Pemohon SKCK di Polres Purwakarta Membludak, Polisi Tambah Layanan

PURWAKARTA – Antrean pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Purwakarta membludak sejak Kamis, 11 September 2025.
Lonjakan ini dipicu tingginya kebutuhan SKCK sebagai salah satu syarat administrasi pendaftaran daftar riwayat hidup (DRH) untuk PPPK Paruh Waktu.
Pantauan di lapangan, ratusan warga rela menunggu berjam-jam untuk mendapatkan SKCK.
Antrean mengular hingga keluar ruangan dan mencapai lapangan upacara Mapolres Purwakarta.
Sementara itu, petugas kepolisian terlihat sibuk melayani pemohon di ruang pelayanan.
Menanggapi kondisi tersebut, Polres Purwakarta menambah personel di Ruang Pelayanan SKCK dan Sidik Jari, yang berlokasi di Gedung Pelayanan Terpadu Mapolres Purwakarta.
Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui Kasat Intelkam, AKP Asep Dody Hermawan, menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen memberikan pelayanan maksimal tanpa praktik percaloan.
"Sesuai arahan Bapak Kapolres, kami menambah jumlah petugas, sarana, dan prasarana agar pelayanan publik berjalan maksimal," ujar Dody, Jumat (12/9/2025).
Dody menyampaikan permohonan maaf atas membludaknya antrean. Sebagai langkah antisipasi, kepolisian menyiapkan nomor antrean, menambah loket pelayanan, serta menyediakan tenda untuk pemohon yang menunggu.
"Kami mohon maaf karena pelayanan SKCK mendadak penuh. Kami sudah menyiapkan sistem antrean, tenda, dan membuka loket pembuatan SKCK di Polsek jajaran khusus untuk persyaratan PPPK Paruh Waktu," jelasnya.
Ia menambahkan, Polres Purwakarta telah menyiapkan strategi jangka pendek maupun jangka panjang untuk memastikan masyarakat tetap terlayani dengan baik.
"Komitmen kami adalah memberikan pelayanan yang humanis, tulus, dan maksimal kepada masyarakat," pungkas Dody. (mld/idr)
