Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Polres Purwakarta Ungkap Jaringan Curanmor Lintas Kabupaten, Amankan 6 Tersangka dan 15 Unit Sepeda Motor

A
Adam SumartoEditor: Asep
|06:39 WIB
Bagikan:
Polres Purwakarta Ungkap Jaringan Curanmor Lintas Kabupaten, Amankan 6 Tersangka dan 15 Unit Sepeda Motor
Satreskrim Polres Purwakarta bersama jajaran Polsek Cibatu berhasil mengungkap jaringan curanmor lintas kabupaten, enam tersangka beserta 15 unit sepeda motor hasil curian berhasil diamankan.(Adam SUmarto/Pasundan Ekspres)

PURWAKARTA-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta bersama jajaran Polsek Cibatu berhasil mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kabupaten.

‎Dalam operasi yang digelar sepanjang Agustus hingga September 2025 ini, polisi mengamankan enam tersangka beserta 15 unit sepeda motor hasil curian.

‎‎Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya mengatakan, keberhasilan ungkap kasus ini merupakan hasil kerja keras tim gabungan yang didukung laporan masyarakat serta peningkatan patroli dan penyelidikan di wilayah hukum Purwakarta. ‎

"Total ada enam tersangka yang kami amankan. Empat di antaranya berdomisili di Subang, satu dari Karawang, dan satu dari Purwakarta. Mereka terkait dengan 24 laporan polisi dan 24 TKP curanmor di wilayah Purwakarta," kata Anom saat konferensi pers di Mapolres Purwakarta, Rabu (24/9/2025).

‎‎Dari tangan para pelaku, sambungnya, polisi menyita 15 unit sepeda motor berbagai merek, 10 buah pelat nomor, satu setel jas hujan, satu celana jeans, satu jaket hitam, serta dua rekaman CCTV.

‎Adapun modus yang digunakan, kata Anom, para tersangka berkeliling mencari motor yang terparkir di area terbuka atau pekarangan rumah tanpa kunci stang.

‎‎Dengan kunci palsu (astag), kendaraan langsung dicuri dan dibawa ke wilayah Subang. Selain itu, lanjut Anom, pelaku juga melakukan pencurian dengan cara didorong atau distep.

‎"Dalam pemeriksaan, para tersangka mengaku hasil curian langsung ditransaksikan sehari setelah beraksi. Jaringan ini memang beroperasi lintas kabupaten," ujar Anom.

‎Keenam tersangka yang berhasil ditangkap yakni C.R (36), D.S (24), F.T.W (24), dan B.P (39) warga Subang; R.A (29) warga Karawang, serta J (36) warga Purwakarta.

‎Mereka, lanjutnya, dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

‎Selain itu, penyidik masih memburu tiga orang lainnya yang masuk daftar pencarian orang (DPO).

‎‎Anom mengingatkan masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, mulai dari mengunci stang hingga memarkir kendaraan di lokasi aman.

‎"Polres Purwakarta berkomitmen hadir menjaga keamanan dan menindak tegas setiap pelaku kejahatan. Kami berterima kasih atas dukungan masyarakat yang aktif memberikan informasi. Mari bersama kita jaga Purwakarta tetap aman dan kondusif," ucapnya.(add/sep)

Berita Terbaru

ITS Sabet Juara Umum Kontes Robot Terbang Indonesia Tahun 2026 di IKN

ITS Sabet Juara Umum Kontes Robot Terbang Indonesia Tahun 2026 di IKN

Nasional5 jam lalu
Analisa BMKG Munculnya Daratan Baru di Dekat Gunung Anak Krakatau

Analisa BMKG Munculnya Daratan Baru di Dekat Gunung Anak Krakatau

Nasional5 jam lalu
Rumah Ludes Dilalap Si Jago Merah, BAZNAS Subang Salurkan Bantuan untuk Keluarga Sudia

Rumah Ludes Dilalap Si Jago Merah, BAZNAS Subang Salurkan Bantuan untuk Keluarga Sudia

Headline6 jam lalu
10 Tempat Makan untuk Keluarga di Subang yang Nyaman dan Enak

10 Tempat Makan untuk Keluarga di Subang yang Nyaman dan Enak

Lifestyle6 jam lalu
ADVERTISEMENT
Lapas Subang Buka Akses Pendidikan Paket A, B, dan C bagi Warga Binaan

Lapas Subang Buka Akses Pendidikan Paket A, B, dan C bagi Warga Binaan

Headline7 jam lalu
Subang Masuk 4 Besar Daerah dengan Tambang Ilegal Terbanyak di Jabar, Ini Jumlahnya

Subang Masuk 4 Besar Daerah dengan Tambang Ilegal Terbanyak di Jabar, Ini Jumlahnya

Subang9 jam lalu
Uu Soroti Penurunan Perolehan Suara PPP di Subang, Minta Kader Menangkan Lima Kursi DPRD

Uu Soroti Penurunan Perolehan Suara PPP di Subang, Minta Kader Menangkan Lima Kursi DPRD

Headline9 jam lalu
Rekomendasi Villa untuk Gathering di Subang yang Pas Buat Acara Rame-rame

Rekomendasi Villa untuk Gathering di Subang yang Pas Buat Acara Rame-rame

Lifestyle10 jam lalu
Apa Itu Eskul Korp Kadet di SMA? Ini Penjelasan Lengkap dan Aturan Terbarunya

Apa Itu Eskul Korp Kadet di SMA? Ini Penjelasan Lengkap dan Aturan Terbarunya

Nasional11 jam lalu
Bagaimana Cara Melamar Di Kawasan Industri Subang Terbaru 2026, Lengkap dengan Jalur Resmi

Bagaimana Cara Melamar Di Kawasan Industri Subang Terbaru 2026, Lengkap dengan Jalur Resmi

Subang12 jam lalu