Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Polres Tangkap Dua Pengedar Tembakau Sintetis

E
EgiEditor: Egi
|04:01 WIB
Bagikan:
Polres Tangkap Dua Pengedar Tembakau Sintetis
Pelaku pengedar narkotika jenis tembakau sintetis yang berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Purwakarta. (Adam Sumarto/PAsundan EKspres)

PURWAKARTA-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Purwakarta menangkap dua pemuda berinisial PT (18) dan MRM (19) karena mengedarkan tembakau sintetis, pada Sabtu, 16 November 2024 lalu.

Kapolres Purwakarta AKBP Lilik Ardiansyah melalui Kasatresnarkoba AKP Yudi Wahyudi mengatakan, timnya lebih dulu menangkap PT di depan sebuah rumah di Desa Ciwangi, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta. 

"Saat diamankan Unit II Satresnarkoba yang dipimpin Kanit II Ipda Denis Ari Mulyadi, didapati kantong plastik hitam yang disimpan di dalam saku sweater bagian depan yang dikenakan oleh PT," kata Yudi di Mapolres, Sabtu (23/11).

Di kantong plastik itu, sambungnya, terdapat 12 bungkus plastik klip bening yang masing-masing berisi narkotika jenis tembakau sintetis. 

"Dari hasil pemeriksaan terhadap PT, kami mendapatkan informas jika tembakau sintetis itu dibeli dengan cara patungan dengan MRM," ujar Yudi. 

Sesuai keterangan dari PT, kata Yudi, kemudian anggotanya melakukan pengembangan hingga akhirnya menangkap MRM. "Kedua tersangka ini diketahui bersama-sama membeli tembakau gorila,” ucap Yudi. 

Untuk MRM, lanjutnya, diamankan di kediamannya yang berada di wilayah Kelurahan Ciseureuh, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta. 

"Saat dilakukan penggeledahan, anggota kami menemukan sebuah kantong plastik warna hitam yang di dalamnya terdapat lima bungkus plastik klip bening kosong bekas kemasan tembakau sintetis," kata Yudi.

Turut disita pula sebuah timbangan digital warna silver, empat lembar kertas papir rokok, sebuah isolasi warna hitam bekas pakai, sebuah korek api gas warna merah dan sebuah handphone merk Realme warna ungu milik MRM.

Yudi menambahkan, keduanya mengaku membeli tembakau sintetis lewat media sosial Instagram seharga Rp1 juta dari hasil patungan. 

"Akun Instagram tersebut adalah @Kingofasgardian_51 atau @Pollux.ltd51. Selanjutnya barang haram itu dijual atau diedarkan kembali untuk mendapat keuntungan," ujarnya.

Dari tangan tersangka, pihaknya menyita 12 bungkus plastik klip bening yang masing-masing berisi narkotika jenis tembakau sintetis. Asa juga tiga bungkus plastik warna hitam yang masing-masing di dalamnya terdapat plastik klip bening berisi narkotika jenis tembakau sintetis.

"Ada pula bungkus bekas kue keju yang di dalamnya ada plastik klip bening berisi narkotika jenis tembakau sintetis, sebuah handphone merk Iphone 8 warna merah, sebuah timbangan digital warna silver, sebuah isolasi warna hitam bekas pakai dan sebuah handphone merk Realme warna ungu," ucap Yudi. 

Dari kedua tersangka ini, pihaknya mengamankan tembakau Sintetis dengan berat bruto 35,50 gram. Kedua pelaku berikut barang bukti telah diamankan ke Polres Purwakarta guna penyelidikan lebih lanjut.

"Baik PT dan MRM dijerat dengan pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," katanya.(add)

Berita Terbaru

ITS Sabet Juara Umum Kontes Robot Terbang Indonesia Tahun 2026 di IKN

ITS Sabet Juara Umum Kontes Robot Terbang Indonesia Tahun 2026 di IKN

Nasional10 jam lalu
Analisa BMKG Munculnya Daratan Baru di Dekat Gunung Anak Krakatau

Analisa BMKG Munculnya Daratan Baru di Dekat Gunung Anak Krakatau

Nasional10 jam lalu
Rumah Ludes Dilalap Si Jago Merah, BAZNAS Subang Salurkan Bantuan untuk Keluarga Sudia

Rumah Ludes Dilalap Si Jago Merah, BAZNAS Subang Salurkan Bantuan untuk Keluarga Sudia

Headline11 jam lalu
10 Tempat Makan untuk Keluarga di Subang yang Nyaman dan Enak

10 Tempat Makan untuk Keluarga di Subang yang Nyaman dan Enak

Lifestyle11 jam lalu
ADVERTISEMENT
Lapas Subang Buka Akses Pendidikan Paket A, B, dan C bagi Warga Binaan

Lapas Subang Buka Akses Pendidikan Paket A, B, dan C bagi Warga Binaan

Headline12 jam lalu
Subang Masuk 4 Besar Daerah dengan Tambang Ilegal Terbanyak di Jabar, Ini Jumlahnya

Subang Masuk 4 Besar Daerah dengan Tambang Ilegal Terbanyak di Jabar, Ini Jumlahnya

Subang14 jam lalu
Uu Soroti Penurunan Perolehan Suara PPP di Subang, Minta Kader Menangkan Lima Kursi DPRD

Uu Soroti Penurunan Perolehan Suara PPP di Subang, Minta Kader Menangkan Lima Kursi DPRD

Headline15 jam lalu
Rekomendasi Villa untuk Gathering di Subang yang Pas Buat Acara Rame-rame

Rekomendasi Villa untuk Gathering di Subang yang Pas Buat Acara Rame-rame

Lifestyle15 jam lalu
Apa Itu Eskul Korp Kadet di SMA? Ini Penjelasan Lengkap dan Aturan Terbarunya

Apa Itu Eskul Korp Kadet di SMA? Ini Penjelasan Lengkap dan Aturan Terbarunya

Nasional16 jam lalu
Bagaimana Cara Melamar Di Kawasan Industri Subang Terbaru 2026, Lengkap dengan Jalur Resmi

Bagaimana Cara Melamar Di Kawasan Industri Subang Terbaru 2026, Lengkap dengan Jalur Resmi

Subang17 jam lalu