Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Persikas Subang Kehilangan Tiga Poin, Kalah Tipis Lawan Perika 1951 Karawang

Y
Yusup SuparmanEditor: Yusup Suparman
|15:37 WIB
Bagikan:
Persikas Subang Kehilangan Tiga Poin, Kalah Tipis Lawan Perika 1951 Karawang
Pemain Persikas (jersey hitam) berhadapan dengan pemain Persika 1951 Karawang di Stadion Singaperbangsa Karawang, Sabtu (24/11).

KARAWANG-Persikas Subang harus puas kehilangan tiga poin. Itu etelah dikalahkan oleh Persika 1951 Karawang di Stadion Singaperbangsa Karawang dalam lanjutan Babak 8 Besar Fase Grup Kedua Liga 3 Seri 1 Jawa Barat, Sabtu (24/12). 

Pada pertandingan tersebut, Persikas mengenakan jersey serba hitam. Sementara Persika 1951 mengenakan jersey merah putih. 

Persikas tidak mampu untuk memecahkan kebuntuan mereka, sehingga Persika 1951 berhasil memenangkan pertandingan tersebut.

Gol semata wayang dicetak oleh pemain gelandang, Denna Nugraha di babak kedua pada menit 57'. Skor 0-1 menghiasi papan skor sampai peluit akhir pertandingan berbunyi. 

Dengan hasil tersebut, asa Persikas untuk lanjut babak semi final Liga 3 Seri 1 Jawa Barat tentu semakin berat.

Pasalnya Persikas berada dalam posisi kedua klasemen sementara Grup E Babak 8 besar Fase Grup Kedua di ajang tersebut dengan jumlah perolehan poin sementara sebanyak 3 poin.

Posisi Persikas diapit oleh Persika 1951 di posisi pertama dengan selisih satu poin, dan PSGC Ciamis memiliki jumlah poin yang sama dengan Persikas di posisi ketiga. 

Meskipun PSGC memiliki jumlah agregat lebih banyak dengan jumlah peroleh poin yang sama dengan Persikas, namun Persikas menang head to head dari PSGC Ciamis sehingga membuat mereka berada di posisi kedua klasemen sementara. 

Hal tersebut lantas tidak membuat Persikas nyaman untuk lolos ke babak selanjutnya. Sebab Persikas wajib menang melawan Persipu FC pada Selasa, 26 Desember 2023 di Stadion Singaperbangsa Karawang untuk menjaga asa mereka untuk lolos ke semi final.(fsh/ysp) 

Berita Terbaru

Hakim Agung Mahkamah Agung RI Tinjau Kawasan Yudikatif di Nusantara

Hakim Agung Mahkamah Agung RI Tinjau Kawasan Yudikatif di Nusantara

Nasional9 jam lalu
Perubahan APBD 2026 Kabupaten Subang Disepakati

Perubahan APBD 2026 Kabupaten Subang Disepakati

Subang10 jam lalu
Beredar Surat Disebut-sebut Sebagai Undangan Pelantikan Sekda Subang untuk Rona Mairansyah Besok

Beredar Surat Disebut-sebut Sebagai Undangan Pelantikan Sekda Subang untuk Rona Mairansyah Besok

Subang10 jam lalu
Revitalisasi Pasar Ciroyom Ditargetkan Rampung 2 Tahun

Revitalisasi Pasar Ciroyom Ditargetkan Rampung 2 Tahun

Bandung Barat10 jam lalu
ADVERTISEMENT
Terima 100 Becak Listrik, Om Zein: Bentuk Kasih Sayang Pak Prabowo

Terima 100 Becak Listrik, Om Zein: Bentuk Kasih Sayang Pak Prabowo

Purwakarta11 jam lalu
Pagar Nusa Luncurkan Naskah Kuno "Serat Nitipraja Eyang Gandasoli"

Pagar Nusa Luncurkan Naskah Kuno "Serat Nitipraja Eyang Gandasoli"

Purwakarta11 jam lalu
Kawasan Industri Baru Subang Jadi Sasaran Rekrutmen Serikat Buruh

Kawasan Industri Baru Subang Jadi Sasaran Rekrutmen Serikat Buruh

Subang11 jam lalu
Jadwal Konser dan Fanmeeting Kpop di Bulan Oktober 2026, Ada NCT 127 hingga Gong Yoo

Jadwal Konser dan Fanmeeting Kpop di Bulan Oktober 2026, Ada NCT 127 hingga Gong Yoo

Lifestyle14 jam lalu
Wajah Anak Bukan Konten, Privasi Anak di Sosial Media Jangan Disepelekan

Wajah Anak Bukan Konten, Privasi Anak di Sosial Media Jangan Disepelekan

Lifestyle14 jam lalu
Nama Sekda Kabupaten Subang Sudah Ada, Bupati: Besok Pelantikan, Tunggu Saja

Nama Sekda Kabupaten Subang Sudah Ada, Bupati: Besok Pelantikan, Tunggu Saja

Headline14 jam lalu