Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Selama Nataru Kendaraan Truk Sumbu 3 Dilarang Masuk Tol Cipali

Y
Yusup SuparmanEditor: Yusup Suparman
|12:15 WIB
Bagikan:
Selama Nataru Kendaraan Truk Sumbu 3 Dilarang Masuk Tol Cipali
Polisi mengimbau kendaraan truk sumbu tiga melintasi jalur tol. (Cindy Desita/Pasundan Ekspres)

SUBANG-Arus kendaraan yang melintas di Jalur Tol Cipali, Subang saat ini terpantau ramai lancar. Namun kendaraan truk sumbu tiga masih terlihat melintas Gerbang Tol Cilameri Subang. 

Padahal, larangan tersebut sudah diberlakukan sejak Jum'at, (22/12/2023) pukul 00.00 WIB. Petugas kepolisian pun mengimbau dan mengeluarkan kendaraan kategori sumbu tiga dari Tol Cipali. 

Kasat Lantas Polres Subang, AKP Undang Syarif menyampaikan, hal tesebut guna menghindari kemacetan selama libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024. 

"Untuk di jalur tol sudah tidak boleh ada lagi kendaraan sumbu 3. Terus terang saja tadi kami telah mengeluarkan beberapa kendaraan sumbu 3 di Gerbang tol Cilameri dan Gerbang Tol Kalijati, kendaraan sumbu 3 ke atas itu semua kami keluarkan," terangnya. 

Undang menjelaskan, kendaraan sumbu tiga keatas dapat melewati tol antara pukul 22.00 WIB dan 05.00 WIB. Kemudian, untuk di jalur non tol atau arteri kendaraan sumbu tiga bisa beroperasi dari pukul 05.00 WIB hingga 22.00 WIB. 

"Jadi berlakunya untuk arus mudik tahap 1 ini yaitu mulai tanggal 22 Desember jam 00.00 sampai tanggal 24 Desember pukul 00.00 WIB," jelasnya. 

Untuk jalur arteri, lanjut Undang, dari perbatasan Pantura, Tol Cipali maupun sampai dengan perbatasan Bandung Barat mulai jam 5 pagi setiap harinya sampai pukul 22.00 WIB. 

"Jadi untuk kendaraan sumbu 3 ke atas di jalur arteri bisa beroperasi sampai jam 10 malam," imbuhnya.(cdp/ysp) 

Berita Terbaru

Daftar HP Samsung Terbaru 2026 Lengkap dengan Spesifikasi dan Harga Oktober

Daftar HP Samsung Terbaru 2026 Lengkap dengan Spesifikasi dan Harga Oktober

Lifestyle9 jam lalu
Mantan Kepala SMPN 2 Ngamprah Wajib Kembalikan Rp 159 Juta dalam 60 Hari

Mantan Kepala SMPN 2 Ngamprah Wajib Kembalikan Rp 159 Juta dalam 60 Hari

Bandung Barat11 jam lalu
Dede Hidayat, Cakades Cijambe Nomor 4 Usung Visi Cijambe Bermartabat

Dede Hidayat, Cakades Cijambe Nomor 4 Usung Visi Cijambe Bermartabat

Subang11 jam lalu
Panitia Pilkades Cibogo Segera Tetapkan DPS

Panitia Pilkades Cibogo Segera Tetapkan DPS

Subang11 jam lalu
ADVERTISEMENT
BAZNAS dan BPBD Subang Bersinergi, Perkuat Penanganan Bencana dan Bantuan Kemanusiaan

BAZNAS dan BPBD Subang Bersinergi, Perkuat Penanganan Bencana dan Bantuan Kemanusiaan

Subang11 jam lalu
Manfaatkan Waktu Istirahat, Satgas TMMD ke-130 Kodim 0605/Subang Bermain Bola Bersama Siswa SDN Bukanagara

Manfaatkan Waktu Istirahat, Satgas TMMD ke-130 Kodim 0605/Subang Bermain Bola Bersama Siswa SDN Bukanagara

Subang11 jam lalu
Pemkab Karawang Lepas 689 Atlet Kontingen Porprov XV Jawa Barat Tahun 2026

Pemkab Karawang Lepas 689 Atlet Kontingen Porprov XV Jawa Barat Tahun 2026

Karawang11 jam lalu
Transparansi BUMDes jadi Sorotan, Warga Desa Sawangan Pertanyakan Dukungan Desa kepada PT CMM

Transparansi BUMDes jadi Sorotan, Warga Desa Sawangan Pertanyakan Dukungan Desa kepada PT CMM

Subang11 jam lalu
Siapkan BUMD Kembangkan Sumur Migas Haur Gede, Pemkab Karawang Targetkan MoU dengan Pertamina  2027

Siapkan BUMD Kembangkan Sumur Migas Haur Gede, Pemkab Karawang Targetkan MoU dengan Pertamina  2027

Karawang11 jam lalu
SMK PGRI Subang Buka Peluang Kerja di Luar Negeri, Buka Pelatihan Bahasa Mulai dari Siswa Kelas X

SMK PGRI Subang Buka Peluang Kerja di Luar Negeri, Buka Pelatihan Bahasa Mulai dari Siswa Kelas X

Subang11 jam lalu
Selama Nataru Kendaraan Truk Sumbu 3 Dilarang Masuk Tol Cipali | Pasundan Ekspres