Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Praktik Investasi Fiktif di Purwakarta, Ayu Rahayu Terancam 8 Tahun Penjara

E
EgiEditor: Egi
|19:31 WIB
Bagikan:
Praktik Investasi Fiktif di Purwakarta, Ayu Rahayu Terancam 8 Tahun Penjara
Ayu Rahayu (33) jadi tersangka praktik arisan, investasi dan tabungan fiktif selama bertahun-tahun. Dia pun kini terancam hukuman penjara delapan tahun.(Adam Sumarto/PAsundan Ekspres)

PURWAKARTA-Warga Purwakarta dibuat geger oleh aksi seorang ibu rumah tangga, Ayu Rahayu (33), yang ternyata menjalankan arisan, investasi dan tabungan fiktif selama bertahun-tahun.

Dengan dalih ingin membantu ekonomi warga sekitar, Ayu justru meraup keuntungan pribadi, bahkan nilainya hingga miliaran rupiah. Ironisnya, korbannya bukan satu dua orang, melainkan hingga 580 orang, mayoritasnya emak-emak.

Akan tetapi, aksi tipu-tipu ini akhirnya terhenti ketika rumah Ayu digerebek warga yang mulai geram dan tak lagi percaya kepadanya. 

Polisi pun segera turun tangan. Satreskrim Polres Purwakarta bersama Polsek Sukatani langsung mengamankan Ayu di kediamannya. 

Perempuan itu kini resmi ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka penipuan dan/atau penggelapan.

Wakapolres Purwakarta, Kompol Sosialisman Muhammad Natsir, mengungkapkan, kerugian dari aksi kejahatan Ayu mencapai angka mencengangkan, yaitu Rp1.027.150.000.

“Modusnya sangat rapi dan berlangsung selama tujuh tahun. Pelaku membangun jaringan arisan dengan 44 grup WhatsApp berisi 10 sampai 100 orang," kata Sosialisman saat konferensi pers, belum lama ini.

Akan tetapi, sambungnya, diketahui banyak peserta yang ternyata fiktif, dibuat sendiri oleh pelaku untuk memenangkan undian dan menutupi kebohongannya.

"Ayu kerap mencairkan uang arisan lebih awal dengan menggunakan nama palsu. Ketika peserta asli menang, ia mendadak hilang jejak. Dari arisan saja, kerugian tercatat mencapai Rp706 juta," ujar Sosialisman.

Tak berhenti di situ, lanjutnya, Ayu juga mengajak enam orang untuk berinvestasi pulsa dengan janji imbal hasil 20 persen. Namun, alih-alih mendapat untung, uang itu digunakan untuk menutup kerugian arisan dan kebutuhan pribadi.

Adapun modus ketiga, kata dia, modusnya tabungan minyak goreng. Ia mengatakan, pelaku menjanjikan 2 liter minyak goreng untuk setiap Rp1 juta yang ditabung. Banyak korban tertarik, namun tak satu pun janji itu terealisasi.

“Pelaku menawarkan tabungan dengan embel-embel bonus minyak. Sepuluh bulan berjalan, tak ada minyak, tak ada uang kembali,” ucapnya.

Ayu harus mempertanggungjawabkan aksinya. Ia dijerat dengan Pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal delapan tahun penjara.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk dua unit mobil, 21 alat kocokan arisan, dan puluhan buku tabungan.(add)

Berita Terbaru

Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti

Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti

Nasional3 jam lalu
Hadiri HUT ke-81 TNI, Wamen Ossy: Perjalanan Panjang Pengabdian dalam Menjaga Kedaulatan Bangsa

Hadiri HUT ke-81 TNI, Wamen Ossy: Perjalanan Panjang Pengabdian dalam Menjaga Kedaulatan Bangsa

Nasional3 jam lalu
MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran dalam Pilpres 2024

MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran dalam Pilpres 2024

Nasional3 jam lalu
Dapat Nomor 3, Asep Pulloh Siap Lanjutkan Jilid II Desa Kumpay

Dapat Nomor 3, Asep Pulloh Siap Lanjutkan Jilid II Desa Kumpay

Headline3 jam lalu
ADVERTISEMENT
Panitia Pilkades Wantilan Subang Soroti Akurasi Data Pemilih

Panitia Pilkades Wantilan Subang Soroti Akurasi Data Pemilih

Subang5 jam lalu
Kabel Udara di 63 Ruas Jalan Kota Bandung Sudah Diturunkan

Kabel Udara di 63 Ruas Jalan Kota Bandung Sudah Diturunkan

Bandung Barat5 jam lalu
Menteri PKP Larang Pungutan Bantuan Bedah Rumah, Subang Dapat 1.372 Unit

Menteri PKP Larang Pungutan Bantuan Bedah Rumah, Subang Dapat 1.372 Unit

Subang6 jam lalu
Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Lifestyle7 jam lalu
7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

Lifestyle8 jam lalu
Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Lifestyle8 jam lalu