Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

DPRD Karawang Soroti Legalitas Lingkungan PT Summit Adyawinsa Indonesia

H
HubaEditor: Huba
|09:00 WIB
Bagikan:
DPRD Karawang Soroti Legalitas Lingkungan PT Summit Adyawinsa Indonesia
SIDAK: Komisi III DPRD Kabupaten Karawang melakukan inspeksi mendadak ke PT Summit Adyawinsa Indonesia, di Kelurahan Tanjung Mekar Kecamatan Karawang Barat.

KARAWANG-Komisi III DPRD Kabupaten Karawang menyoroti dugaan persoalan legalitas lingkungan PT Summit Adyawinsa Indonesia, setelah melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kelurahan Tanjung Mekar, Kecamatan Karawang Barat. Sidak dilakukan menyusul keluhan warga terkait banjir yang diduga dipicu keberadaan pintu air di area perusahaan.

Sidak dipimpin Ketua Komisi III DPRD Karawang Dedi Indra Setiawan didampingi Sekretaris Komisi III Kaemin Komarudin Ledeng. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat dengar pendapat (RDP) sehari sebelumnya yang menghadirkan LSM Laskar NKRI, warga terdampak banjir, serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). 
Pada sidak tersebut, Komisi III memperoleh penjelasan dari perwakilan manajemen PT Summit Adyawinsa Indonesia, Listiono. Ia mengakui, proses pembaruan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) perusahaan masih menunggu tahapan verifikasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Menurutnya, seluruh dokumen persyaratan telah dilengkapi dan diunggah melalui sistem AMDAL Net.
"Dokumen sudah lengkap dan seluruhnya telah diunggah ke AMDAL Net. Saat ini tinggal menunggu proses verifikasi," ujar Listiono di hadapan anggota Komisi III.

Pernyataan tersebut mendapat perhatian serius dari DPRD. Ketua Komisi III Dedi Indra Setiawan menegaskan, persoalan perizinan lingkungan tidak boleh berlarut-larut karena berkaitan dengan kepastian hukum sekaligus perlindungan terhadap masyarakat yang terdampak aktivitas perusahaan.

Guna memastikan seluruh aspek administrasi dan hukum terpenuhi, Komisi III berencana mengusulkan rapat dengar pendapat lanjutan bersama Komisi I DPRD Karawang dengan melibatkan seluruh instansi yang memiliki kewenangan di bidang perizinan dan lingkungan hidup.

Selain membahas legalitas lingkungan, Komisi III juga menyayangkan ketidakhadiran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang dalam sidak tersebut. Padahal, kedua OPD itu sebelumnya telah dijadwalkan hadir berdasarkan kesepakatan dalam RDP.

Menurut DPRD, ketidakhadiran dinas teknis tersebut dinilai menghambat proses pengawasan dan penyelesaian persoalan yang telah lama dikeluhkan warga. Pada kesempatan itu, rombongan DPRD juga meninjau langsung pintu air yang berada di kawasan perusahaan. Warga menilai bangunan tersebut menghambat aliran sungai sehingga memperparah banjir ketika hujan deras mengguyur wilayah Tanjung Mekar.

Suasana sidak sempat memanas ketika sejumlah warga meminta agar pintu air tersebut segera dibongkar. Mereka berpendapat solusi permanen untuk mengatasi banjir bukan hanya melalui normalisasi sungai, tetapi juga dengan menghilangkan bangunan yang dianggap menghambat aliran air.

Menanggapi aspirasi tersebut, Dedi Indra Setiawan mengatakan, pihak perusahaan telah menyatakan komitmennya untuk membongkar pintu air yang menjadi polemik pada Oktober 2026.

Selain itu, Komisi III juga meminta perusahaan segera melaksanakan normalisasi sungai melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Langkah yang diminta meliputi pengerukan sedimentasi serta pembersihan eceng gondok agar kapasitas aliran sungai kembali optimal sebelum memasuki musim penghujan.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal LSM Laskar NKRI, Drs. H. Nana Taruna MM mendesak Pemerintah Kabupaten Karawang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh dokumen perizinan PT Summit Adyawinsa Indonesia.
Menurutnya, berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan pihaknya, nama perusahaan tersebut belum ditemukan dalam sistem AMDAL Net sehingga perlu dilakukan verifikasi oleh instansi berwenang.

"Demi kepatuhan terhadap aturan, kami meminta OPD Pemerintah Kabupaten Karawang segera mengevaluasi seluruh perizinan PT Summit Adyawinsa Indonesia," tegas Nana Taruna.

Ia memastikan, Laskar NKRI akan terus mengawal tindak lanjut hasil sidak serta pembahasan di DPRD hingga persoalan banjir di Kelurahan Tanjung Mekar memperoleh penyelesaian yang memberikan kepastian hukum dan berpihak kepada masyarakat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, PT Summit Adyawinsa Indonesia merupakan perusahaan yang sebelumnya bernama PT Adyawinsa Dinamika Karawang. Lokasinya berada di kawasan jasa perdagangan dan industri terbatas, bukan di kawasan industri khusus.

Karena itu, DPRD Karawang menegaskan seluruh aspek perizinan, termasuk dokumen lingkungan, harus dipastikan memenuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebelum perusahaan menjalankan aktivitas operasionalnya secara penuh.(*) 

Berita Terbaru

Soal RUU Advokat, PERADI Subang Usulkan Minimal 25 Cabang hingga Penguatan Kode Etik Secara Nasional

Soal RUU Advokat, PERADI Subang Usulkan Minimal 25 Cabang hingga Penguatan Kode Etik Secara Nasional

Headline39 menit lalu
5 Tempat Acara Perusahaan Dekat Kawasan Industri Subang, Cocok untuk Meeting hingga Gathering

5 Tempat Acara Perusahaan Dekat Kawasan Industri Subang, Cocok untuk Meeting hingga Gathering

Lifestyle49 menit lalu
Berapa Hari Libur Lebaran Tahun 2027? Ini Jadwalnya Menurut SKB 3 Menteri

Berapa Hari Libur Lebaran Tahun 2027? Ini Jadwalnya Menurut SKB 3 Menteri

Lifestyle1 jam lalu
Perbedaan PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu Terbaru

Perbedaan PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu Terbaru

Nasional1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Kenali Gejala Super Flu H3N2 Subclade K, Apa Bedanya dengan Influenza Biasa?

Kenali Gejala Super Flu H3N2 Subclade K, Apa Bedanya dengan Influenza Biasa?

Lifestyle1 jam lalu
World Pharmacists Day 2026, IAI Subang Perang Melawan Peredaran Gelap Tramadol hingga Alprazolam

World Pharmacists Day 2026, IAI Subang Perang Melawan Peredaran Gelap Tramadol hingga Alprazolam

Subang1 jam lalu
World Pharmacists Day 2026, IAI Subang Perang Melawan Peredaran Gelap Tramadol hingga Alprazolam

World Pharmacists Day 2026, IAI Subang Perang Melawan Peredaran Gelap Tramadol hingga Alprazolam

Headline2 jam lalu
Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Kades Banggalamulya Masih Pertimbangkan Upaya Hukum

Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Kades Banggalamulya Masih Pertimbangkan Upaya Hukum

Headline2 jam lalu
Ini Dia Peluang Kerja Fresh Graduate di Kawasan Industri Subang

Ini Dia Peluang Kerja Fresh Graduate di Kawasan Industri Subang

Lifestyle2 jam lalu
Hasil Undian Badminton AG 2026 Perorangan: Rachel/Febi Langsung Jumpa Tan/Thinaah

Hasil Undian Badminton AG 2026 Perorangan: Rachel/Febi Langsung Jumpa Tan/Thinaah

Olahraga3 jam lalu