Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Razia Rutin, Polres Purwakarta Sita 231 Botol Miras Ilegal Jenis Ciu

M
MaldiansyahEditor: Indrawan Setiadi
|18:14 WIB
Bagikan:
Razia Rutin, Polres Purwakarta Sita 231 Botol Miras Ilegal Jenis Ciu
Personel Satres Narkoba Polres Purwakarta saat menggelar operasi miras. Maldiansyah/Pasundan Ekspres

PURWAKARTA – Polres Purwakarta kembali menggelar razia peredaran minuman keras ilegal.

Dalam operasi yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba, petugas berhasil menyita ratusan botol minuman keras jenis ciu.

Sebanyak 231 botol ciu ukuran 600 ml atau setara 138,6 liter diamankan dari rumah seorang warga berinisial H di Kelurahan Tegalmunjul, Kecamatan Purwakarta, pada Selasa (19/8/2025).

Kasat Reserse Narkoba Polres Purwakarta, AKP Yudi Wahyudi, mengatakan razia tersebut merupakan bagian dari operasi cipta kondisi untuk mencegah penyakit masyarakat.

“Operasi ini merupakan upaya berkelanjutan Polres Purwakarta dalam menindaklanjuti maklumat Kapolda Jawa Barat guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Kami juga berupaya menekan angka peredaran minuman keras di Kabupaten Purwakarta,” ujar Yudi, Kamis (21/8/2025).

Yudi menambahkan, ratusan botol ciu yang disita kini diamankan di Mapolres Purwakarta.

Pihak kepolisian juga memberikan peringatan keras kepada penjual untuk tidak mengulangi perbuatannya.

“Kami sudah menyampaikan himbauan tentang bahaya miras, khususnya oplosan, yang tidak hanya merusak kesehatan tetapi juga bisa mengancam nyawa. Jika masih nekat menjual, akan kami proses hukum dengan sanksi tegas,” tegasnya.

Menurut Yudi, kasus kematian akibat minuman oplosan sudah banyak terjadi di berbagai daerah.

Oleh karena itu, Polres Purwakarta berkomitmen melakukan razia rutin secara acak demi mencegah jatuhnya korban jiwa di wilayahnya.

“Penertiban miras ilegal maupun oplosan akan terus digelar untuk memastikan Purwakarta tetap aman dan kondusif,” jelasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan adanya peredaran miras di lingkungan sekitar.

“Kami berharap masyarakat ikut berperan memberikan informasi sehingga tercipta lingkungan yang bebas miras dan gangguan kamtibmas lainnya,” pungkas Yudi. (mld/idr)

Berita Terbaru

Anggota Watimpres Rocky Gerung Sarankan Gibran Mundur dari Jabatan Wapres, Ini Alasannya

Anggota Watimpres Rocky Gerung Sarankan Gibran Mundur dari Jabatan Wapres, Ini Alasannya

Nasional9 menit lalu
6 Fakta Kasus Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

6 Fakta Kasus Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Headline1 jam lalu
Jadwal MotoGP Mandalika 2026 Hari Ini, Sabtu 10 Oktober: Kualifikasi hingga Sprint Race, Digelar Siang Ini

Jadwal MotoGP Mandalika 2026 Hari Ini, Sabtu 10 Oktober: Kualifikasi hingga Sprint Race, Digelar Siang Ini

Olahraga1 jam lalu
Kabut Asap Sumatera Bikin Singapura Diselimuti Polusi, PSI Tembus 160 Jelang F1 GP 2026

Kabut Asap Sumatera Bikin Singapura Diselimuti Polusi, PSI Tembus 160 Jelang F1 GP 2026

Headline1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Bupati Subang Targetkan 2.100 Ruang Kelas Rusak Tuntas Diperbaiki

Bupati Subang Targetkan 2.100 Ruang Kelas Rusak Tuntas Diperbaiki

Headline2 jam lalu
6 Promo Tanggal Kembar 10.10 di Subang, Siap-siap Berburu yang Hemat!

6 Promo Tanggal Kembar 10.10 di Subang, Siap-siap Berburu yang Hemat!

Lifestyle2 jam lalu
7 Ide Aktivitas Weekend Hemat, Seru Bersama Keluarga Tanpa Bikin Kantong Jebol

7 Ide Aktivitas Weekend Hemat, Seru Bersama Keluarga Tanpa Bikin Kantong Jebol

Lifestyle3 jam lalu
Rekomendasi Tempat Wisata Ramah Anak di Subang, Ada Berbagai Permainan Seru

Rekomendasi Tempat Wisata Ramah Anak di Subang, Ada Berbagai Permainan Seru

Lifestyle4 jam lalu
Program Jabar Sakola Resmi Diluncurkan, Bantu Tekan Angka Putus Sekolah

Program Jabar Sakola Resmi Diluncurkan, Bantu Tekan Angka Putus Sekolah

Jawa Barat5 jam lalu
Darurat Kekerasan di Sekolah, DPP AGPAII Desak Rekayasa Sosial Berbasis Sekolah Ramah Anak Masuk ke Dalam RUU Sisdiknas

Darurat Kekerasan di Sekolah, DPP AGPAII Desak Rekayasa Sosial Berbasis Sekolah Ramah Anak Masuk ke Dalam RUU Sisdiknas

Headline5 jam lalu