Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Visi Misi Bupati Reynaldy dan Wabup Agus Masykur Akan Segera Menjadi Dasar Hukum Pembangunan Subang

Y
Yusup SuparmanEditor: Yusup Suparman
|18:47 WIB
Bagikan:
Visi Misi Bupati Reynaldy dan Wabup Agus Masykur Akan Segera Menjadi Dasar Hukum Pembangunan Subang
Wabup Subang Agus Masykur Rosyadi, menyampaikan Nota Pengantar Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Subang Tahun 2025–2029 dalam Rapat Paripurna DPRD Subang, Rabu (25/6/2025).

SUBANG-Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosyadi, menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Subang Tahun 2025–2029 dalam Rapat Paripurna DPRD Subang yang berlangsung di Gedung DPRD, Rabu (25/6/2025).

Dalam penyampaiannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa penyusunan RPJMD ini merupakan penjabaran dari visi, misi, serta janji politik Bupati dan Wakil Bupati Subang, yang disusun berdasarkan pendekatan teknokratik dan diperkuat melalui berbagai tahapan konsultasi dan partisipasi publik.

“RPJMD ini bukan sekadar dokumen perencanaan, melainkan cerminan komitmen daerah untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan dan inklusif selama lima tahun ke depan,” ujar Agus Masykur.

Mengacu pada Regulasi Nasional dan Partisipasi Publik
RPJMD Kabupaten Subang 2025–2029 disusun mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 dan Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2025. Penyusunannya melibatkan Bappeda Provinsi Jawa Barat serta berbagai pemangku kepentingan melalui forum konsultasi publik dan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang).

Agus Masykur menyampaikan bahwa RPJMD ini telah melalui serangkaian tahapan, mulai dari penyusunan awal oleh Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D), konsultasi publik, hingga kesepakatan bersama dengan DPRD dan pengajuan konsultasi ke Gubernur Jawa Barat.

Proyeksi dan Tantangan Pembangunan Daerah
Wakil Bupati memaparkan sejumlah data penting terkait kondisi dan proyeksi Kabupaten Subang hingga tahun 2030.
1. Jumlah penduduk 2024: 1.636.156 jiwa, diproyeksikan meningkat dengan laju pertumbuhan 0,98% per tahun.
2. Tingkat kemiskinan: dari 9,5% pada 2024, diproyeksikan turun menjadi 6,34–7,02% pada 2030.
3. Tingkat pengangguran terbuka: 6,73% pada 2024, dengan target penurunan menjadi 6,5–7,11% pada 2030.
4. Indeks Pembangunan Manusia (IPM): 71,36 pada 2024, ditargetkan naik menjadi 74,71 pada 2030.
5. Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE): dari 4,81% pada 2024 menjadi 5,16–5,66% di 2030.

Isu Strategis dan Prioritas Pembangunan
Dalam RPJMD, Pemkab Subang merumuskan isu-isu strategis berdasarkan analisis tematik, diskusi kelompok terfokus (FGD), dan rekomendasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Isu-isu ini mencakup tantangan global, nasional, dan regional yang harus dihadapi selama periode perencanaan 2025–2029.

Visi pembangunan yang diusung adalah:
“Terwujudnya Kabupaten Subang yang unggul, maju dan kompetitif, dalam bingkai karya nyata pembangunan berkelanjutan, menuju masyarakat yang adil, sejahtera, demokratis dan religius.”

Visi ini dijabarkan melalui delapan misi pembangunan yang terangkum dalam akronim "RELIGIUS":
1. Religius Modern – Pembangunan SDM unggul, sehat, kompetitif dan religius
2. Ekonomi Kokoh – Penguatan ekonomi yang mandiri
3. Layanan Prima – Pemerintahan yang bersih, akuntabel dan bebas KKN
4. Investasi Ramah – Daerah yang bersih, aman dan ramah investasi
5. Gotong Royong – Ketahanan sosial budaya dan ekologi inklusif
6. Infrastruktur Inklusif – Pemerataan pembangunan wilayah dan sarana prasarana
7. Usaha Berkelanjutan – Peningkatan kesejahteraan masyarakat
8. Sejahtera Bersama – Kehidupan yang demokratis dan berkualitas
 

Tahapan Strategis Pembangunan
Strategi pembangunan RPJMD Subang 2025–2029 dibagi ke dalam tiga tahap:
1. Tahap I (2025–2026): Penguatan pondasi infrastruktur dasar
2. Tahap II (2027–2028): Konsolidasi daya saing daerah dan transformasi ekonomi
3. Tahap III (2029): Konsolidasi dan pematangan seluruh program pembangunan

Wakil Bupati juga menekankan bahwa seluruh program dan kebijakan dalam RPJMD ini dirancang berdasarkan analisis objektif terhadap kondisi sosial, ekonomi, dan lingkungan Subang, serta berorientasi pada kesinambungan pembangunan hingga tahun 2030.

Permohonan Persetujuan DPRD
Agus Masykur Rosyadi menyampaikan harapan agar Raperda RPJMD ini dapat diterima dan dibahas lebih lanjut dalam forum Panitia Khusus DPRD untuk kemudian ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD Kabupaten Subang, instansi terkait, serta seluruh pemangku kepentingan yang telah berkontribusi dalam penyusunan dokumen ini,” pungkasnya.(ysp)

Berita Terbaru

DPRD Subang Sahkan Perda Penyelenggaraan Kesehatan, Bupati: Ikhtiar Tingkatkan Kualitas Layanan

DPRD Subang Sahkan Perda Penyelenggaraan Kesehatan, Bupati: Ikhtiar Tingkatkan Kualitas Layanan

Headline2 jam lalu
Pengendara Harap Hati-hati, Jalan Tol Cipali Sedang Diperbaiki

Pengendara Harap Hati-hati, Jalan Tol Cipali Sedang Diperbaiki

Headline2 jam lalu
Dukung Infak BERSERI BAZNAS, Dinkes Subang Himpun Rp5,3 Juta dalam Jumat Berkah

Dukung Infak BERSERI BAZNAS, Dinkes Subang Himpun Rp5,3 Juta dalam Jumat Berkah

Headline2 jam lalu
Dari Jalanan ke Forum HRD, Megi Akbar Bawa Isu Tenaga Kerja Lokal ke Ruang Pendidikan

Dari Jalanan ke Forum HRD, Megi Akbar Bawa Isu Tenaga Kerja Lokal ke Ruang Pendidikan

Headline2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Cara Gunakan Fitur Bookmark Postingan Instagram dengan Mudah

Cara Gunakan Fitur Bookmark Postingan Instagram dengan Mudah

Lifestyle4 jam lalu
Daftar Drama Korea Tayang November 2026, Ada The Remarried Empress hingga Good Partner 2

Daftar Drama Korea Tayang November 2026, Ada The Remarried Empress hingga Good Partner 2

Lifestyle6 jam lalu
HP Infinix Terbaru 2026 dari Rp1 Jutaan hingga Rp12 Jutaan, Ini Daftarnya

HP Infinix Terbaru 2026 dari Rp1 Jutaan hingga Rp12 Jutaan, Ini Daftarnya

Lifestyle7 jam lalu
Rumah123 Ungkap Tren Rumah Tapak di Subang, Harga Penawaran Tembus Rp1,5 Miliar

Rumah123 Ungkap Tren Rumah Tapak di Subang, Harga Penawaran Tembus Rp1,5 Miliar

Lifestyle8 jam lalu
Polda Metro Jaya Hapus Postingan Sumpah Pemuda di Instagram? Ini Informasi yang Beredar

Polda Metro Jaya Hapus Postingan Sumpah Pemuda di Instagram? Ini Informasi yang Beredar

Nasional8 jam lalu
Subang Fest Vol.15 Kembali Digelar Akhir Oktober, Gandeng Komunitas Otomotif

Subang Fest Vol.15 Kembali Digelar Akhir Oktober, Gandeng Komunitas Otomotif

Lifestyle9 jam lalu