Samsat Subang Gelar Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor Sepanjang Tahun, Warga Diminta Cek STNK Sebelum Jatuh Tempo

PASUNDANEKSPRES.ID - Cek STNK sebelum jatuh tempo kenapa penting, agar kamu tidak kena pemeriksaan.
Dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan bermotor, Samsat Subang bersama Bapenda Jawa Barat dan aparat kepolisian akan melaksanakan pemeriksaan pajak kendaraan bermotor sepanjang tahun.
Melalui unggahan di akun Instagram resminya, @samsat_subang, pihaknya mengingatkan masyarakat untuk mengecek kembali masa berlaku STNK dan pajak kendaraan sebelum jatuh tempo agar terhindar dari sanksi administrasi maupun penghapusan data kendaraan.
Dalam unggahan tersebut juga dijelaskan, penghapusan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor dapat dilakukan apabila pemilik kendaraan tidak melakukan registrasi ulang sekurang-kurangnya dua tahun setelah masa berlaku STNK habis.
Bapenda Jabar menegaskan, pemeriksaan ini bukan semata bentuk penegakan aturan, tetapi juga bagian dari edukasi kepada masyarakat agar lebih tertib administrasi dan sadar pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk memanfaatkan berbagai kemudahan layanan pembayaran pajak kendaraan yang kini tersedia, seperti melalui KIOSK Samsat, Samsat Digital Nasional (Signal), dan gerai Samsat keliling, guna mempermudah proses pembayaran tanpa harus mengantre lama.
Untuk informasi lebih lanjut, warga dapat menghubungi Samsat Information Center di nomor 150410 atau layanan WhatsApp di 0811-2230-1818.
