Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Realisasikan Banprov, Pemdes Gempol Bangun Kantor BPD

E
EgiEditor: Egi
|05:20 WIB
Bagikan:
Realisasikan Banprov, Pemdes Gempol Bangun Kantor BPD
Seorang pekerja saat mengerjakan pembangunan kantor BPD Desa Gempol Kecamatan Pusakanagara alokasi anggaran Banprov 2024.(Dadan Ramdan/Pasundan Ekspres)

SUBANG-Pemerintah Desa (Pemdes) Gempol,  Kecamatan Pusakanagara, Kabupaten Subang, merealisaikan anggaran Banprov tahun 2024 ini, untuk membangun kantor sekretaria BPD.

Kegiatan tersebut merupakan realisasi dari alokasi anggaran Bantuan Provinsi (Banprov) Jawa Barat Tahun 2024 untuk rehabilitasi kantor desa, yang alokasinya untuk kegiatan membangun sekretariat BPD.

Kepala Desa Gempol, Edy Wirana mengatakan, anggaran Banprov 2024 ini pihaknya mengalokasikan untuk pembangunan gedung BPD. Hal tersebut tentunya untuk sarana dan prasarana  pelayanan masyarakat yang lebih optimal. "Alhamdulillah untuk tahun 2024 ini, kita sudah merealisasikan berbagai  pembangunan infrastruktur yang telah dilaksanakan sesuai program rencana kerja desa berskala prioritas kebutuhan pembangunan, baik yang bersumber dari Dana Desa (DD) maupun Banprov dan BKUD," kata Edy kepada Pasundan Ekspres, kemarin.

"Semoga dengan sarana kantor desa yang lebih baik dapat menunjang pelayanan masyarakat yang lebih maksimal dan optimal," ucapnya.
Edy Wirana menambahkan, pembangunan  Kantor BPD ini berada di lantai dua kantor Desa Gempol, karena lahan untuk kantor BPD sudah tidak tersedia di lantai bawah sehingga dibangun dilantai dua.

Kepala Desa termuda di Kabupaten Subang ini berharap pembangunan kantor BPD ini  bisa berjalan sesuai yang diharapkan serta tidak menemui kendala hingga pembangunan selesai. "Dengan dibangunnya Kantor BPD tersebut semoga semua anggota lebih giat lagi dalam bekerja terutama dalam mengawal dan mengawasi jalannya pembangunan di Desa," tegasnya.

Untuk diketahui, Bantuan Provinsi (Banprov) Jawa Barat untuk desa adalah bantuan keuangan yang diberikan kepada desa untuk mendukung program pembangunan dan pelayanan publik. Bantuan ini dapat digunakan untuk berbagai kegiatan, seperti Peningkatan kualitas jalan desa, Perbaikan jaringan irigasi desa, Pembangunan sarana olahraga, Peningkatan infrastruktur, tambahan penghasilan aparatur desa, pulsa internet Ketua RW dan perangkat desa, Operasional posyandu dan pokjanal desa.(dan/sep)

Berita Terbaru

Wamen Ossy Ajak Kolaborasi para Arsitek untuk Wujudkan Visi Kota 2045

Wamen Ossy Ajak Kolaborasi para Arsitek untuk Wujudkan Visi Kota 2045

Headline6 menit lalu
Dalam Dua Tahun Terakhir, Kementerian ATR/BPN Jangkau 16 Masyarakat Hukum Adat dan Daftarkan 68 Bidang Tanah Ulayat

Dalam Dua Tahun Terakhir, Kementerian ATR/BPN Jangkau 16 Masyarakat Hukum Adat dan Daftarkan 68 Bidang Tanah Ulayat

Nasional16 menit lalu
Deklarasi Damai Pilkades Subang, Kapolres: Beda Pilihan, Persaudaraan Harus Tetap Terjaga

Deklarasi Damai Pilkades Subang, Kapolres: Beda Pilihan, Persaudaraan Harus Tetap Terjaga

Headline25 menit lalu
Wabup Subang Agus Masykur Dorong Pemuda Jadi Pelopor Perubahan dan Manfaatkan Peluang Pembangunan

Wabup Subang Agus Masykur Dorong Pemuda Jadi Pelopor Perubahan dan Manfaatkan Peluang Pembangunan

Headline35 menit lalu
ADVERTISEMENT
Sinopsis dan Jadwal Tayang Film Laut Bercerita, Angkat Perjuangan Aktivis Mahasiswa

Sinopsis dan Jadwal Tayang Film Laut Bercerita, Angkat Perjuangan Aktivis Mahasiswa

Lifestyle37 menit lalu
600 Truk Disiapkan, Peluncuran Program Gentengisasi di Majalengka Libatkan 34 UMKM

600 Truk Disiapkan, Peluncuran Program Gentengisasi di Majalengka Libatkan 34 UMKM

Nasional1 jam lalu
Kasus ISPA Akibat Karhutla Capai 333 Ribu, 75 Ribu di Antaranya Balita

Kasus ISPA Akibat Karhutla Capai 333 Ribu, 75 Ribu di Antaranya Balita

Nasional1 jam lalu
Mahasiswa Gelar Demo 28 Oktober 2026, Ini Daftar 5 Tuntutan Demo Hari Ini!

Mahasiswa Gelar Demo 28 Oktober 2026, Ini Daftar 5 Tuntutan Demo Hari Ini!

Nasional1 jam lalu
Diskon Tiket Libur Nataru 2026/2027 Segera Berlaku, Cek Jadwal dan Ketentuannya

Diskon Tiket Libur Nataru 2026/2027 Segera Berlaku, Cek Jadwal dan Ketentuannya

Nasional2 jam lalu
5 Kebiasaan Kecil untuk Hidup Lebih Baik yang Wajib Kamu Coba

5 Kebiasaan Kecil untuk Hidup Lebih Baik yang Wajib Kamu Coba

Lifestyle2 jam lalu
Realisasikan Banprov, Pemdes Gempol Bangun Kantor BPD | Pasundan Ekspres