Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Polres Subang Terapkan Tilang Elektronik di 7 Titik Strategis, Ini Lokasinya!

H
Heru RamdaniEditor: Heru Ramdani
|10:43 WIB
Bagikan:
Polres Subang Terapkan Tilang Elektronik di 7 Titik Strategis, Ini Lokasinya!
Polres Subang Terapkan Tilang Elektronik di 7 Titik Strategis, Ini Lokasinya!

PASUNDAN EKSPRES- Satuan Lalu Lintas Polres Subang kini resmi memberlakukan tilang berbasis ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) di tujuh titik penting di wilayah Kota Subang.

Kamera pengawasan ini tersebar di berbagai lokasi strategis untuk mendeteksi pelanggaran lalu lintas secara elektronik.

Sekaligus mengawasi kepatuhan pengguna jalan terhadap peraturan lalu lintas.

Beberapa titik yang dipasangi kamera ETLE meliputi Jl. Otto Iskandar Dinata di Pos Cilameri, Jl. Mayjen Sutoyo dekat Dolog, dan Jl. A. Yani di sekitar kawasan Umas.

Selain itu, kamera pemantauan arus lalu lintas juga ditempatkan di lokasi seperti Pos Pondok Dewi di Jl. Otto Iskandar Dinata, Perempatan Wesel, dan Perempatan Wismakarya.

Khusus untuk kamera analitik, alat ini dipasang di Jl. A. Yani di depan Alfamart Pasir Karembi.

Kepala Bagian Operasional (KBO) Satlantas Polres Subang, KBO Moch David Arta, menjelaskan bahwa penerapan tilang elektronik ini bertujuan meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.

Dengan teknologi ETLE, pelanggaran yang sebelumnya sulit terpantau, seperti tidak mengenakan helm, tidak memakai sabuk pengaman, atau membonceng lebih dari dua orang, kini dapat terdeteksi secara otomatis.

“Dengan adanya kamera ETLE ini, pelanggaran yang terlihat jelas di jalan dapat langsung kami identifikasi dan tindak. Misalnya, pengendara yang tidak mengenakan helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, hingga bonceng tiga,” ungkap David.

David juga menambahkan bahwa pelanggaran yang terdeteksi akan ditindak melalui surat tilang yang dikirimkan langsung ke alamat pelanggar.

Jika pelanggar tidak menanggapi panggilan, pihak kepolisian akan memproses pemblokiran kendaraan yang bersangkutan sebagai sanksi lanjutan.

Dengan penerapan sistem ETLE, pihak kepolisian berharap masyarakat Subang semakin disiplin dalam mematuhi aturan lalu lintas, sehingga dapat tercipta keamanan dan keselamatan bersama di jalan.

“Harapan kami, masyarakat Subang dapat berkendara lebih aman dan nyaman melalui kedisiplinan yang terus ditingkatkan,” tutup David.

Berita Terbaru

Hakim Agung Mahkamah Agung RI Tinjau Kawasan Yudikatif di Nusantara

Hakim Agung Mahkamah Agung RI Tinjau Kawasan Yudikatif di Nusantara

Nasional9 jam lalu
Perubahan APBD 2026 Kabupaten Subang Disepakati

Perubahan APBD 2026 Kabupaten Subang Disepakati

Subang10 jam lalu
Beredar Surat Disebut-sebut Sebagai Undangan Pelantikan Sekda Subang untuk Rona Mairansyah Besok

Beredar Surat Disebut-sebut Sebagai Undangan Pelantikan Sekda Subang untuk Rona Mairansyah Besok

Subang10 jam lalu
Revitalisasi Pasar Ciroyom Ditargetkan Rampung 2 Tahun

Revitalisasi Pasar Ciroyom Ditargetkan Rampung 2 Tahun

Bandung Barat10 jam lalu
ADVERTISEMENT
Terima 100 Becak Listrik, Om Zein: Bentuk Kasih Sayang Pak Prabowo

Terima 100 Becak Listrik, Om Zein: Bentuk Kasih Sayang Pak Prabowo

Purwakarta11 jam lalu
Pagar Nusa Luncurkan Naskah Kuno "Serat Nitipraja Eyang Gandasoli"

Pagar Nusa Luncurkan Naskah Kuno "Serat Nitipraja Eyang Gandasoli"

Purwakarta11 jam lalu
Kawasan Industri Baru Subang Jadi Sasaran Rekrutmen Serikat Buruh

Kawasan Industri Baru Subang Jadi Sasaran Rekrutmen Serikat Buruh

Subang11 jam lalu
Jadwal Konser dan Fanmeeting Kpop di Bulan Oktober 2026, Ada NCT 127 hingga Gong Yoo

Jadwal Konser dan Fanmeeting Kpop di Bulan Oktober 2026, Ada NCT 127 hingga Gong Yoo

Lifestyle14 jam lalu
Wajah Anak Bukan Konten, Privasi Anak di Sosial Media Jangan Disepelekan

Wajah Anak Bukan Konten, Privasi Anak di Sosial Media Jangan Disepelekan

Lifestyle14 jam lalu
Nama Sekda Kabupaten Subang Sudah Ada, Bupati: Besok Pelantikan, Tunggu Saja

Nama Sekda Kabupaten Subang Sudah Ada, Bupati: Besok Pelantikan, Tunggu Saja

Headline14 jam lalu