Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Satnarkoba Polres Subang Amankan Pengedar Narkoba, Satu Lagi Masih Jadi Buronan

N
Nisa Atiatul M MEditor: Yusup Suparman
|11:57 WIB
Bagikan:
Satnarkoba Polres Subang Amankan Pengedar Narkoba, Satu Lagi Masih Jadi Buronan
Satnarkoba Polres Subang Amankan Pengedar Narkoba, Satu Lagi Masih Jadi Buronan Foto Dok istimewa

PASUNDAN EKSPRES - Pria dengan Inisial DN (32) ditangkap satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Subang Polda Jawa Barat. 

Pria ini tercatat sebagai warga Desa Salamjaya, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Subang telah ditangkap setelah diduga mengedarkan narkoba dengan jenis ganja di wilayah Kecamatan Pabuaran. 

AKP Heri Nurcahyo menjelaskan penangkapan DN dapat dilakukan berawal dari Satres Narkoba Polres Subang mendapatkan informasi mendapatkan informasi mengenai pengedaran narkoba di Kecamatan Pabuaran, Kbaupaten Subang. 

"Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Subang kemudian melakukan penyelidikan di lokasi. Pada Rabu, 2 Desember 2023, sekira pukul 20.30 WIB petugas mendapati DN dengan gerak-gerik yang mencurigakan di tempat kejadian perkara (TKP)," ucap Heri

Kemudian polisi melakukan penangkapan serta menggeledah kediaman DN. Dari penggeledahan tersebut, polisi menemukan delapan paket narkoba jenis ganja kering yang telah dililit oleh lakban berwarna coklat. 

"Di rumah DN, petugas kami mendapatkan barang bukti 8 delapan paket narkoba jenis ganja kering yang dililit lakban berwarna cokelat dengan berat bruto 368,01 gram. Selain itu, kami juga mengamankan barang bukti satu buah handphone, satu buah kantong plastik berwarna hijau, satu buah kantong plastik berwarna putih dan satu buah timbangan digital," ucap Heri.

Ternyata DN mendapatkan ganja kering dari seseorang yang berinisial M yang diduga berasal dari Bandung.

DN mengambil ganja tersebut di daerah Pabuaran. Setelah mendapatkan ganja oleh DN dipisah menjadi beberapa paket. 

Kemudian ditempelkan ditempat-tempat yang sudah diarahkan oleh pelaku M (DPO). Untuk tempat yang sering ditempelkan yakni Kecamatan Pabuaran, kabupaten Subang. 

Setelah menempatkan ganja tersebut DN langsung melapor ke pelaku M. 

Saat ini Satres Narkoba Polres Subang tengah menyelidiki pelaku M yang diduga berasal dari Bandung. 

Kini DN telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Subang," Jelasnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, saudari Dn akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1), Jo Pasal 111 ayat (1) dan (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika. Dan pelaku akan terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun. 

Berita Terbaru

Jumat Bersih di Komplek CHR, Camat Ciater Dorong Kepedulian Lingkungan

Jumat Bersih di Komplek CHR, Camat Ciater Dorong Kepedulian Lingkungan

Subang1 jam lalu
Pojokan 326: “Ini Duniaku”

Pojokan 326: “Ini Duniaku”

Opini1 jam lalu
Polisi Razia Saritem Bandung, 21 Orang Terindikasi Positif Metamfetamin

Polisi Razia Saritem Bandung, 21 Orang Terindikasi Positif Metamfetamin

Jawa Barat3 jam lalu
Bupati Reynaldy Resmikan Jalan Rancasari–Mariuk, Panjang 740 Meter

Bupati Reynaldy Resmikan Jalan Rancasari–Mariuk, Panjang 740 Meter

Headline4 jam lalu
ADVERTISEMENT
Kanwil KemenHAM Jabar Sebut Prosedur Pendirian Gereja di Purwakarta Telah Sesuai Aturan

Kanwil KemenHAM Jabar Sebut Prosedur Pendirian Gereja di Purwakarta Telah Sesuai Aturan

Headline4 jam lalu
Anggota Watimpres Rocky Gerung Sarankan Gibran Mundur dari Jabatan Wapres, Ini Alasannya

Anggota Watimpres Rocky Gerung Sarankan Gibran Mundur dari Jabatan Wapres, Ini Alasannya

Nasional5 jam lalu
6 Fakta Kasus Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

6 Fakta Kasus Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Headline6 jam lalu
Jadwal MotoGP Mandalika 2026 Hari Ini, Sabtu 10 Oktober: Kualifikasi hingga Sprint Race, Digelar Siang Ini

Jadwal MotoGP Mandalika 2026 Hari Ini, Sabtu 10 Oktober: Kualifikasi hingga Sprint Race, Digelar Siang Ini

Olahraga7 jam lalu
Kabut Asap Sumatera Bikin Singapura Diselimuti Polusi, PSI Tembus 160 Jelang F1 GP 2026

Kabut Asap Sumatera Bikin Singapura Diselimuti Polusi, PSI Tembus 160 Jelang F1 GP 2026

Headline7 jam lalu
Bupati Subang Targetkan 2.100 Ruang Kelas Rusak Tuntas Diperbaiki

Bupati Subang Targetkan 2.100 Ruang Kelas Rusak Tuntas Diperbaiki

Headline7 jam lalu