Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Tujuh Sekolah di Karawang Tersandung Sengketa Lahan

I
Indrawan SetiadiEditor: Yusup Suparman
|08:58 WIB
Bagikan:
Tujuh Sekolah di Karawang Tersandung Sengketa Lahan

PASUNDANEKSPRES.ID - Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang mencatat sedikitnya tujuh sekolah di wilayahnya sempat tersandung persoalan sengketa lahan. Dari jumlah tersebut, dua kasus hingga kini masih berproses secara hukum.
Kepala Bagian Hukum Setda Karawang melalui Ketua Tim Penanganan Perkara, Boby mengatakan tidak semua persoalan klaim lahan berujung pada gugatan di pengadilan.

“Kalau yang berproses sampai gugatan itu tidak banyak. Tapi kalau yang mengklaim kepemilikan lahan sekolah memang ada beberapa, kurang lebih sekitar lima sampai tujuh sekolah,” ujar Boby.

Ia menjelaskan, dua perkara yang saat ini masih berjalan yakni sengketa lahan di SD Cintaasih dan SD Segaran 2, Kecamatan Batujaya.

Menurut Boby, sengketa lahan SD Cintaasih telah berlangsung sejak 2022. Penanganan perkara tersebut kini dikuasakan kepada Jaksa Pengacara Negara (JPN) dari Kejaksaan Negeri Karawang.

“Kalau Cintaasih itu penanganannya langsung dikuasakan ke JPN. Jadi kami mengikuti proses yang ditangani Kejaksaan,” katanya.

Perkara Sengketa Lahan SD Segaran 2 Saat ini Masih Memasuki Tahap Kasasi

Sementara itu, perkara sengketa lahan SD Segaran 2 saat ini masih memasuki tahap kasasi setelah Pemerintah Kabupaten Karawang kalah pada tingkat Pengadilan Negeri maupun banding.

“Sekarang masih proses kasasi. Putusannya belum keluar. Baru diajukan sekitar bulan empat kemarin,” ucapnya.

Boby mengungkapkan, sebagian besar sengketa lahan sekolah bermula dari adanya pihak yang mengklaim tanah sekolah sebagai milik keluarga atau ahli waris. Meski demikian, tidak seluruh klaim berlanjut ke meja hijau.

Pemerintah daerah, kata dia, lebih mengedepankan pendekatan musyawarah dan penyelesaian secara humanis agar polemik tidak mengganggu aktivitas belajar mengajar.

“Banyak yang akhirnya mengurungkan niat menggugat setelah dimediasi. Karena kami sampaikan bahwa tanah itu dipakai untuk kepentingan masyarakat, sekolah, atau fasilitas umum,” jelasnya.

Dari sekitar tujuh kasus yang tercatat, empat di antaranya berhasil diselesaikan melalui jalur kekeluargaan tanpa harus menempuh proses pengadilan.“Kurang lebih ada empat yang akhirnya tidak jadi menggugat setelah musyawarah,” ujarnya.

Ia menambahkan, proses sengketa lahan sekolah dapat berlangsung sangat panjang hingga bertahun-tahun. Karena itu, Pemkab Karawang berupaya menghindari jalur litigasi selama penyelesaian damai masih memungkinkan ditempuh.
“Kami sebisa mungkin jangan sampai ke pengadilan. Karena satu perkara saja prosesnya panjang dan bisa bertahun-tahun,” pungkasnya. (auf/kbe/ery)

Berita Terbaru

Subang Workplace Safety Forum 2026, BPJS Ketenagakerjaan Perluas Akses Layanan Kecelakaan Kerja

Subang Workplace Safety Forum 2026, BPJS Ketenagakerjaan Perluas Akses Layanan Kecelakaan Kerja

Subang5 menit lalu
Sinyal Positif Penguatan Aktivitas Ekonomi, Konsumsi Listrik Jawa Barat Tumbuh 6,28 Persen

Sinyal Positif Penguatan Aktivitas Ekonomi, Konsumsi Listrik Jawa Barat Tumbuh 6,28 Persen

Purwakarta25 menit lalu
Cara Menggunakan WhatsApp Business, Kembangkan Bisnis Makin Mudah

Cara Menggunakan WhatsApp Business, Kembangkan Bisnis Makin Mudah

Lifestyle2 jam lalu
Prabowo Bakal Luncurkan Perlinsos Digital 10 November, Bansos Ditransfer Cash

Prabowo Bakal Luncurkan Perlinsos Digital 10 November, Bansos Ditransfer Cash

Nasional3 jam lalu
ADVERTISEMENT
Ramai Jasa Polisi Anak di Sosial Media, Apa Saja Pengaruhnya?

Ramai Jasa Polisi Anak di Sosial Media, Apa Saja Pengaruhnya?

Lifestyle4 jam lalu
Prediksi Saham HSC BEI hingga Akhir Pekan 21–23 Oktober 2026, Ini Faktor yang Perlu Dicermati

Prediksi Saham HSC BEI hingga Akhir Pekan 21–23 Oktober 2026, Ini Faktor yang Perlu Dicermati

Lifestyle4 jam lalu
Deretan Kasus Korupsi Terbesar yang Menghebohkan Era Prabowo-Gibran, Ini Perkembangannya

Deretan Kasus Korupsi Terbesar yang Menghebohkan Era Prabowo-Gibran, Ini Perkembangannya

Nasional4 jam lalu
Hari Kedua Babak Pertama French Open 2026: Duel Sesama Indonesia Masih Berlanjut

Hari Kedua Babak Pertama French Open 2026: Duel Sesama Indonesia Masih Berlanjut

Olahraga4 jam lalu
Bukan Lewat Kopdes, Menkeu Suahasil Pastikan Gaji PNS Tetap Lewat Bank

Bukan Lewat Kopdes, Menkeu Suahasil Pastikan Gaji PNS Tetap Lewat Bank

Nasional5 jam lalu
Fenomena Bangun Pabrik Dulu, Baru Urus Izin Belakangan di Subang Disorot, Begini Perkembangan PT CMM

Fenomena Bangun Pabrik Dulu, Baru Urus Izin Belakangan di Subang Disorot, Begini Perkembangan PT CMM

Subang5 jam lalu