Diduga Korban Pelecehan Seksual Oknum Guru , Siswi SMA di Cibuaya Karawang Dikeluarkan Sekolah

PASUNDANEKSPRES.ID - Nasib malang menimpa seorang siswi kelas XII SMA di Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang. Usai diduga menjadi korban pelecehan seksual oknum guru, ia kini justru diduga dikeluarkan dari sekolah, sementara sang pelaku hanya dijatuhi sanksi pemberhentian sementara.
Hal tersebut disampaikan oleh keluarga korban melalui surat terbuka yang ditujukan kepada Bupati Karawang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Gubernur Jawa Barat, dan Cabang Dinas Pendidikan (Cadisdik) Wilayah IV Jawa Barat.
Pihak sekolah secara lisan menyampaikan kepada ibu korban pada 24 Juni 2026, siswi tersebut dikembalikan kepada orang tua. Namun hingga kini, keluarga mengaku belum menerima surat keputusan resmi mengenai status pendidikan korban. Menilai, keputusan tersebut justru menjadikan korban sebagai pihak yang paling dirugikan.
"Kami sangat keberatan karena anak kami adalah korban, bukan pelaku. Keputusan ini justru memperparah beban psikologis dan trauma yang dialaminya," ujar Perwakilan keluarga korban, Ahmad Alexa dalam video
Ahmad Alexa mengatakan, kasus dugaan pelecehan yang melibatkan oknum guru itu sebelumnya telah diselesaikan melalui jalur kekeluargaan. Meski demikian, pihak keluarga mempertanyakan keputusan sekolah, yang diduga menghentikan hak korban untuk mengenyam pendidikan.
Keluarga meminta Pemkab Karawang, Pemprov Jawa Barat, Cadisdik Jawa Barat Wilayah IV, serta instansi terkait segera turun tangan memastikan korban tetap dapat menyelesaikan pendidikannya. Menurutnya, setiap anak berhak memperoleh perlindungan dan akses pendidikan tanpa diskriminasi, terlebih ketika berstatus sebagai korban tindak kekerasan seksual.
Di sisi lain, keluarga mengaku memperoleh informasi oknum guru yang diduga terlibat hanya dikenai sanksi pemberhentian sementara. Kondisi tersebut dinilai menimbulkan rasa ketidakadilan apabila korban justru kehilangan hak untuk bersekolah.
"Jangan sampai korban kehilangan masa depan akibat peristiwa yang bukan kesalahannya," ujar Ahmad.
Redaksi juga telah berupaya mengkonfirmasi kepada kepala sekolah yang bersangkutan melalui pesan WhatsApp pada Jumat (26/6/2026) sore, namun hingga berita ini diterbitkan pihak sekolah belum memberikan jawaban.
Sementara itu, Humas Cadisdik Wilayah IV Jawa Barat, Naufal Ridwan, belum memberikan tanggapan lebih jauh terkait dugaan kasus tersebut. Ia menyampaikan, pihaknya masih menunggu laporan resmi dari pihak sekolah sebelum memberikan keterangan lebih lanjut.
"Haturnuhun (terima kasih) infonya pak. Kami menunggu hasil report dari sekolah dulu pak," pungkasnya.(kbe/ery)
