Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Adele Sebabkan Pemilik Properti Kesulitan setelah Sebut Rumah Rp120 Miliar "Berhantu"

P
Paramitha AuliaEditor: Paramitha Aulia
|16:28 WIB
Bagikan:
Adele Sebabkan Pemilik Properti Kesulitan setelah Sebut Rumah Rp120 Miliar "Berhantu"
Adele Sebabkan Pemilik Properti Kesulitan setelah Sebut Rumah Rp120 Miliar "Berhantu" (Image From: AOL.com)

PASUNDAN EKSPRES - Adele sebabkan pemilik properti kesulitan. Rumah mewah bernama Lock House di Partridge Green, West Sussex, Inggris, menjadi pusat perhatian karena kontroversi yang melibatkan penyanyi ternama Adele.

Dilansir dari BBC, Adele dituduh secara tidak langsung "merusak" reputasi rumah mewah tersebut, yang kini dijual seharga £5,995,000 (sekitar Rp120 miliar).

Adele Sebabkan Pemilik Properti Kesulitan

Pemilik rumah mengklaim bahwa komentar Adele tentang rumah itu menjadi penyebab sulitnya menjual properti tersebut selama lebih dari satu dekade.

Lock House adalah rumah megah dengan status bangunan Grade II yang dibangun sekitar tahun 1909. Rumah ini mengalami rekonstruksi besar pada tahun 1940. Pada tahun 1971, Lock House dilelang dalam 26 lot terpisah sebelum akhirnya dibeli oleh gereja dan dijadikan Convent of the Visitation.

Pada tahun 2003, properti ini dibeli oleh pemilik saat ini dari seorang pedagang properti setelah biara tersebut pindah ke Albourne.

Rumah yang berdiri di atas tanah seluas 32 acre ini memiliki fasilitas mewah seperti 10 kamar tidur, 10 kamar mandi, kolam renang indoor dan outdoor, lapangan tenis, helipad, dan ruang bioskop.

Pada tahun 2012, Adele menyewa Lock House selama enam bulan. Dalam sebuah wawancara dengan Anderson Cooper di CBS, Adele berbicara tentang pengalaman tinggal di rumah itu.

Meskipun ia tidak secara langsung menyebut rumah tersebut "berhantu," ia menyatakan bahwa bagian tertentu dari rumah itu terasa menyeramkan. Adele mengatakan, "This bit's all quite scary, really. I'm not rattling around here on my own. It gives me the creeps." (Bagian ini cukup menakutkan, sungguh. Aku tidak bisa bermain-main sendirian di sini. Itu membuatku merinding). 

Pernyataan ini kemudian menjadi bahan pembicaraan dan dianggap oleh pemilik rumah sebagai alasan utama mengapa properti tersebut sulit dipasarkan. Dalam dokumen permohonan izin perubahan fungsi rumah, pemilik menyatakan:

"Penyewa pertama, Adele, tinggal selama enam bulan dan membayangi reputasi properti dengan mengatakan bahwa rumah itu berhantu. Komentar ini berdampak negatif pada upaya pemasaran di masa depan dan terus memengaruhi reputasi properti hingga hari ini."

Setelah Adele meninggalkan rumah itu, Lock House kembali dipasarkan, tetapi tidak menerima tawaran pembelian. Pada tahun-tahun berikutnya, properti ini disewakan kepada penyewa lain yang awalnya berencana membuka bisnis pembuatan gaun khusus.

Namun, penyewa tersebut ternyata menggunakan rumah tersebut untuk kegiatan lain, termasuk sebagai tempat retret dengan 11 kamar tamu dan program kebugaran.

Pemilik Lock House telah berusaha menjual properti tersebut selama 14 tahun terakhir. Satu-satunya tawaran yang pernah diterima terjadi pada Agustus 2020.

Namun, calon pembeli membatalkan transaksi setelah mengetahui klaim bahwa rumah tersebut "berhantu."

Pemilik rumah kini mencoba mengajukan izin untuk mengubah Lock House menjadi tiga unit hunian terpisah. Selain itu, garasi dan flat yang ada direncanakan akan diubah menjadi sebuah pondok terpisah.

Langkah ini diambil sebagai alternatif setelah gagal menjual rumah sebagai satu kesatuan properti mewah.

(ipa)

Berita Terbaru

PLN Journalist Awards 2026 Kembali Digelar, Usung Tema Energi Mandiri, Indonesia Berdaya

PLN Journalist Awards 2026 Kembali Digelar, Usung Tema Energi Mandiri, Indonesia Berdaya

Nasional45 menit lalu
DPR Hormati Putusan MK soal Ijazah Gibran, Dasco: Kami Belum Pelajari Mendalam

DPR Hormati Putusan MK soal Ijazah Gibran, Dasco: Kami Belum Pelajari Mendalam

Nasional1 jam lalu
Cara Kirim Foto Sekali Lihat di WhatsApp, Bisa Jaga Privasi!

Cara Kirim Foto Sekali Lihat di WhatsApp, Bisa Jaga Privasi!

Lifestyle2 jam lalu
Bupati Purwakarta: Jika Syarat Terpenuhi, Pendirian Gereja di Cikopo Harus Diizinkan

Bupati Purwakarta: Jika Syarat Terpenuhi, Pendirian Gereja di Cikopo Harus Diizinkan

Purwakarta2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Kecelakaan Tol Cipularang! Arus Melambat, Truk Trailer Diduga Tak Bisa Berhenti hingga Tabrak 15 Kendaraan

Kecelakaan Tol Cipularang! Arus Melambat, Truk Trailer Diduga Tak Bisa Berhenti hingga Tabrak 15 Kendaraan

Jawa Barat2 jam lalu
Kecelakaan Tanjakan Abah Subang, Tronton Mundur dan Tabrak Mobil di Belakang

Kecelakaan Tanjakan Abah Subang, Tronton Mundur dan Tabrak Mobil di Belakang

Subang3 jam lalu
Etika Bercanda di Media Sosial: Lucu Boleh, Tapi Jangan Sampai Menyakiti

Etika Bercanda di Media Sosial: Lucu Boleh, Tapi Jangan Sampai Menyakiti

Lifestyle3 jam lalu
PBSI Beri Bonus untuk Tim Asian Games 2026, Leo/Daniel Diguyur Rp 1 Miliar

PBSI Beri Bonus untuk Tim Asian Games 2026, Leo/Daniel Diguyur Rp 1 Miliar

Olahraga3 jam lalu
Cara Cek Penerima PIP Oktober 2026 Pakai NISN, Ini Besaran Dananya

Cara Cek Penerima PIP Oktober 2026 Pakai NISN, Ini Besaran Dananya

Nasional4 jam lalu
Bupati Purwakarta Tegas Soal Gereja di Cikopo: Jika Syarat Terpenuhi, Harus Diizinkan!

Bupati Purwakarta Tegas Soal Gereja di Cikopo: Jika Syarat Terpenuhi, Harus Diizinkan!

Purwakarta5 jam lalu