Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Polres Subang Tangkap Pengoplos BBM Bersubsidi, Pelaku Produksi Pertalite Palsu dari Campuran Thinner

C
Cindy Desita Putri Editor: Indrawan Setiadi
|15:07 WIB
Bagikan:
Polres Subang Tangkap Pengoplos BBM Bersubsidi, Pelaku Produksi Pertalite Palsu dari Campuran Thinner
Polres Subang menunjukan barang bukti BBM oplosan saat pres release Rabu, (10/12/2025). Tersangka AK (46) saat dihadirkn dalam pres release.

PASUNDANEKSPRES.ID - Polres Subang mengungkap kasus pemalsuan dan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang dilakukan seorang pria AK (46) asal Indramayu.

Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono menyampaikan, kasus ini mencuat setelah Unit Sat Reskrim Polres Subang mendapatkan informasi adanya aktivitas mencurigakan terkait pengoplosan BBM di wilayah Kalijati, Subang.

“Aktivitas tersebut diduga dilakukan untuk memasok BBM oplosan ke sejumlah jongko 2 Tax di kawasan Kalijati dan Pagaden,” ungkapnya dalam konferensi pers, pada Rabu (10/12/2025).

Dia menjelaskan, peristiwa bermula pada Rabu (3/12/2025) sekitar pukul 19.30 WIB. Saat melakukan patroli rutin menjaga situasi Harkamtibmas di Kalijati, petugas menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas pengoplosan BBM bersubsidi di sebuah rumah kontrakan di daerah Kaliangsana.

“Ketika tim tiba di lokasi, terduga pelaku langsung kabur. Meski demikian, petugas menemukan sejumlah barang mencurigakan berupa jeriken berisi bahan baku serta BBM hasil oplosan berikut peralatan produksinya. Temuan tersebut menjadi dasar dilakukannya penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Setelah serangkaian penyelidikan, lanjutnya, polisi menangkap pelaku AK (46), yang diduga sebagai pelaku tunggal sekaligus inisiator. Penangkapan dilakukan di tempat persembunyiannya di wilayah Kecamatan Pusakajaya, Subang, pada Senin (8/12/2025) pukul 17.00 WIB.

“Dari pemeriksaan, terungkap bahwa AK sudah masuk ke wilayah Subang sejak Agustus 2025 sebagai penjual cairan pelarut cat atau thinner,” ungkap Dony.

Namun, lanjutnya, karena bisnis tersebut sepi, ia kemudian beralih melakukan pengoplosan dengan mencampur thinner dan BBM asli jenis Pertalite serta Pertamax. Aktivitas ilegal itu dilakukan sejak awal Desember 2025.

Pelaku diketahui telah menjual sedikitnya 8 jeriken berisi BBM oplosan (20 liter per jeriken) ke sejumlah jongko 2 Tax di wilayah Kalijati dan Pagaden, dengan harga Rp10.500 per liter.

Dari penjualan tersebut, pelaku meraup keuntungan sekitar Rp1.120 per liter. Pengakuannya kepada para pembeli, BBM tersebut disebut berasal dari SPBU, padahal merupakan hasil campuran berbahaya.

“Hingga kini, penyidik masih mendalami tempat-tempat yang telah menerima pasokan BBM oplosan tersebut,” kata Dony.

Dony menjelaskanc modus yang digunakan AK tergolong berbahaya karena mencampurkan bahan kimia non-BBM ke dalam bahan bakar.

Untuk menghasilkan satu jeriken BBM oplosan berukuran 20 liter dengan menyiapkan jeriken kosong ukuran 20 liter kemudian menuangkan 8 liter thinner, yang merupakan campuran Metanol, Butanol, dan Toluena.

Kemudian, lanjutnya, menambahkan 3 liter Pertalite asli dan 5 liter Pertamax asli untuk mengurangi aroma menyengat thinner dan mengaduknya lalu mendiamkan sebentar hingga campuran siap dipasarkan sebagai Pertalite.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi produksi, antara lain, 41 jeriken 20 liter berisi 5 liter bahan baku (metanol, butanol, toluena), 14 jeriken 20 liter berisi BBM oplosan, 24 jeriken kosong ukuran 20 liter, 2 gelas ukur kaca dan 1 mesin pompa Airlux beserta selangnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 54 dan/atau 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Migas sebagaimana telah diubah melalui UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Ancaman hukuman paling berat mencapai 6 tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar.

AKBP Dony Eko Wicaksono menegaskan bahwa pihaknya tak akan memberi celah bagi pelaku kejahatan di wilayah hukumnya.

“Tidak ada ruang bagi para pelaku kejahatan dalam bidang apa pun di wilayah Polres Subang. Setiap pelaku akan ditindak cepat, tegas, dan terukur sesuai aturan hukum,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar aktif melapor apabila mengetahui aktivitas mencurigakan yang berpotensi melanggar hukum.

“Polres Subang berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Segala bentuk kejahatan yang dapat merugikan masyarakat akan kami berantas sampai tuntas,” pungkasnya. (cdp)

Berita Terbaru

Cerita Sopir Angkot: Mengais Rezeki dari Setiap Liter Bensin

Cerita Sopir Angkot: Mengais Rezeki dari Setiap Liter Bensin

Subang6 jam lalu
DPRD Subang Sahkan Perda Penyelenggaraan Kesehatan, Bupati: Ikhtiar Tingkatkan Kualitas Layanan

DPRD Subang Sahkan Perda Penyelenggaraan Kesehatan, Bupati: Ikhtiar Tingkatkan Kualitas Layanan

Headline10 jam lalu
Pengendara Harap Hati-hati, Jalan Tol Cipali Sedang Diperbaiki

Pengendara Harap Hati-hati, Jalan Tol Cipali Sedang Diperbaiki

Headline10 jam lalu
Dukung Infak BERSERI BAZNAS, Dinkes Subang Himpun Rp5,3 Juta dalam Jumat Berkah

Dukung Infak BERSERI BAZNAS, Dinkes Subang Himpun Rp5,3 Juta dalam Jumat Berkah

Headline10 jam lalu
ADVERTISEMENT
Dari Jalanan ke Forum HRD, Megi Akbar Bawa Isu Tenaga Kerja Lokal ke Ruang Pendidikan

Dari Jalanan ke Forum HRD, Megi Akbar Bawa Isu Tenaga Kerja Lokal ke Ruang Pendidikan

Headline11 jam lalu
Cara Gunakan Fitur Bookmark Postingan Instagram dengan Mudah

Cara Gunakan Fitur Bookmark Postingan Instagram dengan Mudah

Lifestyle13 jam lalu
Daftar Drama Korea Tayang November 2026, Ada The Remarried Empress hingga Good Partner 2

Daftar Drama Korea Tayang November 2026, Ada The Remarried Empress hingga Good Partner 2

Lifestyle14 jam lalu
HP Infinix Terbaru 2026 dari Rp1 Jutaan hingga Rp12 Jutaan, Ini Daftarnya

HP Infinix Terbaru 2026 dari Rp1 Jutaan hingga Rp12 Jutaan, Ini Daftarnya

Lifestyle15 jam lalu
Rumah123 Ungkap Tren Rumah Tapak di Subang, Harga Penawaran Tembus Rp1,5 Miliar

Rumah123 Ungkap Tren Rumah Tapak di Subang, Harga Penawaran Tembus Rp1,5 Miliar

Lifestyle16 jam lalu
Polda Metro Jaya Hapus Postingan Sumpah Pemuda di Instagram? Ini Informasi yang Beredar

Polda Metro Jaya Hapus Postingan Sumpah Pemuda di Instagram? Ini Informasi yang Beredar

Nasional16 jam lalu