Polres Purwakarta Ungkap Jaringan Curanmor Lintas Kabupaten, Amankan 6 Tersangka dan 15 Unit Sepeda Motor

PURWAKARTA-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta bersama jajaran Polsek Cibatu berhasil mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kabupaten.
Dalam operasi yang digelar sepanjang Agustus hingga September 2025 ini, polisi mengamankan enam tersangka beserta 15 unit sepeda motor hasil curian.
Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya mengatakan, keberhasilan ungkap kasus ini merupakan hasil kerja keras tim gabungan yang didukung laporan masyarakat serta peningkatan patroli dan penyelidikan di wilayah hukum Purwakarta.
"Total ada enam tersangka yang kami amankan. Empat di antaranya berdomisili di Subang, satu dari Karawang, dan satu dari Purwakarta. Mereka terkait dengan 24 laporan polisi dan 24 TKP curanmor di wilayah Purwakarta," kata Anom saat konferensi pers di Mapolres Purwakarta, Rabu (24/9/2025).
Dari tangan para pelaku, sambungnya, polisi menyita 15 unit sepeda motor berbagai merek, 10 buah pelat nomor, satu setel jas hujan, satu celana jeans, satu jaket hitam, serta dua rekaman CCTV.
Adapun modus yang digunakan, kata Anom, para tersangka berkeliling mencari motor yang terparkir di area terbuka atau pekarangan rumah tanpa kunci stang.
Dengan kunci palsu (astag), kendaraan langsung dicuri dan dibawa ke wilayah Subang. Selain itu, lanjut Anom, pelaku juga melakukan pencurian dengan cara didorong atau distep.
"Dalam pemeriksaan, para tersangka mengaku hasil curian langsung ditransaksikan sehari setelah beraksi. Jaringan ini memang beroperasi lintas kabupaten," ujar Anom.
Keenam tersangka yang berhasil ditangkap yakni C.R (36), D.S (24), F.T.W (24), dan B.P (39) warga Subang; R.A (29) warga Karawang, serta J (36) warga Purwakarta.
Mereka, lanjutnya, dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Selain itu, penyidik masih memburu tiga orang lainnya yang masuk daftar pencarian orang (DPO).
Anom mengingatkan masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, mulai dari mengunci stang hingga memarkir kendaraan di lokasi aman.
"Polres Purwakarta berkomitmen hadir menjaga keamanan dan menindak tegas setiap pelaku kejahatan. Kami berterima kasih atas dukungan masyarakat yang aktif memberikan informasi. Mari bersama kita jaga Purwakarta tetap aman dan kondusif," ucapnya.(add/sep)
