Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Retribusi PBG di Subang Sudah Tembus Rp30 Miliar, Padahal Baru Awal Juni 2025

Y
Yusup SuparmanEditor: Yusup Suparman
|10:08 WIB
Bagikan:
Retribusi PBG di Subang Sudah Tembus Rp30 Miliar, Padahal Baru Awal Juni 2025
Ilustrasi PBG.

SUBANG-Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Subang melalui Bidang Cipta Karya mencetak prestasi membanggakan di pertengahan tahun 2025. Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) berhasil dilampaui hingga lebih dari 300 persen.

Kepala Bidang Cipta Karya, Yadi Heryadi, ST., menyampaikan bahwa hingga awal Juni 2025, pihaknya telah memproses 158 usulan PBG dengan berbagai jenis bangunan.

“Dari 158 usulan tersebut, jenis bangunannya beragam, mulai dari kantor, gudang, mess, rumah tinggal, pos satpam, hingga sarana prasarana umum seperti masjid. Bahkan, satu usulan bisa mencakup beberapa item bangunan sekaligus, tergantung fasilitas yang dibangun di lokasi,” jelas Yadi Senin (2/6/2025).

Menurut Yadi, dari total usulan tersebut, Dinas PUPR Subang telah berhasil mengumpulkan lebih dari Rp30 miliar retribusi, jauh melampaui target awal yang hanya Rp10 miliar.

“Baru pertengahan tahun saja sudah terkumpul lebih dari Rp30 miliar. Itu artinya capaian kita sudah 300 persen dari target. Penagihan retribusi ini dilakukan oleh DPMPTSP,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Yadi optimis PAD dari sektor PBG akan terus meningkat hingga akhir tahun, mengingat masih ada potensi besar yang belum tergarap.

“Kami melihat masih ada potensi dari sejumlah proyek besar yang belum masuk, seperti dari pabrik BYD dan Vinfast. Potensinya bisa menambah sekitar Rp20 miliar lebih,” paparnya.

Yadi pun mengimbau masyarakat yang ingin mengurus izin PBG agar dapat memanfaatkan kemudahan layanan digital melalui aplikasi SIM-BG, atau langsung datang ke kantor Dinas PUPR Kabupaten Subang.(ysp)

Berita Terbaru

Panitia Pilkades Wantilan Subang Soroti Akurasi Data Pemilih

Panitia Pilkades Wantilan Subang Soroti Akurasi Data Pemilih

Subang1 jam lalu
Kabel Udara di 63 Ruas Jalan Kota Bandung Sudah Diturunkan

Kabel Udara di 63 Ruas Jalan Kota Bandung Sudah Diturunkan

Bandung Barat1 jam lalu
Menteri PKP Larang Pungutan Bantuan Bedah Rumah, Subang Dapat 1.372 Unit

Menteri PKP Larang Pungutan Bantuan Bedah Rumah, Subang Dapat 1.372 Unit

Subang2 jam lalu
Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Lifestyle3 jam lalu
ADVERTISEMENT
7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

Lifestyle4 jam lalu
Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Lifestyle4 jam lalu
Dugaan Pungli Rp250 Juta Gegerkan Pondok Bambu, Siapa Sebenarnya Nur Mariyana Putri?

Dugaan Pungli Rp250 Juta Gegerkan Pondok Bambu, Siapa Sebenarnya Nur Mariyana Putri?

Nasional5 jam lalu
Rekomendasi Tempat Jual Emas Harga Tinggi di Subang, Bisa Tanpa Surat!

Rekomendasi Tempat Jual Emas Harga Tinggi di Subang, Bisa Tanpa Surat!

Lifestyle5 jam lalu
Ide Kegiatan Positif untuk Mengisi Waktu Luang, Dijamin Bermanfaat

Ide Kegiatan Positif untuk Mengisi Waktu Luang, Dijamin Bermanfaat

Lifestyle6 jam lalu
UU Pelindungan Ketenagakerjaan Resmi Disahkan, Ini 9 Hak Penting yang Kini Diatur untuk Buruh

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Resmi Disahkan, Ini 9 Hak Penting yang Kini Diatur untuk Buruh

Nasional7 jam lalu