Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Sekwan Sebut Belum Temukan Anggota DPRD Subang Terlibat Judi Online

E
EgiEditor: Yusup Suparman
|07:00 WIB
Bagikan:
Sekwan Sebut Belum Temukan Anggota DPRD Subang Terlibat Judi Online
Sekretasi DPRD Kabupaten Subang menyatakan belum menemukan anggota dewan yang terlibat judi online.(Cindy Desita Putri/Pasundan Ekspres)

SUBANG-Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Subang mengklaim bahwa tidak ada anggota DPRD Kabupaten Subang yang terlibat dalam kasus judi online (Judol).

Namun, apabila ditemukan ada anggota DPRD Kabupaten Subang yang terindikasi bermain judi online, mereka akan ditindak tegas oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Subang.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan bahwa lebih dari seribu anggota DPR dan DPRD di Indonesia terlibat dalam judi online dengan nilai transaksi yang mencapai miliaran rupiah.

Menanggapi kasus judi online tersebut, Sekretaris Dewan (Setwan) DPRD Kabupaten Subang, Enang Supriatna menegaskan, bahwa sebanyak 50 anggota DPRD Kabupaten Subang tidak terlibat maupun terindikasi bermain judi online.

"Jika ditemukan ada anggota DPRD Kabupaten Subang yang terindikasi bermain judi online, maka akan ditindak tegas oleh BK DPRD Kabupaten Subang, seperti teguran lisan, teguran tertulis, maupun sanksi-sanksi lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Enang Supriatna.

Untuk mencegah anggota DPRD Kabupaten Subang bermain judi online, pihak Sekretariat Dewan Kabupaten Subang akan melakukan razia handphone seluruh pegawai di lingkungan Sekretariat Dewan DPRD Kabupaten Subang.

"Kalau di Subang kita belum ada temuan, kalau pun nanti ada laporan, BK yang akan melaksanakan tugasnya memberikan sanksi tegas," ungkapnya.

Menurutnya, BK akan melakukan teguran, memanggil yang bersangkutan, dan melakukan check and recheck terlebih dahulu untuk memastikan bukan hasil dari opini masyarakat.

"Kedepannya, kita akan melakukan sidak telepon genggam, karena mekanisme tersebut harus dilihat dulu seperti apa prosedurnya," tutup Enang Supriatna.(cdp/sep)

Berita Terbaru

Panitia Pilkades Wantilan Subang Soroti Akurasi Data Pemilih

Panitia Pilkades Wantilan Subang Soroti Akurasi Data Pemilih

Subang32 menit lalu
Kabel Udara di 63 Ruas Jalan Kota Bandung Sudah Diturunkan

Kabel Udara di 63 Ruas Jalan Kota Bandung Sudah Diturunkan

Bandung Barat41 menit lalu
Menteri PKP Larang Pungutan Bantuan Bedah Rumah, Subang Dapat 1.372 Unit

Menteri PKP Larang Pungutan Bantuan Bedah Rumah, Subang Dapat 1.372 Unit

Subang59 menit lalu
Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Lifestyle2 jam lalu
ADVERTISEMENT
7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

Lifestyle2 jam lalu
Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Lifestyle3 jam lalu
Dugaan Pungli Rp250 Juta Gegerkan Pondok Bambu, Siapa Sebenarnya Nur Mariyana Putri?

Dugaan Pungli Rp250 Juta Gegerkan Pondok Bambu, Siapa Sebenarnya Nur Mariyana Putri?

Nasional3 jam lalu
Rekomendasi Tempat Jual Emas Harga Tinggi di Subang, Bisa Tanpa Surat!

Rekomendasi Tempat Jual Emas Harga Tinggi di Subang, Bisa Tanpa Surat!

Lifestyle4 jam lalu
Ide Kegiatan Positif untuk Mengisi Waktu Luang, Dijamin Bermanfaat

Ide Kegiatan Positif untuk Mengisi Waktu Luang, Dijamin Bermanfaat

Lifestyle4 jam lalu
UU Pelindungan Ketenagakerjaan Resmi Disahkan, Ini 9 Hak Penting yang Kini Diatur untuk Buruh

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Resmi Disahkan, Ini 9 Hak Penting yang Kini Diatur untuk Buruh

Nasional6 jam lalu