Bupati Karawang Menegaskan Bahwa Tidak ada Kenaikan Pajak, Terutama Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)

PASUNDANEKSPRES.ID - Bupati Karawang Aep Syaepuloh menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Karawang tidak melakukan penyesuaian tarif pajak, baik untuk PBB maupun pajak industri, sebagaimana isu yang beredar di masyarakat.
"Perlu saya sampaikan, tidak ada itu kenaikan (PBB dan pajak industri)," kata bupati di Karawang, Senin (03/11/2025).
Ia mengaku heran dengan beredarnya informasi mengenai kenaikan PBB hingga ratusan persen. Padahal, menurutnya, Pemerintah Kabupaten Karawang belum pernah menaikkan tarif PBB maupun pajak industri.
Bupati menambahkan, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), pemerintah daerah akan segera memberikan penjelasan resmi kepada masyarakat dan kalangan industri bahwa tidak ada kenaikan pajak.
"Jadi tidak benar itu kabar ada kenaikan PBB. Jangankan naik sampai 600 persen (seperti kabar yang beredar), 10 persen pun tidak ada kenaikan," katanya.
Bupati menyampaikan bahwa di tengah situasi ekonomi yang masih menantang, pemerintah daerah memilih untuk tidak menambah beban masyarakat dengan kebijakan yang tidak populer seperti menaikkan pajak.
Sebaliknya, Pemkab Karawang akan berupaya memaksimalkan potensi pendapatan daerah melalui sektor-sektor lain.
Menurutnya, sumber pendapatan daerah tidak hanya berasal dari pajak, tetapi juga dari retribusi parkir, pajak reklame, pemanfaatan air bawah tanah, dan berbagai sumber lainnya.
Menanggapi isu kenaikan PBB, Bupati mengaku tidak mengetahui pihak yang menyebarkan informasi tersebut. Ia meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) segera memberikan klarifikasi resmi agar masyarakat tidak terpengaruh oleh kabar yang tidak benar.
