Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Usai Bupati Reynaldy Ngamuk, Aparat Kepolisian di Jalancagak Langsung Razia Truk Langgar Waktu Operasional

Y
Yusup SuparmanEditor: Yusup Suparman
|15:50 WIB
Bagikan:
Usai Bupati Reynaldy Ngamuk, Aparat Kepolisian di Jalancagak Langsung Razia Truk Langgar Waktu Operasional
Penertiban truk langgar waktu operasional terpantau dilakukan aparat keamanan setempat pada Minggu (8/6/2025).

SUBANG-Bupati Subang Reynaldy marah. Dia terlihat kecewa masih saja ada truk yang melanggar ketentuan waktu operasional. Kemarahan Reynaldy diunggah dalam akun Instagram resminya pada Sabtu (7/6/2025).

“Dinten naon ieu? Dinten Sabtu sanes? (Hari apa ini? Bukan hari Sabtu?) Coba telepon orang pegawai Aqua. Halo, ini saya Bupati Subang, Kang. Apakah tahu kalau di Subang mobil besar tidak boleh lewat sebelum jam 8 malam jika hari Sabtu? Ada Perda Nomor 28 Tahun 2023,” tegas Kang Rey dalam rekaman tersebut pada Sabtu (7/6/2025). 

Bupati Reynaldy kemudian memerintahkan agar seluruh truk-truk besar yang sedang beroperasi dihentikan dan diminta untuk putar balik. 

Setelah Bupati turun tangan langsung penertiban sendiri, tak berselang lama terpantau ada aksi penertiban serupa yang dilakukan pada Minggu (8/6/2025) oleh aparat keamanan setempat.

Penertiban dipimpin langsung oleh Kapolsek Jalancagak, Kompol Dede Suherman, A.Md.

Sasaran penertiban adalah kendaraan bertonase besar, terutama truk-truk angkutan barang yang melintasi jalur utama Jalancagak–Ciater, jalur yang dikenal padat kendaraan wisatawan setiap akhir pekan. 

Penertiban ini dilakukan berdasarkan Peraturan Bupati Subang Nomor 28 Tahun 2023, yang mengatur larangan operasional kendaraan angkutan barang pada hari libur sejak pukul 06.00 hingga 20.00 WIB.

Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Jalancagak menyampaikan penertiban ini dilakukan sebagai upaya menjaga keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan, terutama wisatawan yang memadati kawasan tersebut saat akhir pekan.

“Kami bertindak tegas namun tetap humanis. Perbup sudah jelas melarang kendaraan barang beroperasi di siang hari saat hari libur. Ini untuk mencegah kemacetan dan potensi kecelakaan lalu lintas, serta menciptakan kenyamanan bagi masyarakat dan pengunjung wisata,” tegas Kompol Dede.

Penertiban dimulai sejak pukul 08.00 WIB dan melibatkan personel dari berbagai unit, termasuk Unit Lantas, Samapta, dan Intelkam. 

Petugas disebar di sejumlah titik rawan pelanggaran seperti simpang lingkar Cagak, area SPBU, Rest Area, hingga sepanjang ruas Jalancagak–Ciater. 

Beberapa kendaraan dihentikan dan diperintahkan untuk menepi, sementara pengemudi yang melanggar diberikan teguran keras serta imbauan untuk tidak mengulangi pelanggaran serupa.

Kapolsek menambahkan, langkah ini akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan setiap akhir pekan demi menjaga ketertiban serta mendukung iklim pariwisata yang nyaman di wilayah Subang Selatan.

“Penertiban ini juga sebagai bentuk dukungan kami terhadap kebijakan pemerintah daerah dalam menata kawasan wisata. Kami ingin pastikan jalur wisata tetap aman, lancar, dan bebas gangguan kendaraan besar di hari libur,” pungkasnya.(hdi/ysp)

Berita Terbaru

Bukan Sekadar Formalitas, Legal Opinion Kejari Subang Jadi Panduan Bisnis Perindo

Bukan Sekadar Formalitas, Legal Opinion Kejari Subang Jadi Panduan Bisnis Perindo

Headline5 menit lalu
Daftar Lengkap HP itel Terbaru 2026, Cek Spesifikasi dan Harga November!

Daftar Lengkap HP itel Terbaru 2026, Cek Spesifikasi dan Harga November!

Lifestyle23 menit lalu
Dramatis! Persib Bandung Comeback di Markas Melbourne Victory

Dramatis! Persib Bandung Comeback di Markas Melbourne Victory

Olahraga1 jam lalu
Cara Atur Limit Interactions di Instagram, Aktifkan Sekarang!

Cara Atur Limit Interactions di Instagram, Aktifkan Sekarang!

Lifestyle2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Daftar Turnamen BWF November 2026 Menjelang Akhir Musim, Empat S500 Digelar Beruntun

Daftar Turnamen BWF November 2026 Menjelang Akhir Musim, Empat S500 Digelar Beruntun

Olahraga3 jam lalu
Sisa Libur Nasional dan Cuti Bersama di Tahun 2026, Catat Tanggalnya!

Sisa Libur Nasional dan Cuti Bersama di Tahun 2026, Catat Tanggalnya!

Lifestyle4 jam lalu
Angin Puting Beliung dan Pohon Tumbang Terjang Sejumlah Wilayah di Sagalaherang

Angin Puting Beliung dan Pohon Tumbang Terjang Sejumlah Wilayah di Sagalaherang

Subang4 jam lalu
Bid Propam Polda Jabar Gaktibplin di Polres Subang, Tes Urine Personel

Bid Propam Polda Jabar Gaktibplin di Polres Subang, Tes Urine Personel

Subang4 jam lalu
Istana Sebut Penyadapan Presiden Prabowo sebagai Makar, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Istana Sebut Penyadapan Presiden Prabowo sebagai Makar, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Nasional4 jam lalu
Respons Presiden Prabowo saat Mengetahui Dirinya Disadap Listyo Sigit Cs

Respons Presiden Prabowo saat Mengetahui Dirinya Disadap Listyo Sigit Cs

Nasional5 jam lalu