Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Pemcam Pagaden Layani Rekam e-KTP, Sisir Pemilih Pemula

E
EgiEditor: Egi
|07:00 WIB
Bagikan:
Pemcam Pagaden Layani Rekam e-KTP, Sisir Pemilih Pemula
Kantor Kecamatan Pagaden kini sudah bisa melayani perekaman e-KTP bagi warga Kecamatan Pagaden dan sekitarnya.(Dadan Ramdan/Pasundan Ekspres)

SUBANG-Pelayanan administerasi kependudukan KTP dan KK tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor Disdukcapil di Subang, kini Pemerintah Kecamatan Pagaden sudah bisa melayani perekaman KTP dan KK.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasie Pelayanan Umum Kecamatan Pagaden Sandi Sambas Novianto, Selasa (2/7).

Menurut Sandi, pelayanan rekam e-KTP bagi masyarakat bisa dilayani kembali di Kecamatan, karena perangkat nya sudah siap dan mendapat pengarahan teknis dari Disdukcapil untuk operator yang bertugas melayani kebutuhan administerasi kependudukan seperti KTP dan KK. "Ya ini kita sudah siap, perangkatnya sudah ada operatornya juga sudah dilatih, jadi kepada warga pagaden tidak usah ke Disdukcapil," kata Sandi.

Selanjutnya dia juga menyampaikan bahwa saat ini Disdukcapil juga sudah memberikan data kependudukan terutama bagi mereka yang termasuk dalam pemilih potensial untuk pilkada serentak di Kabupaten Subang. Total data pemilih pemula di Kecamatan Pagaden berdasarkan data Disdukcapil sejumlah 384 orang.

Oleh karena itu, Pemcam Kasie Yanum berkolaborasi dengan Kasiepem untuk mengcroscek data tersebut ke desa desa. Dan pihaknya juga telah mensosialisasikan soal pelayanan perekaman e-KTP ini ke desa, sekaligus meninformasikan data pemilih pemula tersebut agar warga bisa segera direkam di kecamatan.

Sementara untuk keping KTP nya nanti bisa diambil ke Disdukcapil dengan membawa surat pengantar dari kecamatan. "Kita sudah sosialisasi ke desa, dan mengimbau agar warganya yang belum berKTP seperti pemilih pemula yang usianya nanti sebelum 27 November berusia 17 tahun, wajib direkam agar nanti punya hak pilih," tuturnya.

Sekretaris Desa Kamarung Ade Samsudin menyambut baik dan merespon positif adanya pelayanan perekaman e- KTP  di kantor Kecamatan Pagaden. Dengan itu warganya tak usah jauh jauh ke kantor Disdukcapil, namun bisa datang ke kantor Kecamatan Pagaden untuk pembuatan KTP dan KK.(dan/sep)

Berita Terbaru

10 Fakta Unik Dibalik Erupsi Gunung Semeru yang Menarik untuk Diketahui

10 Fakta Unik Dibalik Erupsi Gunung Semeru yang Menarik untuk Diketahui

Nasional10 jam lalu
Permudah Masyarakat, Kemenhaj Purwakarta Buka Mal Pelayanan Publik

Permudah Masyarakat, Kemenhaj Purwakarta Buka Mal Pelayanan Publik

Purwakarta10 jam lalu
1.005 Warga Desa Gambarsari Dapat Bantuan Beras

1.005 Warga Desa Gambarsari Dapat Bantuan Beras

Subang10 jam lalu
Pekerjaan untuk Lulusan SMK di Kawasan Industri Subang, Ini Posisi yang Banyak Dibutuhkan

Pekerjaan untuk Lulusan SMK di Kawasan Industri Subang, Ini Posisi yang Banyak Dibutuhkan

Subang11 jam lalu
ADVERTISEMENT
Ikhtiar Benahi Tata Kelola Kepegawaian, Kemenag Subang Kawal Hak ASN hingga Purnabakti

Ikhtiar Benahi Tata Kelola Kepegawaian, Kemenag Subang Kawal Hak ASN hingga Purnabakti

Subang11 jam lalu
Daftar Skuad Panjat Tebing Indonesia di Asian Games 2026: Raviandi Turun di Dua Nomor

Daftar Skuad Panjat Tebing Indonesia di Asian Games 2026: Raviandi Turun di Dua Nomor

Olahraga11 jam lalu
Apa Itu Program Ruang Bersama Indonesia? Ini Tujuan dan Cara Kerjanya

Apa Itu Program Ruang Bersama Indonesia? Ini Tujuan dan Cara Kerjanya

Nasional12 jam lalu
Cara Membuat WhatsApp Community, Gabungkan Grup Lebih Praktis

Cara Membuat WhatsApp Community, Gabungkan Grup Lebih Praktis

Lifestyle12 jam lalu
Kejari Subang Tetapkan Kades Parigimulya sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi PT KITS

Kejari Subang Tetapkan Kades Parigimulya sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi PT KITS

Subang12 jam lalu
Cara Menikmati Hidup Tanpa Pacaran, Dijamin Bahagia!

Cara Menikmati Hidup Tanpa Pacaran, Dijamin Bahagia!

Lifestyle12 jam lalu