Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Tujuh Sekolah di Karawang Tersandung Sengketa Lahan

I
Indrawan SetiadiEditor: Yusup Suparman
|08:58 WIB
Bagikan:
Tujuh Sekolah di Karawang Tersandung Sengketa Lahan

PASUNDANEKSPRES.ID - Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang mencatat sedikitnya tujuh sekolah di wilayahnya sempat tersandung persoalan sengketa lahan. Dari jumlah tersebut, dua kasus hingga kini masih berproses secara hukum.
Kepala Bagian Hukum Setda Karawang melalui Ketua Tim Penanganan Perkara, Boby mengatakan tidak semua persoalan klaim lahan berujung pada gugatan di pengadilan.

“Kalau yang berproses sampai gugatan itu tidak banyak. Tapi kalau yang mengklaim kepemilikan lahan sekolah memang ada beberapa, kurang lebih sekitar lima sampai tujuh sekolah,” ujar Boby.

Ia menjelaskan, dua perkara yang saat ini masih berjalan yakni sengketa lahan di SD Cintaasih dan SD Segaran 2, Kecamatan Batujaya.

Menurut Boby, sengketa lahan SD Cintaasih telah berlangsung sejak 2022. Penanganan perkara tersebut kini dikuasakan kepada Jaksa Pengacara Negara (JPN) dari Kejaksaan Negeri Karawang.

“Kalau Cintaasih itu penanganannya langsung dikuasakan ke JPN. Jadi kami mengikuti proses yang ditangani Kejaksaan,” katanya.

Perkara Sengketa Lahan SD Segaran 2 Saat ini Masih Memasuki Tahap Kasasi

Sementara itu, perkara sengketa lahan SD Segaran 2 saat ini masih memasuki tahap kasasi setelah Pemerintah Kabupaten Karawang kalah pada tingkat Pengadilan Negeri maupun banding.

“Sekarang masih proses kasasi. Putusannya belum keluar. Baru diajukan sekitar bulan empat kemarin,” ucapnya.

Boby mengungkapkan, sebagian besar sengketa lahan sekolah bermula dari adanya pihak yang mengklaim tanah sekolah sebagai milik keluarga atau ahli waris. Meski demikian, tidak seluruh klaim berlanjut ke meja hijau.

Pemerintah daerah, kata dia, lebih mengedepankan pendekatan musyawarah dan penyelesaian secara humanis agar polemik tidak mengganggu aktivitas belajar mengajar.

“Banyak yang akhirnya mengurungkan niat menggugat setelah dimediasi. Karena kami sampaikan bahwa tanah itu dipakai untuk kepentingan masyarakat, sekolah, atau fasilitas umum,” jelasnya.

Dari sekitar tujuh kasus yang tercatat, empat di antaranya berhasil diselesaikan melalui jalur kekeluargaan tanpa harus menempuh proses pengadilan.“Kurang lebih ada empat yang akhirnya tidak jadi menggugat setelah musyawarah,” ujarnya.

Ia menambahkan, proses sengketa lahan sekolah dapat berlangsung sangat panjang hingga bertahun-tahun. Karena itu, Pemkab Karawang berupaya menghindari jalur litigasi selama penyelesaian damai masih memungkinkan ditempuh.
“Kami sebisa mungkin jangan sampai ke pengadilan. Karena satu perkara saja prosesnya panjang dan bisa bertahun-tahun,” pungkasnya. (auf/kbe/ery)

Berita Terbaru

Hakim Agung Mahkamah Agung RI Tinjau Kawasan Yudikatif di Nusantara

Hakim Agung Mahkamah Agung RI Tinjau Kawasan Yudikatif di Nusantara

Nasional8 jam lalu
Perubahan APBD 2026 Kabupaten Subang Disepakati

Perubahan APBD 2026 Kabupaten Subang Disepakati

Subang8 jam lalu
Beredar Surat Disebut-sebut Sebagai Undangan Pelantikan Sekda Subang untuk Rona Mairansyah Besok

Beredar Surat Disebut-sebut Sebagai Undangan Pelantikan Sekda Subang untuk Rona Mairansyah Besok

Subang8 jam lalu
Revitalisasi Pasar Ciroyom Ditargetkan Rampung 2 Tahun

Revitalisasi Pasar Ciroyom Ditargetkan Rampung 2 Tahun

Bandung Barat9 jam lalu
ADVERTISEMENT
Terima 100 Becak Listrik, Om Zein: Bentuk Kasih Sayang Pak Prabowo

Terima 100 Becak Listrik, Om Zein: Bentuk Kasih Sayang Pak Prabowo

Purwakarta9 jam lalu
Pagar Nusa Luncurkan Naskah Kuno "Serat Nitipraja Eyang Gandasoli"

Pagar Nusa Luncurkan Naskah Kuno "Serat Nitipraja Eyang Gandasoli"

Purwakarta9 jam lalu
Kawasan Industri Baru Subang Jadi Sasaran Rekrutmen Serikat Buruh

Kawasan Industri Baru Subang Jadi Sasaran Rekrutmen Serikat Buruh

Subang9 jam lalu
Jadwal Konser dan Fanmeeting Kpop di Bulan Oktober 2026, Ada NCT 127 hingga Gong Yoo

Jadwal Konser dan Fanmeeting Kpop di Bulan Oktober 2026, Ada NCT 127 hingga Gong Yoo

Lifestyle12 jam lalu
Wajah Anak Bukan Konten, Privasi Anak di Sosial Media Jangan Disepelekan

Wajah Anak Bukan Konten, Privasi Anak di Sosial Media Jangan Disepelekan

Lifestyle13 jam lalu
Nama Sekda Kabupaten Subang Sudah Ada, Bupati: Besok Pelantikan, Tunggu Saja

Nama Sekda Kabupaten Subang Sudah Ada, Bupati: Besok Pelantikan, Tunggu Saja

Headline13 jam lalu