Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Rokok Jemaah Haji di Purwakarta Dibatasi 120 Batang, Diimbau Tidak Membawa Bekal Berlebihan

E
EgiEditor: Egi
|06:08 WIB
Bagikan:
Rokok Jemaah Haji di Purwakarta Dibatasi 120 Batang, Diimbau Tidak Membawa Bekal Berlebihan
Calon jemaah haji saat mengikuti kegiatan manasik haji. Kemenag Kabupaten Purwakarta merinci barang-barang yang diperbolehkan dibawa ke Tanah Suci, di antaranya rokok namun jumlahnya dibatasi.(Adam Sumarto/Pasundan Ekspres)

PURWAKARTA-Penyeleggara Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Purwakarta merinci barang apa saja yang diperbolehkan dibawa jemaah haji ke Tanah Suci.

Salah satu yang diperbolehkan adalah rokok, namun jumlahnya dibatasi hanya sebanyak 120 batang.

Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah, H. Syamsi Mufti mengatakan, pihaknya meminta kepada para jemaah agar tidak membawa bekal berlebihan. Sebelum diangkut ke Makkah, seleksi akan dilakukan di Purwakarta.

"Calon jemaah haji laki-laki diperbolehkan membawa rokok tapi jumlahnya dibatasi hanya 120 batang saja. Sedangkan calon jemaah haji perempuan dilarang membawa rokok," kata Syamsi saat ditemui di Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kemenag Purwakarta, Selasa (29/4).

Karena itu, jika calon jemaah haji menitipkan rokoknya di koper istri, maka rokok akan tetap disita petugas.

"Berkaca dari tahun sebelumnya, para jemaah haji kerap membawa rokok dengan jumlah melebihi dari jumlah maksimal yang ditetapkan. Karenanya, akan disita petugas bea cukai saat pemberangkatan," ujar Syamsi. 

Selain rokok, lanjut dia, jemaah biasanya juga berlebihan dalam membawa benda-benda cair seperti madu, sabun cuci dan sabun mandi. 

Selain itu, lanjutnya, makanan seperti lontong dan sambal kemasan juga menjadi salah satu barang berlebihan yang dibawa jemaah.

“Bila berlebihan, barang-barang otomatis akan dikeluarkan dari koper. Oleh sebab itu, kami harap jemaah bisa bijak dalam memaksimalkan barang bawaannya," ucap Syamsi.(add)

Berita Terbaru

Cara Kirim Foto Sekali Lihat di WhatsApp, Bisa Jaga Privasi!

Cara Kirim Foto Sekali Lihat di WhatsApp, Bisa Jaga Privasi!

Lifestyle8 menit lalu
Bupati Purwakarta: Jika Syarat Terpenuhi, Pendirian Gereja di Cikopo Harus Diizinkan

Bupati Purwakarta: Jika Syarat Terpenuhi, Pendirian Gereja di Cikopo Harus Diizinkan

Purwakarta25 menit lalu
Kecelakaan Tol Cipularang! Arus Melambat, Truk Trailer Diduga Tak Bisa Berhenti hingga Tabrak 15 Kendaraan

Kecelakaan Tol Cipularang! Arus Melambat, Truk Trailer Diduga Tak Bisa Berhenti hingga Tabrak 15 Kendaraan

Jawa Barat40 menit lalu
Kecelakaan Tanjakan Abah Subang, Tronton Mundur dan Tabrak Mobil di Belakang

Kecelakaan Tanjakan Abah Subang, Tronton Mundur dan Tabrak Mobil di Belakang

Subang1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Etika Bercanda di Media Sosial: Lucu Boleh, Tapi Jangan Sampai Menyakiti

Etika Bercanda di Media Sosial: Lucu Boleh, Tapi Jangan Sampai Menyakiti

Lifestyle1 jam lalu
PBSI Beri Bonus untuk Tim Asian Games 2026, Leo/Daniel Diguyur Rp 1 Miliar

PBSI Beri Bonus untuk Tim Asian Games 2026, Leo/Daniel Diguyur Rp 1 Miliar

Olahraga1 jam lalu
Cara Cek Penerima PIP Oktober 2026 Pakai NISN, Ini Besaran Dananya

Cara Cek Penerima PIP Oktober 2026 Pakai NISN, Ini Besaran Dananya

Nasional2 jam lalu
Bupati Purwakarta Tegas Soal Gereja di Cikopo: Jika Syarat Terpenuhi, Harus Diizinkan!

Bupati Purwakarta Tegas Soal Gereja di Cikopo: Jika Syarat Terpenuhi, Harus Diizinkan!

Purwakarta3 jam lalu
Purwakarta Heboh! Ratusan Massa Gelar Aksi, Rencana Gereja di Cikopo Jadi Perhatian

Purwakarta Heboh! Ratusan Massa Gelar Aksi, Rencana Gereja di Cikopo Jadi Perhatian

Purwakarta3 jam lalu
Viral Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judol, KSAD: Tindak Tegas

Viral Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judol, KSAD: Tindak Tegas

Nasional4 jam lalu