Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Selama Ramadan, BI Jabar Sediakan Dana Rp16,7 Triliun bagi Masyarakat

D
Dobi MaulanaEditor: Dobi Maulana
|09:20 WIB
Bagikan:
Selama Ramadan, BI Jabar Sediakan Dana Rp16,7 Triliun bagi Masyarakat
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Barat Muhamad Nur saat menghadiri program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri 2026 13/2/2026 di Bandung. (Sumber Gambar: Pemprov Jabar)

PASUNDANEKSPRES.ID - Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Barat, Muhamad Nur, menyiapkan dana sebesar Rp16,7 triliun untuk memenuhi kebutuhan uang layak edar masyarakat selama Ramadan dan Idulfitri 1447 Hijriah.

Penyediaan dana ini dilakukan melalui program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (Serambi) 2026 yang digelar pada 13 Februari 2026 di Bandung.

Muhamad Nur menjelaskan, total alokasi tersebut terbagi menjadi Rp10,29 triliun untuk wilayah Jawa Barat, Rp2,55 triliun untuk Tasikmalaya, serta Rp3,89 triliun untuk Cirebon guna menjamin kecukupan uang tunai di masyarakat.

Bank Indonesia bekerja sama dengan perbankan menghadirkan 359 titik layanan penukaran yang tersebar di 27 kabupaten dan kota, termasuk 285 loket milik perbankan.

Layanan penukaran berlangsung mulai 2 Maret 2026 hingga 12 Maret 2026. Periode yang diperpanjang ini bertujuan memberikan waktu lebih luas bagi masyarakat dalam mempersiapkan kebutuhan Hari Raya.

Lokasi penukaran ditempatkan di berbagai titik strategis seperti pusat olahraga, masjid, terminal, dan rest area jalan tol untuk memudahkan akses warga maupun pemudik.

Masyarakat diwajibkan melakukan pemesanan melalui aplikasi PINTAR agar proses penukaran berjalan tertib, transparan, dan nyaman.

Setiap warga dapat menukarkan uang hingga batas maksimal Rp5,3 juta dengan pecahan mulai dari Rp50.000 sampai Rp1.000 sesuai ketentuan yang berlaku.

Bank Indonesia juga mengingatkan masyarakat agar melakukan penukaran di lokasi resmi guna memastikan jumlah uang sesuai, keasliannya terjamin, serta tanpa dikenakan biaya tambahan.

Berita Terbaru

Industri Masuk, Warga Dapat Apa? FMSB Soroti Tata Kelola dan Ancaman Lingkungan Subang

Industri Masuk, Warga Dapat Apa? FMSB Soroti Tata Kelola dan Ancaman Lingkungan Subang

Subang7 jam lalu
KUA Geber Masjid Ciptakan Tempat Ibadah Bersih dan Nyaman

KUA Geber Masjid Ciptakan Tempat Ibadah Bersih dan Nyaman

Subang8 jam lalu
Lomba Vlog Sejarah, Disdikbud Subang Ajak Pelajar Kenali dan Cintai Daerah

Lomba Vlog Sejarah, Disdikbud Subang Ajak Pelajar Kenali dan Cintai Daerah

Subang8 jam lalu
TMMD ke-130, Kodim Subang Perbaiki Rumah Ruhimah

TMMD ke-130, Kodim Subang Perbaiki Rumah Ruhimah

Subang8 jam lalu
ADVERTISEMENT
KPU Subang Gelar Forum Konsultasi Publik Layanan Pemutakhiran Data Pemilih

KPU Subang Gelar Forum Konsultasi Publik Layanan Pemutakhiran Data Pemilih

Subang10 jam lalu
AZKO Big Mall Samarinda Gelar Gathering All Purchasing, Rangkul 27 Profesional Purchasing

AZKO Big Mall Samarinda Gelar Gathering All Purchasing, Rangkul 27 Profesional Purchasing

Nasional13 jam lalu
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sampaikan Nota Pembelaan di Persidangan

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sampaikan Nota Pembelaan di Persidangan

Nasional13 jam lalu
Vonis Harun Lebih Berat dari Tuntutan JPU, Hakim Jatuhkan Hukuman 1 Tahun Penjara

Vonis Harun Lebih Berat dari Tuntutan JPU, Hakim Jatuhkan Hukuman 1 Tahun Penjara

Subang13 jam lalu
Daftar Obat Berbahaya Per Oktober 2026? Simak Berita Updatenya Disini!

Daftar Obat Berbahaya Per Oktober 2026? Simak Berita Updatenya Disini!

Nasional14 jam lalu
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Usulan Pajak Orang Superkaya Mengemuka

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Usulan Pajak Orang Superkaya Mengemuka

Nasional14 jam lalu