Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Warga Subang Bisa Melakukan Pengaduan di Samsat Simak Caranya

N
Nanda YuanitaEditor: Nanda Yuanita
|10:41 WIB
Bagikan:
Warga Subang Bisa Melakukan Pengaduan di Samsat Simak Caranya

SUBANG - Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Subang telah menyediakan berbagai saluran pengaduan bagi masyarakat yang ingin menyampaikan keluhan atau masukan terkait pelayanan mereka. Berikut adalah cara pengaduan yang dapat dilakukan di Samsat Subang.

1. Melalui Kotak Pengaduan

Kotak pengaduan tersedia di kantor Samsat Subang. Masyarakat dapat menuliskan keluhan atau masukan mereka secara tertulis dan memasukkannya ke dalam kotak tersebut. Setiap pengaduan akan dibaca dan ditindaklanjuti oleh pihak Samsat.

BACA JUGA:Kemudahan Pembayaran Pajak Melalui Sambara

2. Melalui Telepon

Samsat Subang menyediakan nomor telepon khusus untuk pengaduan, yaitu 0811-2230-1818 Masyarakat dapat menghubungi ChatBoot untuk menyampaikan keluhan atau masukan secara langsung.

3. Melalui Media Sosial

Samsat Subang aktif di media sosial seperti Facebook dan Instagram. Masyarakat dapat mengirim pesan langsung atau mengomentari postingan untuk menyampaikan keluhan atau masukan.

BACA JUGA:Berikut Daftar Film yang Tayang di Bioskop NSC Subang per Selasa, 23 Juli 2024

4. Melalui Aplikasi Online

Samsat Subang telah mengembangkan aplikasi pengaduan online yang dapat diunduh melalui Google Play Store. Aplikasi ini memungkinkan masyarakat untuk menyampaikan pengaduan dengan mudah dan cepat.

Samsat Subang berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Setiap pengaduan yang masuk akan ditindaklanjuti secepat mungkin dan dijadikan bahan evaluasi untuk perbaikan layanan di masa mendatang.

Dengan berbagai saluran pengaduan yang tersedia, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah menyampaikan keluhan atau masukan mereka. Samsat Subang terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan demi kepuasan masyarakat. (cdp).

Berita Terbaru

Hakim Agung Mahkamah Agung RI Tinjau Kawasan Yudikatif di Nusantara

Hakim Agung Mahkamah Agung RI Tinjau Kawasan Yudikatif di Nusantara

Nasional8 jam lalu
Perubahan APBD 2026 Kabupaten Subang Disepakati

Perubahan APBD 2026 Kabupaten Subang Disepakati

Subang9 jam lalu
Beredar Surat Disebut-sebut Sebagai Undangan Pelantikan Sekda Subang untuk Rona Mairansyah Besok

Beredar Surat Disebut-sebut Sebagai Undangan Pelantikan Sekda Subang untuk Rona Mairansyah Besok

Subang9 jam lalu
Revitalisasi Pasar Ciroyom Ditargetkan Rampung 2 Tahun

Revitalisasi Pasar Ciroyom Ditargetkan Rampung 2 Tahun

Bandung Barat9 jam lalu
ADVERTISEMENT
Terima 100 Becak Listrik, Om Zein: Bentuk Kasih Sayang Pak Prabowo

Terima 100 Becak Listrik, Om Zein: Bentuk Kasih Sayang Pak Prabowo

Purwakarta10 jam lalu
Pagar Nusa Luncurkan Naskah Kuno "Serat Nitipraja Eyang Gandasoli"

Pagar Nusa Luncurkan Naskah Kuno "Serat Nitipraja Eyang Gandasoli"

Purwakarta10 jam lalu
Kawasan Industri Baru Subang Jadi Sasaran Rekrutmen Serikat Buruh

Kawasan Industri Baru Subang Jadi Sasaran Rekrutmen Serikat Buruh

Subang10 jam lalu
Jadwal Konser dan Fanmeeting Kpop di Bulan Oktober 2026, Ada NCT 127 hingga Gong Yoo

Jadwal Konser dan Fanmeeting Kpop di Bulan Oktober 2026, Ada NCT 127 hingga Gong Yoo

Lifestyle13 jam lalu
Wajah Anak Bukan Konten, Privasi Anak di Sosial Media Jangan Disepelekan

Wajah Anak Bukan Konten, Privasi Anak di Sosial Media Jangan Disepelekan

Lifestyle13 jam lalu
Nama Sekda Kabupaten Subang Sudah Ada, Bupati: Besok Pelantikan, Tunggu Saja

Nama Sekda Kabupaten Subang Sudah Ada, Bupati: Besok Pelantikan, Tunggu Saja

Headline13 jam lalu