Tragedi Hari Ini dalam Sejarah: Jatuhnya Pesawat Lion Air JT610 di Laut Karawang, Tewaskan 189 Penumpang

PASUNDANEKSPRES.ID - Dunia penerbangan Indonesia berduka atas tragedi jatuhnya pesawat Lion Air JT610 di perairan Karawang, Jawa Barat, pada Senin, 29 Oktober 2018.
Pesawat tersebut berangkat dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, menuju Pangkalpinang, namun kehilangan kontak beberapa menit setelah lepas landas.
Dalam insiden ini, 189 orang dinyatakan meninggal dunia, terdiri atas 179 penumpang dewasa, satu anak, dua bayi, dua pilot, dan lima awak kabin.
Berdasarkan keterangan resmi Lion Air (9 April 2019), pesawat jenis Boeing 737 MAX 8 buatan tahun 2018 itu baru dioperasikan sejak 15 Agustus 2018 dan dinyatakan layak terbang sebelum kecelakaan.
Penerbangan JT610 dipimpin oleh Captain Bhavye Suneja sebagai pilot in command dan Harvino sebagai kopilot.
Kronologi Kejadian
Pesawat Lion Air JT610 dijadwalkan terbang dari Soekarno-Hatta ke Bandara Depati Amir, Pangkalpinang, pada pagi hari pukul 06.20 WIB.
Dua menit setelah lepas landas, pilot melaporkan gangguan pada sistem kendali penerbangan (flight control) kepada petugas Jakarta Control di ketinggian 1.700 kaki.
Petugas kemudian memberi izin menaikkan ketinggian hingga 5.000 kaki, namun pada 06.33 WIB, pesawat hilang kontak di ketinggian 2.500 kaki.
Sekitar 06.50 WIB, Basarnas menerima laporan kehilangan kontak dari Air Traffic Control (ATC) dan segera mengirim tim pencari ke lokasi dugaan jatuhnya pesawat.
Beberapa kapal penyelamat seperti KN 224, RB 03, dan KRI Tenggiri dikerahkan untuk melakukan penyisiran laut.
Pada siang hari, tim penyelam menemukan serpihan pesawat dan bagian tubuh korban, yang kemudian dibawa ke posko JICT 2 untuk proses identifikasi.
Hingga malam hari, sebanyak 14 kapal telah beroperasi di lokasi dan sembilan kantong jenazah berhasil dievakuasi.
Pencarian dilanjutkan keesokan harinya dengan 35 kapal dan area pencarian diperluas hingga 10 mil laut, namun badan utama pesawat belum ditemukan.
Penyebab Kecelakaan
Menurut laporan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) yang dirilis pada 27 Oktober 2019, kecelakaan JT610 disebabkan oleh sembilan faktor yang saling berhubungan.
Salah satunya adalah pilot mengalami kesulitan mengendalikan pesawat akibat aktivasi sistem MCAS (Maneuvering Characteristics Augmentation System) yang tidak semestinya.
Masalah ini semakin parah karena tidak adanya panduan atau pelatihan khusus mengenai cara menghadapi kondisi tersebut.
Selain itu, indikator perbedaan sudut serang (Angle of Attack/Disagree Indicator) tidak tersedia pada pesawat Boeing 737 MAX 8 PK-LQP, sehingga pilot dan teknisi tidak dapat mendeteksi kerusakan sensor AOA.
Kombinasi faktor teknis dan manusia inilah yang akhirnya menyebabkan jatuhnya pesawat Lion Air JT610 di perairan Karawang dan menewaskan seluruh penumpang serta awak di dalamnya.
