Pemkab Karawang Kebut Penataan TPA Jalupang sebagai Lokasi Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah

KARAWANG - Pemerintah Kabupaten Karawang terus mempercepat penataan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jalupang sebagai lokasi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Pekerjaan pematangan lahan dan penurapan kawasan terus dikebut untuk mendukung kesiapan pembangunan fasilitas pengolahan sampah tersebut.
Bupati Karawang Aep Syaepuloh turun langsung memantau perkembangan pekerjaan yang menjadi bagian dari persiapan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik tersebut.
Bupati Aep mengatakan, penataan TPA Jalupang menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah pada 2026. Upaya tersebut dilakukan untuk memperkuat sistem penanganan sampah sekaligus mendukung rencana pembangunan PLTSa.
“Penataan Jalupang menjadi konsen kami tahun ini karena memang akan difokuskan untuk penanganan sampah. Kami ingin berbagai persiapan dilakukan secara maksimal agar pembangunan PLTSa bisa berjalan sesuai rencana,” ujarnya, Sabtu (7/11), saat melakukan monitoring ke lokasi.
Menurutnya, pembangunan PLTSa merupakan program Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah yang memberikan pembinaan, pengawasan, serta pendampingan kepada pemerintah daerah. Karawang menjadi salah satu daerah yang masuk dalam program tersebut.
Guna mendukung pelaksanaan program, Pemkab Karawang menyiapkan lahan sekaligus melakukan pekerjaan infrastruktur di kawasan TPA Jalupang. Pematangan dilakukan pada lahan seluas 7.700 meter persegi yang sebelumnya telah dibebaskan oleh pemerintah daerah.
Pekerjaan lainnya meliputi penurapan sepanjang 720 meter. Penataan kawasan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mempersiapkan lokasi pembangunan PLTSa.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karawang, Asep Suryana menyebutkan, progres keseluruhan pekerjaan pematangan lahan dan penurapan telah mencapai 88 persen. Sementara itu, progres penurapan secara khusus berada pada angka 70 persen.
“Secara keseluruhan progresnya sudah mencapai 88 persen, sedangkan penurapan berada di angka 70 persen,” katanya.
Ia menjelaskan, seluruh pekerjaan tersebut dibiayai melalui APBD Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2026. Pekerjaan ditargetkan selesai pada Desember mendatang, meskipun pemerintah daerah berupaya mempercepat penyelesaian hingga November.
Kepala Bidang Kebersihan, Pengelolaan Sampah dan Limbah (KPSL) DLH Karawang, Niken Dihe Lifitri menambahkan, pematangan lahan dan penurapan menjadi tahapan penting sebelum pembangunan fasilitas PLTSa dimulai.
Niken mengatakan, pemerintah daerah terus memantau pelaksanaan pekerjaan agar sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Groundbreaking atau peletakan batu pertama pembangunan PLTSa di TPA Jalupang direncanakan berlangsung pada Desember 2026.
Ia berharap pembangunan fasilitas tersebut dapat menjadi solusi berkelanjutan bagi persoalan sampah di Kabupaten Karawang. Dengan kesiapan lahan dan infrastruktur pendukung, pembangunan PLTSa diharapkan segera memasuki tahap berikutnya.
“Harapannya, pembangunan PLTSa ini dapat menjadi solusi jangka panjang dalam penanganan sampah di Karawang. Karena itu, seluruh persiapan harus dilakukan dengan baik agar program ini bisa segera terealisasi,” pungkasnya.(kbe/sis/ery)
