Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

BNNK Karawang Tujuh Kecamatan di Karawang Masuk Zona Merah Pengalahgunaan dan Peredaran Narkoba

V
Verry KuswandiEditor: Verry Kuswandi
|09:53 WIB
Bagikan:
BNNK Karawang Tujuh Kecamatan di Karawang Masuk Zona Merah Pengalahgunaan dan Peredaran Narkoba
PEMETAAN: Badan Narkotika Nasional Kabupaten Karawang melakukan pemetaan kawasan rawan narkoba.

KARAWANG-BNNK Karawang menetapkan tujuh Kecamatan zona merah penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Kabupaten Karawang. 

Kepala BNNK Karawang, Fathurohman mengatakan, pemetaan kawasan rawan narkoba didasarkan pada hasil pengungkapan kasus oleh kepolisian dan BNN, data klien rehabilitasi selama dua tahun terakhir, serta laporan masyarakat.

Wilayah yang menjadi perhatian meliputi Kecamatan Karawang Barat, Karawang Timur, Klari, Telukjambe, Cikampek, Jatisari, Kotabaru, serta Cilamaya Wetan.

“Pemetaan ini berdasarkan hasil pengungkapan kasus yang dilakukan Polres maupun BNN dan data klien rehabilitasi selama dua tahun terakhir. Wilayah perkotaan seperti Karawang Barat, Karawang Timur, Klari, Telukjambe, Cikampek, Jatisari, dan Kotabaru menjadi perhatian kami,” ujar Fathurohman.

Lebih lanjut Fathurohman, penetapan zona merah tidak hanya melihat jumlah kasus yang terungkap. BNNK juga mempertimbangkan pola penyalahgunaan yang berulang, informasi dari klien rehabilitasi, laporan masyarakat, serta kondisi sosial yang berpotensi meningkatkan kerawanan narkoba.

“Untuk zona merah seperti Desa Pasirjaya, indikatornya mencakup penyalahgunaan dan peredaran yang berulang, laporan masyarakat, serta informasi dari klien rehabilitasi,” ujarya.

Menurut Fathurohman, tingkat pendidikan dan literasi yang rendah, tingginya angka pengangguran, serta persoalan sosial lainnya turut menjadi indikator pendukung dalam pemetaan kawasan rawan narkoba.

Sementara itu, pola peredaran di wilayah perkotaan cenderung dilakukan secara tertutup. Karena itu, beberapa wilayah berpotensi masuk kategori zona merah apabila indikator kerawanan terus ditemukan.

BNNK Karawang juga menemukan transaksi narkoba yang memanfaatkan media sosial dan aplikasi pesan instan, seperti Facebook, Instagram, dan WhatsApp. Pemesanan dilakukan secara daring, kemudian barang dikirim melalui jasa ekspedisi atau menggunakan sistem tempel, yakni meletakkan barang di lokasi tertentu untuk diambil pembeli.

“Ada pola penawaran narkoba melalui media sosial atau pemesanan daring, kemudian barang dikirim melalui paket ekspedisi dan sistem tempel. Ada juga transaksi secara langsung karena penjual dan pembeli sudah saling mengenal atau berlangganan,” ungkapnya.

Guna menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, BNNK Karawang bersama kepolisian terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan. Pendekatan persuasif dilakukan melalui edukasi dan intervensi masyarakat, sedangkan langkah represif diarahkan untuk menindak peredaran gelap narkotika.

Fathurohman menegaskan, pemetaan kawasan rawan menjadi dasar bagi penguatan upaya pencegahan dan penanganan narkoba, terutama di wilayah yang memiliki indikator kerawanan tinggi.(kbe/ery) 

Berita Terbaru

Susunan Upacara Hari Sumpah Pemuda 2026 Lengkap dengan Jadwal dan Teks Doa

Susunan Upacara Hari Sumpah Pemuda 2026 Lengkap dengan Jadwal dan Teks Doa

Nasional2 menit lalu
Indonesia Expo 2026 Siap Digelar di Myanmar, 39 Perusahaan RI Siap Jajaki Kerja Sama

Indonesia Expo 2026 Siap Digelar di Myanmar, 39 Perusahaan RI Siap Jajaki Kerja Sama

Nasional32 menit lalu
Kejutan Besar! AFC Umumkan Ranking Poin Liga Indonesia Masuk 5 Besar Asia

Kejutan Besar! AFC Umumkan Ranking Poin Liga Indonesia Masuk 5 Besar Asia

Olahraga1 jam lalu
209 Menu dari 7 Merek Minuman Berlabel Nutri Level Kemenkes, Ini Daftarnya

209 Menu dari 7 Merek Minuman Berlabel Nutri Level Kemenkes, Ini Daftarnya

Nasional1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Prakiraan Cuaca Subang Hari Ini, 27 Oktober 2026: Hujan Berpotensi Terjadi di Sejumlah Wilayah

Prakiraan Cuaca Subang Hari Ini, 27 Oktober 2026: Hujan Berpotensi Terjadi di Sejumlah Wilayah

Subang1 jam lalu
Eks Gubernur Bank Sentral Hongaria Ditangkap, Diduga Selewengkan Dana Rp14,7 Triliun

Eks Gubernur Bank Sentral Hongaria Ditangkap, Diduga Selewengkan Dana Rp14,7 Triliun

Nasional1 jam lalu
Dana Karhutla Sumatera Selatan Tembus Rp200 Miliar, Bagaimana Transparansi dan Perlindungan Warga?

Dana Karhutla Sumatera Selatan Tembus Rp200 Miliar, Bagaimana Transparansi dan Perlindungan Warga?

Nasional2 jam lalu
Angin Puting Beliung Terjang Padalarang KBB, Sejumlah Rumah Rusak hingga Pohon Tumbang

Angin Puting Beliung Terjang Padalarang KBB, Sejumlah Rumah Rusak hingga Pohon Tumbang

Jawa Barat2 jam lalu
Sidang Febrie Adriansyah Berlanjut, Ini Kata PN Jakpus

Sidang Febrie Adriansyah Berlanjut, Ini Kata PN Jakpus

Nasional2 jam lalu
Festival Literasi Subang 2026 Tak Hanya Hadirkan Buku, Disarpus Dorong UMKM dan Pelayanan Publik

Festival Literasi Subang 2026 Tak Hanya Hadirkan Buku, Disarpus Dorong UMKM dan Pelayanan Publik

Subang2 jam lalu