Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Polres Subang Tetapkan Oknum Aktivis Sebagai Tersangka Kasus Penggelapan Bantuan Pedagang Nanas Jalancagak

C
Cindy Desita Putri Editor: Yusup Suparman
|12:15 WIB
Bagikan:
Polres Subang Tetapkan Oknum Aktivis Sebagai Tersangka Kasus Penggelapan Bantuan Pedagang Nanas Jalancagak
MH alias Ipung tersangka penggelapan uang kerohiman milik pedagang nanas di Jalancagak dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Subang, Rabu (23/7/2025).

SUBANG-Polres Subang mengungkap kasus dugaan penggelapan dana kerohiman. Dana tersebut seharusnya diberikan kepada pedagang nanas di kawasan Jalancagak, Subang. 

Pelaku berinisial MH alias Ipung yang selama ini dikenal sebagai aktivis kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Oknum aktivis ini sebelumnya telah ditangkap oleh Polres Subang pada Kamis malam (17/7/2025).

Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono menyampaikan, pelaku diduga menerima dana sebesar Rp6.300.000 dari salah satu pedagang bernama Saniah dengan dalih dana tersebut akan diserahkan kepada pemilik lapak terdampak penertiban. Namun, uang tersebut justru digunakan untuk kepentingan pribadi.

“Kasus ini terjadi pada 4 Juli 2025 dan dilaporkan ke Polres Subang pada 17 Juli 2025. Setelah penyelidikan oleh Satreskrim Polres Subang, tersangka berhasil diamankan di wilayah Kasomalang pada hari yang sama,” ungkap Kapolres dalam konferensi pers, Rabu (23/7/2025).

Dari hasil penyidikan, MH kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan. 

“Ancaman pidana yang dikenakan adalah hukuman penjara maksimal 4 tahun,” jelas AKBP Dony.

Adapun barang bukti yang telah diamankan meliputi 1 buah buku tabungan Bank BJB atas nama korban dan 1 lembar rekening koran dari rekening yang sama.

Dony menegaskan, Polres Subang berkomitmen menindak tegas siapa pun yang menyalahgunakan bantuan pemerintah, terutama bantuan yang ditujukan untuk masyarakat kecil seperti para pedagang nanas yang menggantungkan hidup dari usaha lapaknya.

“Penanganan kasus ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga kepercayaan masyarakat. Kami pastikan bantuan dari pemerintah tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Polres Subang juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap bentuk penyimpangan, terutama yang berkaitan dengan bantuan publik.

“Kepolisian hadir untuk melindungi hak dan keadilan bagi seluruh warga. Mari bersama-sama menjaga transparansi dan kejujuran demi kebaikan masyarakat,” tutupnya. (cdp/ysp)

Berita Terbaru

Daftar HP Samsung Terbaru 2026 Lengkap dengan Spesifikasi dan Harga Oktober

Daftar HP Samsung Terbaru 2026 Lengkap dengan Spesifikasi dan Harga Oktober

Lifestyle6 jam lalu
Mantan Kepala SMPN 2 Ngamprah Wajib Kembalikan Rp 159 Juta dalam 60 Hari

Mantan Kepala SMPN 2 Ngamprah Wajib Kembalikan Rp 159 Juta dalam 60 Hari

Bandung Barat7 jam lalu
Dede Hidayat, Cakades Cijambe Nomor 4 Usung Visi Cijambe Bermartabat

Dede Hidayat, Cakades Cijambe Nomor 4 Usung Visi Cijambe Bermartabat

Subang7 jam lalu
Panitia Pilkades Cibogo Segera Tetapkan DPS

Panitia Pilkades Cibogo Segera Tetapkan DPS

Subang7 jam lalu
ADVERTISEMENT
BAZNAS dan BPBD Subang Bersinergi, Perkuat Penanganan Bencana dan Bantuan Kemanusiaan

BAZNAS dan BPBD Subang Bersinergi, Perkuat Penanganan Bencana dan Bantuan Kemanusiaan

Subang8 jam lalu
Manfaatkan Waktu Istirahat, Satgas TMMD ke-130 Kodim 0605/Subang Bermain Bola Bersama Siswa SDN Bukanagara

Manfaatkan Waktu Istirahat, Satgas TMMD ke-130 Kodim 0605/Subang Bermain Bola Bersama Siswa SDN Bukanagara

Subang8 jam lalu
Pemkab Karawang Lepas 689 Atlet Kontingen Porprov XV Jawa Barat Tahun 2026

Pemkab Karawang Lepas 689 Atlet Kontingen Porprov XV Jawa Barat Tahun 2026

Karawang8 jam lalu
Transparansi BUMDes jadi Sorotan, Warga Desa Sawangan Pertanyakan Dukungan Desa kepada PT CMM

Transparansi BUMDes jadi Sorotan, Warga Desa Sawangan Pertanyakan Dukungan Desa kepada PT CMM

Subang8 jam lalu
Siapkan BUMD Kembangkan Sumur Migas Haur Gede, Pemkab Karawang Targetkan MoU dengan Pertamina  2027

Siapkan BUMD Kembangkan Sumur Migas Haur Gede, Pemkab Karawang Targetkan MoU dengan Pertamina  2027

Karawang8 jam lalu
SMK PGRI Subang Buka Peluang Kerja di Luar Negeri, Buka Pelatihan Bahasa Mulai dari Siswa Kelas X

SMK PGRI Subang Buka Peluang Kerja di Luar Negeri, Buka Pelatihan Bahasa Mulai dari Siswa Kelas X

Subang8 jam lalu