Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat, Siapa Saja?

I
Inessia Nabila MEditor: Heru Ramdani
|13:14 WIB
Bagikan:
8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat, Siapa Saja?
Sebagai salah satu rukun Islam, zakat ditunaikan untuk diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya yang disebut asnaf. (Foto: Laman resmi Baznas RI)

PASUNDANEKSPRES.ID - Salah satu kewajiban umat Islam di bulan Ramadan adalah menunaikan zakat fitrah, namun ada sejumlah golongan yang berhak menerima zakat tersebut. Berikut informasi selengkapnya.

Zakat adalah bagian tertentu dari harta yang wajib dikeluarkan oleh setiap Muslim apabila telah mencapai syarat yang ditetapkan.

Umat Islam wajib menunaikan zakat fitrah sebagai bentuk penyucian diri setelah menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan sekaligus wujud kepedulian sosial bagi orang-orang yang membutuhkan.

Sebagai salah satu rukun Islam, zakat ditunaikan untuk diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya yang disebut asnaf.

Orang yang mengeluarkan zakat disebut muzakki, sedangkan pihak yang berhak menerimanya disebut mustahik.

Melansir dari laman resmi Baznas Kab. Pasuruan, ada 8 golongan yang berhak menerima zakat yang telah disebutkan dalam Al-Qur'an Surat At-Taubah ayat 60:

"Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, para amil zakat, orang-orang yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) para hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang-orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk orang-orang yang sedang dalam perjalanan (yang memerlukan pertolongan), sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana." (QS. At-Taubah Ayat 60)

Berikut 8 golongan penerima zakat (asnaf) berdasarkan firman Allah SWT dalam Surat At-Taubah ayat 60 yang dilansir dari laman resmi Baznas Kota Tangerang Selatan.

8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat

1. Fakir

Fakir adalah mereka yang hampir tidak memiliki harta atau penghasilan sama sekali atau orang yang amat sengsara dalam hidupnya.

Bahkan untuk makan sehari-hari saja kesulitan, karena tidak mempunyai harta dan tenaga untuk memenuhi hidupnya.

Mereka adalah kelompok paling membutuhkan, sehingga zakat menjadi penyambung hidup mereka agar bisa bertahan, memperoleh pangan, tempat tinggal, dan kebutuhan dasar lainnya.

2. Miskin

Berbeda dengan fakir, golongan orang miskin masih memiliki penghasilan, namun penghasilan tersebut tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan pokok (makan, tempat tinggal, kesehatan, pendidikan).

Dengan zakat, mereka bisa melengkapi kekurangan agar hidup lebih layak dan tidak terus berada dalam siklus kemiskinan.

3. Amil

Amil adalah orang yang secara resmi ditunjuk untuk mengelola zakat mulai dari mengumpulkan, mencatat, menyalurkan, hingga membuat laporan pertanggungjawaban zakat.

Tanggung jawab besar seorang amil adalah memberikan zakat harus pada orang yang tepat dan benar-benar membutuhkannya.

4. Mualaf

Mualaf adalah orang yang baru memeluk agama Islam dan masih dalam proses menguatkan iman. Zakat diberikan sebagai bentuk dukungan moral, spiritual, dan sosial, serta keyakinannya semakin kuat.

5. Riqab

Dahulu, riqab berarti budak yang ingin membebaskan diri. Di masa kini, riqab dapat dimaknai sebagai orang-orang yang menjadi korban dari penerapan sistem sosial yang menindas dan orang yang mengalami eksploitasi secara ekonomi dan seksual di luar batas kemanusiaan.

Orang-orang tersebut berhak mendapatkan bagian zakat dengan kriteria seperti korban perdagangan manusia, pekerja paksa, pengungsi korban konflik sosial, pengungsi konflik politik, dll.

6. Gharim

Gharim adalah orang yang memiliki utang demi kebutuhan hidup dasar, namun tidak mampu melunasinya sehingga dapat mempengaruhi kehidupan dirinya dan keluarganya.

Zakat meringankan beban mereka dan mencegah jatuhnya harga diri atau krisis sosial yang lebih parah karena terlilit utang.

7. Fisabilillah

Fisabilillah adalah mereka yang berjuang di jalan Allah, tidak hanya dalam peperangan, tetapi juga dalam dakwah, pendidikan, kegiatan sosial, dan penyebaran nilai-nilai Islam.

Mereka berhak mendapat zakat sebagai bentuk dukungan terhadap perjuangan tanpa pamrih yang mereka lakukan demi umat dan agama.

Di masa sekarang, bagian zakat untuk fisabilillah dapat diberikan dengan kriteria yaitu pembangunan sarana dan prasarana seperti mendirikan sekolah, rumah sakit, pengembangan sumber daya manusia, dan lain-lain.

8. Ibnu Sabil

Ibnu Sabil adalah musafir yang sedang dalam perjalanan dan kehabisan bekal atau tertimpa kesulitan. Meskipun mereka mungkin kaya di tempat asalnya, tetapi dalam kondisi saat itu mereka tidak bisa memenuhi kebutuhan sendiri. Zakat membantu mereka menyelesaikan perjalanan dan kembali ke tempat asal dengan selamat.

(inm)

Berita Terbaru

Erick Thohir Respons Kasus Bobotoh Tewas Dibacok, Desak Polisi Usut Tuntas

Erick Thohir Respons Kasus Bobotoh Tewas Dibacok, Desak Polisi Usut Tuntas

Nasional55 menit lalu
Isu BPJS Kesehatan Akan Dihapus Dibantah Pengelola, Layanan JKN Tetap Berjalan

Isu BPJS Kesehatan Akan Dihapus Dibantah Pengelola, Layanan JKN Tetap Berjalan

Nasional1 jam lalu
Diduga Cemburu, Pria di Madiun Habisi Istri Siri dan Anak 4 Tahun

Diduga Cemburu, Pria di Madiun Habisi Istri Siri dan Anak 4 Tahun

Nasional1 jam lalu
Klarifikasi Menteri Haji soal Tenaga Ahli dan Staf, Dua Anak Gus Irfan Resmi Mundur

Klarifikasi Menteri Haji soal Tenaga Ahli dan Staf, Dua Anak Gus Irfan Resmi Mundur

Nasional2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Susunan Upacara Hari Sumpah Pemuda 2026 Lengkap dengan Jadwal dan Teks Doa

Susunan Upacara Hari Sumpah Pemuda 2026 Lengkap dengan Jadwal dan Teks Doa

Nasional3 jam lalu
Indonesia Expo 2026 Digelar di Myanmar, 39 Perusahaan RI Siap Jajaki Kerja Sama

Indonesia Expo 2026 Digelar di Myanmar, 39 Perusahaan RI Siap Jajaki Kerja Sama

Nasional3 jam lalu
Kejutan Besar! AFC Umumkan Ranking Poin Liga Indonesia Masuk 5 Besar Asia

Kejutan Besar! AFC Umumkan Ranking Poin Liga Indonesia Masuk 5 Besar Asia

Olahraga4 jam lalu
209 Menu dari 7 Merek Minuman Berlabel Nutri Level Kemenkes, Ini Daftarnya

209 Menu dari 7 Merek Minuman Berlabel Nutri Level Kemenkes, Ini Daftarnya

Nasional4 jam lalu
Prakiraan Cuaca Subang Hari Ini, 27 Oktober 2026: Hujan Berpotensi Terjadi di Sejumlah Wilayah

Prakiraan Cuaca Subang Hari Ini, 27 Oktober 2026: Hujan Berpotensi Terjadi di Sejumlah Wilayah

Subang4 jam lalu
Eks Gubernur Bank Sentral Hongaria Ditangkap, Diduga Selewengkan Dana Rp14,7 Triliun

Eks Gubernur Bank Sentral Hongaria Ditangkap, Diduga Selewengkan Dana Rp14,7 Triliun

Nasional4 jam lalu