Aplikasi Sorabi Jangkau Pelayanan Adminduk ke Pelosok Kota Karawang

KARAWANG-Pemerintah Kabupaten Karawang terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) agar semakin mudah diakses masyarakat. Terbaru, layanan melalui aplikasi Sorabi di tingkat desa dan kelurahan kini diperkuat dengan penambahan fitur Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga (KK).
Pengembangan layanan tersebut menjadi langkah strategis untuk mendekatkan pelayanan dokumen kependudukan kepada masyarakat. Warga tidak lagi harus selalu datang langsung ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk mengurus sejumlah dokumen administrasi kependudukan.
Penambahan fitur Sorabi merupakan hasil kolaborasi Disdukcapil Kabupaten Karawang bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Bagian Pemerintahan, serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).
Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Kependudukan, Torich mengatakan, pengembangan Sorabi merupakan bagian dari upaya pemerintah menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat, mudah, dan efisien bagi masyarakat.
“Dengan adanya penambahan fitur ini, kami ingin pelayanan administrasi kependudukan semakin dekat dengan masyarakat. Jadi, masyarakat bisa mendapatkan pelayanan melalui desa atau kelurahan,” ujarnya.
Sebelumnya, layanan Adminduk melalui Sorabi telah menyediakan pelayanan Akta Kematian dan Kartu Keluarga. Kini, cakupan layanan diperluas dengan hadirnya pelayanan Akta Kelahiran sehingga masyarakat memiliki lebih banyak pilihan dalam mengurus dokumen kependudukan melalui tingkat desa dan kelurahan.
Menurut Torich, keberadaan layanan tersebut juga diharapkan dapat memangkas jarak pelayanan antara masyarakat dengan pemerintah. Desa dan kelurahan menjadi salah satu pintu pelayanan yang membantu masyarakat dalam proses pengajuan dokumen kependudukan.
“Desa dan kelurahan menjadi bagian penting dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Kami terus melakukan pengembangan agar semakin banyak layanan Adminduk yang bisa diakses dari tingkat desa,” katanya.
Saat ini, penerapan Sorabi telah memasuki tahap II dengan cakupan 12 kecamatan dan 117 desa/kelurahan.
Pengembangan tersebut akan terus dilakukan secara bertahap untuk memperluas jangkauan pelayanan administrasi kependudukan di seluruh Kabupaten Karawang.
“Progress tahap II saat ini sudah mencapai 12 kecamatan dan 117 desa. Ke depan akan terus kami lanjutkan sampai seluruh wilayah bisa terlayani,” jelasnya.
Pemerintah Kabupaten Karawang menargetkan implementasi Sorabi dapat menjangkau 30 kecamatan dan 297 desa/kelurahan. Perluasan tersebut diharapkan mampu memperkuat transformasi pelayanan publik berbasis digital sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh dokumen kependudukan.
“Target kami seluruh 30 kecamatan dan 297 desa/kelurahan bisa terlayani. Harapannya, masyarakat semakin mudah, cepat, dan dekat dalam mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan,” tutup Torich. (sis/kbe)
