Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Apakah Menelan Ludah Membatalkan Puasa? Ini Penjelasan Para Ulama

I
Inessia Nabila MEditor: Inessia Nabila M
|11:26 WIB
Bagikan:
Apakah Menelan Ludah Membatalkan Puasa? Ini Penjelasan Para Ulama
Apakah Menelan Ludah Membatalkan Puasa? (Foto: Freepik)

PASUNDAN EKSPRES - Simak selengkapnya informasi mengenai apakah menelan ludah membatalkan puasa menurut ulama.

Salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim di bulan Ramadhan adalah berpuasa.

Puasa berarti menahan diri dari makan dan minum serta segala perbuatan yang bisa membatalkannya, mulai dari terbit fajar hinga terbenamnya matahari.

Oleh karena itu, untuk menjaga puasanya, seseorang harus menghindari hal-hal yang dapat membatalkan puasa, salah satunya adalah memasukkan benda ke dalam organ bagian dalam.

Lantas, bagaimana dengan menelan air liur atau ludah saat berpuasa yang merupakan sesuatu yang terjadi secara alami pada tubuh?

Bagi yang ingin mengetahui informasi ini, berikut penjelasan dari ulama apakah menelan ludah membatalkan puasa.

Hukum Menelan Ludah Saat Berpuasa

Melansir dari laman NU Online, dalam tulisan berjudul "Hukum Menelan Air Ludah bagi Orang yang Berpuasa" oleh Ahmad Mundzir, dijelaskan bahwa para ulama bersepakat hukum menelan ludah atau air liur tidak membatalkan puasa.

Hal ini berlaku jika air liur sering terbiasa keluar karena sulit dihindari, sebagaimana dijelaskan dalam al-Majmu’ Syarah al-Muhadzdzab (juz 6, halaman 341) karya Imam an-Nawawi.

ابتلاع الريق لا يفطر بالاجماع إذا كان على العادة لانه يعسر الاحتراز منه

Artinya: “Menelan air liur itu tidak membatalkan puasa sesuai kesepakatan para ulama. Hal ini berlaku jika orang yang berpuasa tersebut memang biasa mengeluarkan air liur. Sebab susahnya memproteksi air liur untuk masuk kembali.” 

Lebih lanjut, berdasarkan penjelasan Imam an-Nawawi tersebut, hukum menelan ludah saat berpuasa yakni tidak membatalkan puasa, baik disengaja maupun tidak.

Namun, harus memenuhi tiga syarat agar puasa seseorang tetap sah meski menelan ludah yakni:

- Pertama, air liur yang ditelan tidak tercampur oleh zat lain, seperti orang yang menderita luka gusi sehingga air liurnya tercampur darah. Jika ditelan, maka hal itu membatalkan puasanya. 

Hal ini berlaku juga pada kasus penjahit yang terbiasa mengulum benang jahit. Jika sampai ada pewarna benang yang mengontaminasi air liur, maka batal ketika ditelan.   

- Kedua, air liur yang ditelan belum keluar dari bagian bibir bagian luar, yakni batasan bagian yang dima’fu atau masih ditoleransi.   

- Ketiga, air liur ditelan sebagaimana adat pada umumnya. Namun, berbeda kasus jika seseorang sengaja menampung air liur di mulut sampai banyak terlebih dahulu baru kemudian ditelan. 

Terdapat dua pendapat masyhur terkait hal ini. Pendapat yang paling sahih menyatakan hal itu tidak membatalkan puasa. Pun jika air liur tidak sengaja tertampung banyak di mulut dan tertelan maka ulama sepakat tidak batal.

Demikian informasi mengenai penjelasan ulama tentang apakah menelan ludah membatalkan puasa. (inm)

Berita Terbaru

Polisi Selidiki Pembegalan Pelajar di Rawamerta Karawang, Ini Perkembangan Terbarunya!

Polisi Selidiki Pembegalan Pelajar di Rawamerta Karawang, Ini Perkembangan Terbarunya!

Karawang57 menit lalu
Lagi, KPPBC Purwakarta dan Satpol PP Temukan 13.560 Batang Rokok Ilegal di Jalur Subang-Cibogo

Lagi, KPPBC Purwakarta dan Satpol PP Temukan 13.560 Batang Rokok Ilegal di Jalur Subang-Cibogo

Headline1 jam lalu
Pabrik Mobil Listrik BYD di Subang Didemo Warga, Soroti Penyerapan Tenaga Kerja Lokal

Pabrik Mobil Listrik BYD di Subang Didemo Warga, Soroti Penyerapan Tenaga Kerja Lokal

Headline1 jam lalu
Deklarasi Damai Pilkades Subang, Bupati Reynaldy Minta Semua Pihak Jaga Kondusivitas

Deklarasi Damai Pilkades Subang, Bupati Reynaldy Minta Semua Pihak Jaga Kondusivitas

Headline1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Cara Matikan Fitur Unduh Otomatis File di WhatsApp, Bisa Hemat Memori HP

Cara Matikan Fitur Unduh Otomatis File di WhatsApp, Bisa Hemat Memori HP

Lifestyle3 jam lalu
Wamen Ossy Ajak Kolaborasi para Arsitek untuk Wujudkan Visi Kota 2045

Wamen Ossy Ajak Kolaborasi para Arsitek untuk Wujudkan Visi Kota 2045

Headline4 jam lalu
Dalam Dua Tahun Terakhir, Kementerian ATR/BPN Jangkau 16 Masyarakat Hukum Adat dan Daftarkan 68 Bidang Tanah Ulayat

Dalam Dua Tahun Terakhir, Kementerian ATR/BPN Jangkau 16 Masyarakat Hukum Adat dan Daftarkan 68 Bidang Tanah Ulayat

Nasional4 jam lalu
Deklarasi Damai Pilkades Subang, Kapolres: Beda Pilihan, Persaudaraan Harus Tetap Terjaga

Deklarasi Damai Pilkades Subang, Kapolres: Beda Pilihan, Persaudaraan Harus Tetap Terjaga

Headline4 jam lalu
Wabup Subang Agus Masykur Dorong Pemuda Jadi Pelopor Perubahan dan Manfaatkan Peluang Pembangunan

Wabup Subang Agus Masykur Dorong Pemuda Jadi Pelopor Perubahan dan Manfaatkan Peluang Pembangunan

Headline4 jam lalu
Sinopsis dan Jadwal Tayang Film Laut Bercerita, Angkat Perjuangan Aktivis Mahasiswa

Sinopsis dan Jadwal Tayang Film Laut Bercerita, Angkat Perjuangan Aktivis Mahasiswa

Lifestyle4 jam lalu