Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Satresnarkoba Polres Purwakarta Tangkap Pria Terduga Pengedar Sabu, 15 Paket Diamankan

E
EgiEditor: Egi
|20:15 WIB
Bagikan:
Satresnarkoba Polres Purwakarta Tangkap Pria Terduga Pengedar Sabu, 15 Paket Diamankan
Terduga pelaku pengedar narkoba jenis sabu berinisial AM berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Purwakarta.(Adam Sumarto/Pasundan Ekspres)

PURWAKARTA-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Purwakarta menangkap seorang pria yang diduga kuat sebagai pengedar sabu pada Senin, 21 April 2025.

Pelaku yang berinisial AM (31) itu diamankan di kediamannya yang berada di Desa Citalang, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta.

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah melalui Kasatresnarkoba, AKP Yudi Wahyudi menyebutkan, keberhasilan ini merupakan bagian dari tindakan cepat kepolisian dalam merespons informasi dari masyarakat.

"Kami langsung bergerak dan melakukan penyelidikan, ternyata informasi tersebut benar adanya. Setelah melakukan pengintaian, pelaku langsung kami tangkap. Saat itu pelaku sedang berada di dalam rumahnya," kata Yudi kepada wartawan, Rabu (23/4). 

Kemudian, kata dia, petugas melakukan penggeledahan terhadap pelaku dan saat itu ditemukan 15 paket diduga narkotika jenis sabu yang tergeletak di atas meja di dalam kamar pelaku. 

"Selain sabu, kami juga mengamankan satu unit handphone merk Oppo warna silver yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba," ujar Yudi. 

Tak berhenti di situ, ia menegaskan akan melakukan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap jaringan dan asal muasal barang haram tersebut.

"Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Purwakarta guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Kami juga masih mendalami jaringan peredaran narkoba yang melibatkan pelaku," ucap Yudi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancamannya penjara di atas 15 tahun.

Penangkapan tersebut, ungkap dia, dapat memberikan efek jera pada pelaku dan masyarakat lainnya agar tidak terlibat dalam tindak pidana peredaran narkotika karena pihaknya akan terus berupaya menekan dan menghilangkan narkoba dari Purwakarta. 

"Kami juga meminta masyarakat untuk ikut membantu dengan melapor ketika mendapati hal yang mencurigakan di lingkungan tempat tinggal-nya, kami akan segera menindaklanjuti," kata Yudi. (add)

Berita Terbaru

ITS Sabet Juara Umum Kontes Robot Terbang Indonesia Tahun 2026 di IKN

ITS Sabet Juara Umum Kontes Robot Terbang Indonesia Tahun 2026 di IKN

Nasional10 jam lalu
Analisa BMKG Munculnya Daratan Baru di Dekat Gunung Anak Krakatau

Analisa BMKG Munculnya Daratan Baru di Dekat Gunung Anak Krakatau

Nasional10 jam lalu
Rumah Ludes Dilalap Si Jago Merah, BAZNAS Subang Salurkan Bantuan untuk Keluarga Sudia

Rumah Ludes Dilalap Si Jago Merah, BAZNAS Subang Salurkan Bantuan untuk Keluarga Sudia

Headline11 jam lalu
10 Tempat Makan untuk Keluarga di Subang yang Nyaman dan Enak

10 Tempat Makan untuk Keluarga di Subang yang Nyaman dan Enak

Lifestyle11 jam lalu
ADVERTISEMENT
Lapas Subang Buka Akses Pendidikan Paket A, B, dan C bagi Warga Binaan

Lapas Subang Buka Akses Pendidikan Paket A, B, dan C bagi Warga Binaan

Headline12 jam lalu
Subang Masuk 4 Besar Daerah dengan Tambang Ilegal Terbanyak di Jabar, Ini Jumlahnya

Subang Masuk 4 Besar Daerah dengan Tambang Ilegal Terbanyak di Jabar, Ini Jumlahnya

Subang14 jam lalu
Uu Soroti Penurunan Perolehan Suara PPP di Subang, Minta Kader Menangkan Lima Kursi DPRD

Uu Soroti Penurunan Perolehan Suara PPP di Subang, Minta Kader Menangkan Lima Kursi DPRD

Headline15 jam lalu
Rekomendasi Villa untuk Gathering di Subang yang Pas Buat Acara Rame-rame

Rekomendasi Villa untuk Gathering di Subang yang Pas Buat Acara Rame-rame

Lifestyle15 jam lalu
Apa Itu Eskul Korp Kadet di SMA? Ini Penjelasan Lengkap dan Aturan Terbarunya

Apa Itu Eskul Korp Kadet di SMA? Ini Penjelasan Lengkap dan Aturan Terbarunya

Nasional16 jam lalu
Bagaimana Cara Melamar Di Kawasan Industri Subang Terbaru 2026, Lengkap dengan Jalur Resmi

Bagaimana Cara Melamar Di Kawasan Industri Subang Terbaru 2026, Lengkap dengan Jalur Resmi

Subang17 jam lalu