ADVERTISEMENT
Cara Sematkan Postingan Foto dan Video di Instagram, Pake Fitur Ini

Cara Sematkan Postingan Foto dan Video di Instagram, Pake Fitur Ini

Lifestyle12 jam lalu
Tips Sehat di Musim Pancaroba agar Tidak Mudah Tumbang Saat Cuaca Berubah

Tips Sehat di Musim Pancaroba agar Tidak Mudah Tumbang Saat Cuaca Berubah

Lifestyle13 jam lalu
Operasi Patuh 2026 Resmi Digelar, Cek 11 Sasaran ETLE dan Dendanya

Operasi Patuh 2026 Resmi Digelar, Cek 11 Sasaran ETLE dan Dendanya

Nasional14 jam lalu
Klasemen Super League 2026/2027 Persib Naik ke Posisi 5

Klasemen Super League 2026/2027 Persib Naik ke Posisi 5

Olahraga14 jam lalu
DTIIF 2026 Digelar di Jakarta, Danantara Bidik Investasi Teknologi Global

DTIIF 2026 Digelar di Jakarta, Danantara Bidik Investasi Teknologi Global

Nasional14 jam lalu
Kementerian ESDM Buka Lowongan Pengawal Energi 2026, Tersedia 108 Formasi

Kementerian ESDM Buka Lowongan Pengawal Energi 2026, Tersedia 108 Formasi

Nasional14 jam lalu
Pelunasan Biaya Haji 1446 H Dibuka 14 Februari 2025, Untuk Jemaah Haji Reguler di Purwakarta | Pasundan Ekspres