Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Usai Rame jadi Sorotan, DPRD Jabar Evaluasi Tunjangan Perumahan ke Kemendagri

I
Indrawan SetiadiEditor: Indrawan Setiadi
|15:55 WIB
Bagikan:
Usai Rame jadi Sorotan, DPRD Jabar Evaluasi Tunjangan Perumahan ke Kemendagri
Tangkapan layar https://dprd.jabarprov.go.id

BANDUNG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat bergerak cepat dengan mendatangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk membahas evaluasi tunjangan perumahan anggota dewan yang tengah menjadi sorotan publik.

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, MQ Iswara, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan hasil kesepakatan rapat pimpinan fraksi.

Pihaknya menilai momen evaluasi kali ini sangat tepat karena bersamaan dengan proses penilaian APBD Perubahan Jawa Barat di Kemendagri.

“Sebagai tindak lanjut rapat pimpinan, kami menyampaikan kesiapan DPRD Jawa Barat untuk menyerahkan hasil evaluasi tunjangan perumahan yang selama ini diterima. Jawa Barat menjadi provinsi pertama yang menyerahkan hasil evaluasi tersebut ke Kemendagri,” ujar Iswara, Kamis (11/9/2025).

Menurutnya, sesuai arahan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, evaluasi tunjangan perumahan tidak hanya berlaku di Jawa Barat, tetapi juga untuk seluruh anggota DPRD provinsi maupun kabupaten/kota di Indonesia.

“Kemendagri akan menindaklanjuti secara menyeluruh. Jadi bukan hanya Jawa Barat, semua DPRD di Indonesia akan melalui proses evaluasi serupa,” tegasnya.

Meski belum ada jadwal pasti terkait hasil evaluasi tersebut, Iswara menegaskan bahwa Jawa Barat menjadi daerah pertama yang mengirimkan laporan evaluasi ke pemerintah pusat.

Sebelumnya, DPRD Jabar menyatakan komitmennya untuk transparan dalam isu tunjangan perumahan.

Iswara menambahkan, karena tunjangan tersebut termasuk dalam belanja APBD, maka kewenangan penuh untuk melakukan evaluasi ada di tangan Kemendagri.

“Kami sepakat dan siap jika tunjangan perumahan harus dievaluasi. Karena melekat dalam APBD, maka kewenangan evaluasi berada di kementerian, dan kami mendukung penuh langkah tersebut,” pungkasnya. (idr)

Berita Terbaru

PLN Journalist Awards 2026 Kembali Digelar, Usung Tema Energi Mandiri, Indonesia Berdaya

PLN Journalist Awards 2026 Kembali Digelar, Usung Tema Energi Mandiri, Indonesia Berdaya

Nasional28 menit lalu
DPR Hormati Putusan MK soal Ijazah Gibran, Dasco: Kami Belum Pelajari Mendalam

DPR Hormati Putusan MK soal Ijazah Gibran, Dasco: Kami Belum Pelajari Mendalam

Nasional1 jam lalu
Cara Kirim Foto Sekali Lihat di WhatsApp, Bisa Jaga Privasi!

Cara Kirim Foto Sekali Lihat di WhatsApp, Bisa Jaga Privasi!

Lifestyle1 jam lalu
Bupati Purwakarta: Jika Syarat Terpenuhi, Pendirian Gereja di Cikopo Harus Diizinkan

Bupati Purwakarta: Jika Syarat Terpenuhi, Pendirian Gereja di Cikopo Harus Diizinkan

Purwakarta2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Kecelakaan Tol Cipularang! Arus Melambat, Truk Trailer Diduga Tak Bisa Berhenti hingga Tabrak 15 Kendaraan

Kecelakaan Tol Cipularang! Arus Melambat, Truk Trailer Diduga Tak Bisa Berhenti hingga Tabrak 15 Kendaraan

Jawa Barat2 jam lalu
Kecelakaan Tanjakan Abah Subang, Tronton Mundur dan Tabrak Mobil di Belakang

Kecelakaan Tanjakan Abah Subang, Tronton Mundur dan Tabrak Mobil di Belakang

Subang2 jam lalu
Etika Bercanda di Media Sosial: Lucu Boleh, Tapi Jangan Sampai Menyakiti

Etika Bercanda di Media Sosial: Lucu Boleh, Tapi Jangan Sampai Menyakiti

Lifestyle3 jam lalu
PBSI Beri Bonus untuk Tim Asian Games 2026, Leo/Daniel Diguyur Rp 1 Miliar

PBSI Beri Bonus untuk Tim Asian Games 2026, Leo/Daniel Diguyur Rp 1 Miliar

Olahraga3 jam lalu
Cara Cek Penerima PIP Oktober 2026 Pakai NISN, Ini Besaran Dananya

Cara Cek Penerima PIP Oktober 2026 Pakai NISN, Ini Besaran Dananya

Nasional4 jam lalu
Bupati Purwakarta Tegas Soal Gereja di Cikopo: Jika Syarat Terpenuhi, Harus Diizinkan!

Bupati Purwakarta Tegas Soal Gereja di Cikopo: Jika Syarat Terpenuhi, Harus Diizinkan!

Purwakarta5 jam lalu