Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Satresnarkoba Polres Purwakarta Amankan Pengedar Narkoba Modus Tempel

E
EgiEditor: Egi
|18:42 WIB
Bagikan:
Satresnarkoba Polres Purwakarta Amankan Pengedar Narkoba Modus Tempel
AD alias NDU, pelaku pengedar narkoba jenis sabu dan ganja yang berhasil ditangkap Satresnarkoba Polres Purwakarta.(Dok Polres Purwakarta)

PURWAKARTA-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Purwakarta berhasil menangkap seorang kurir narkoba berinisial AD alias NDU (43) warga Desa Cisalada, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, belum lama ini. Dari tangan pelaku, Satresnarkoba Polres Purwakarta berhasil mengamankan beberapa paket narkotika jenis sabu dan ganja. 

Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kasatresnarkoba, AKP Yudi Wahyudi mengatakan, pelaku ini diamankan saat berada di sebuah rumah kontrakan yang berada di Desa Cijaya, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta.

Yudi menjelaskan, penangkapan pelaku merupakan pengembangan perkara narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh seorang pria berinisial FAS. 

Dirinya menyebutkan, modus pelaku masih menggunakan cara lama, yakni dengan sistem tempel dan sel terputus antara penjual dan pembeli. "Pelaku diamankan beserta 29 paket narkotika jenis sabu siap edar dengan total berat bruto 10.01 gram," kata Yudi kepada wartawan, Rabu (29/5).

Selain mengamankan 29 paket sabu siap edar, lanjut dia, personelnya juga turut mengamankan sejumlah barang bukti lain. Di antaranya, satu paket narkotika jenis ganja, satu linting rokok ganja dengan berat bruto seluruhnya 12.80 gram serta satu unit ponsel merek Samsung warna hitam. "Usai diamankan, pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Purwakarta guna proses lebih lanjut," ucap Yudi. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1),  dan Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. "Ancaman pidananya paling lama 15 tahun penjara," kata dia. 

Yudi mengatakan pihaknya tidak memberikan ruang bagi para pengedar narkotika di Kabupaten Purwakarta. "Ini juga upaya dan komitmen kami dalam menjaga Kabupaten Purwakarta dari tindakan-tindakan kriminalitas akibat konsumsi narkotika," ujarnya. 

Yudi berharap dengan adanya hal ini aksi-aksi pelaku narkotika dapat terus di berantas sampai dengan tuntas. "Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Purwakarta apabila mengetahui maupun menemukan adanya tindak pidana peredaran gelap narkotika segera laporkan ke Satresnarkoba Polres Purwakarta," ucap Yudi.(add/sep)

Berita Terbaru

Daftar Film Indonesia yang Tayang di Netflix Oktober 2026, Ada Jangan Buang Ibu

Daftar Film Indonesia yang Tayang di Netflix Oktober 2026, Ada Jangan Buang Ibu

HeadlineBaru saja
Revisi UU Pengadilan Militer, Anggota yang Terjerat Pidana Umum Harus Diadili di Peradilan Umum

Revisi UU Pengadilan Militer, Anggota yang Terjerat Pidana Umum Harus Diadili di Peradilan Umum

Headline3 jam lalu
10 Hal yang Harus Dipersiapkan Menjelang Musim Hujan

10 Hal yang Harus Dipersiapkan Menjelang Musim Hujan

Headline4 jam lalu
Kontroversi Hashim Djojohadikusumo, Adik Prabowo: Dana Kampanye hingga Proyek Migas Natuna

Kontroversi Hashim Djojohadikusumo, Adik Prabowo: Dana Kampanye hingga Proyek Migas Natuna

Nasional5 jam lalu
ADVERTISEMENT
Rekomendasi 7 Tempat Wisata di Subang untuk Liburan Oktober 2026

Rekomendasi 7 Tempat Wisata di Subang untuk Liburan Oktober 2026

Subang6 jam lalu
Rekomendasi Nasi Uduk Favorit di Subang Kota, Ada yang Mulai Rp7 Ribu

Rekomendasi Nasi Uduk Favorit di Subang Kota, Ada yang Mulai Rp7 Ribu

Lifestyle7 jam lalu
PELATARAN Jadi Solusi Warga Urus Layanan Pertanahan di Akhir Pekan

PELATARAN Jadi Solusi Warga Urus Layanan Pertanahan di Akhir Pekan

Nasional7 jam lalu
Jelang SEA Games 2027, Indonesia Naturalisasi Petenis Rusia 19 Tahun

Jelang SEA Games 2027, Indonesia Naturalisasi Petenis Rusia 19 Tahun

Olahraga8 jam lalu
Persiapan Persib Siapkan Rotasi Pemain Jelang Hadapi Persik, Maung Bandung Waspadai Jadwal Padat

Persiapan Persib Siapkan Rotasi Pemain Jelang Hadapi Persik, Maung Bandung Waspadai Jadwal Padat

Olahraga11 jam lalu
Dilema: Hutan Mangrove dan Tambak Udang, Mana yang Lebih Menguntungkan?

Dilema: Hutan Mangrove dan Tambak Udang, Mana yang Lebih Menguntungkan?

Opini11 jam lalu