Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Update Perkembangan Sidang Kasus Pembunuhan di Subang Tersangka Bersiap Hadapi Dakwaan

H
Heru RamdaniEditor: Heru Ramdani
|10:12 WIB
Bagikan:
Update Perkembangan Sidang Kasus Pembunuhan di Subang Tersangka Bersiap Hadapi Dakwaan
Update Perkembangan Sidang Kasus Pembunuhan di Subang Tersangka Bersiap Hadapi Dakwaan

PASUNDAN EKSPRES- Sidang perdana kasus pembunuhan yang menggemparkan masyarakat, menelan korban Tuti dan Amalia Mustika Ratu, atau yang akrab disapa Amel, di Jalancagak, Subang, segera digelar.

Pengadilan Negeri Subang telah menetapkan jadwal sidang pada pekan ini, tepatnya Kamis, 28 Maret 2024.

Muhamad Hidayatullah, Humas Pengadilan Negeri Subang, mengonfirmasi bahwa perkara pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak telah dilimpahkan oleh Kejaksaan Negeri Subang ke Pengadilan Negeri Subang pada Kamis (21 Maret 2024).

“Jadwal sidang pertama akan digelar pada Kamis (28 Maret 2024) dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap tersangka Yosep Hidayah,” ungkap Muhamad Hidayatullah pada Senin (25/6/2023).

Hidayatullah berharap sidang dapat berjalan dengan lancar dan tertib, serta para pihak yang terlibat dapat menahan diri untuk memberikan kesempatan pada proses hukum.

“Sidang kasus pembunuhan ibu dan anak ini diperkirakan akan menjadi sorotan masyarakat, mengingat kasus tersebut telah menjadi perhatian publik nasional,” tambahnya.

Saat ditanya mengenai persiapan sidang, tersangka Danu memilih untuk tidak memberikan komentar. Sementara itu, Yosep dengan tegas menyatakan kesiapannya untuk menghadapi persidangan.

“Saya siap dalam menjalankan persidangan nantinya,” ujar Yosep dengan penuh keyakinan.

Menurut pengacara Yosep, Rohman Hidayat, pihaknya tetap yakin bahwa kliennya tidak terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut.

“Pak Yosep terlihat kurus hari ini karena sudah hampir 105 hari ditahan di Polda Jabar. Kami tetap optimis bahwa Pak Yosep tidak melakukan perbuatan keji itu, dan kami tahu itu hanya karangan dari Danu saja,” ungkap Rohman kepada awak media.

Barang bukti yang telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Subang antara lain mobil Alphard tempat korban ditemukan tewas, dua sepeda motor, dan satu unit kendaraan minibus milik korban Amel.

Polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. Mereka adalah Yosep Hidayah, M Ramdanu alias Danu, istri muda Yosep, Mimin Mintarsih, serta kedua anaknya Arighi Reksa Pratama dan Abi Aulia.

Yosep dan Danu telah ditahan oleh penyidik Polda Jabar atas keterlibatan dalam kasus pembunuhan tersebut, sementara tiga tersangka lainnya belum ditahan atas pertimbangan penyidik.

Kelima tersangka dijerat dengan Pasal 340 dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, serta Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Ancaman hukuman bagi mereka adalah hukuman mati, hukuman seumur hidup, dan 20 tahun penjara.

Berita Terbaru

Tempat Wisata Murah Meriah di Subang, Tetap Seru Meski Hemat Budget

Tempat Wisata Murah Meriah di Subang, Tetap Seru Meski Hemat Budget

Lifestyle1 jam lalu
Ada Konser Musik di Alun-Alun, Satlantas Polres Subang Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas

Ada Konser Musik di Alun-Alun, Satlantas Polres Subang Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas

Subang2 jam lalu
Asap Karhutla di Pulau Jawa: BMKG Ingatkan Pentingnya Pemantauan Kualitas Udara

Asap Karhutla di Pulau Jawa: BMKG Ingatkan Pentingnya Pemantauan Kualitas Udara

Nasional2 jam lalu
Aktor Senior Yadi Timo Meninggal Dunia di Usia 66 Tahun, Joko Nugroho Ungkap Sifat Asli Almarhum

Aktor Senior Yadi Timo Meninggal Dunia di Usia 66 Tahun, Joko Nugroho Ungkap Sifat Asli Almarhum

Headline10 jam lalu
ADVERTISEMENT
Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir

Nasional12 jam lalu
Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital

Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital

Nasional12 jam lalu
Polisi Tangkap Dua Orang Terduga Penyalahgunaan Narkotika di Subang, 75 Paket Sabu Disita

Polisi Tangkap Dua Orang Terduga Penyalahgunaan Narkotika di Subang, 75 Paket Sabu Disita

Headline14 jam lalu
Cara Aktifkan Fitur Schedule Call WhatsApp, Biar Gak Lupa!

Cara Aktifkan Fitur Schedule Call WhatsApp, Biar Gak Lupa!

Lifestyle15 jam lalu
Sinopsis Drama Korea Final Table, Ahn Hyo Seop jadi Chef

Sinopsis Drama Korea Final Table, Ahn Hyo Seop jadi Chef

Lifestyle17 jam lalu
Apa Saja Makanan Gluten Free? Ini Daftar Pilihan yang Mudah Ditemukan

Apa Saja Makanan Gluten Free? Ini Daftar Pilihan yang Mudah Ditemukan

Lifestyle17 jam lalu